Kronologi Tuduhan Pemerkosaan Versi Pejabat BPJS Ketenagakerjaan

Senin, 31 Desember 2018 06:49 WIB

Ilustrasi pemerkosaan. shutterstock.com

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Dewan Pengawas Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Ketenagakerjaan, Syafri Adnan Baharuddin, menceritakan komunikasi terakhir antara dirinya dengan RA, 27 tahun. Syafri adalah orang yang dituduh melakukan pelecehan seksual hingga pemerkosaan terhadap RA, asisten ahlinya sendiri.

Baca juga: DJSN Bikin Tim Periksa Dugaan Pemerkosaan di BPJS Ketenagakerjaan

Komunikasi terakhir, kata Syafri, terjadi sebulan yang lalu, Rabu, 28 November 2018. "Saat itu saya sedang dalam perjalanan pulang dari peresmian kantor cabang di Depok ke kantor di Gatot Subroto (Jakarta Selatan)," kata dia saat menyampaikan pernyataan pers di Hotel Hermitage, Jakarta Pusat, Minggu, 30 Desember 2018.

Saat itu, Syafri ingin meminta passport dan visa miliknya kepada sang asisten, RA yang telah diminta mengurus beberapa hari sebelum. Saat itulah, kata Syafri, RA menyampaikan jawaban yang menurut dia tidak pantas dan tak punya sopan santun. "Ngapain bapak tanya ke saya, kan saya bukan sekretaris bapak?" kata Syafri menirukan ucapan RA.

Syafri mengaku marah mendengar ucapan RA dan langsung memintanya keluar ruangan. Ia tak tahu, sedang berhadapan dengan manusia normal atau tidak. "Saya lalu istighfar di ruangan saya, sejak saat itu saya gak komunikasi lagi."

Dua hari kemudian, kata Syafri, muncul postingan dari RA di media sosial. Isinya, RA menuntut kepada Syafri untuk membayar sisa uang honor riset dua setengah bulan terakhir di BPJS. Syafri mengaku memenuhi permin taan RA karena itu menjadi hak yang bersangkutan. Tapi, Ia menolak tuduhan bahwa uang tersebut adalah uang tutup mulut agar RAtidak mengumbar apa yang terjadi antara mereka berdua.

Advertising
Advertising

Kasus ini sebelumnya terkuak setelah RA menyampaikan insiden pelecehan seksual yang dialaminya dari Syafri dalam konferensi pers di kantor konsultan politik Saiful Mujani Research and Consulting, Cikini, Jakarta, Jumat 28 Desember 2018. RA mengaku dilecehkan selama empat kali dari April 2016 hingga November 2018. Kejadian itu, kata dia, dialaminya baik di dalam kantor BPJS Ketenagakerjaan maupun di luar saat perjalanan dinas.

Berita terkait

Paritrana Award BPJS Ketenagakerjaan Masuk Tahap Wawancara Nasional

3 hari lalu

Paritrana Award BPJS Ketenagakerjaan Masuk Tahap Wawancara Nasional

Paritrana Award merupakan apresiasi untuk mendorong terwujudnya universal coverage perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Baca Selengkapnya

BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan Kematian Sebesar Rp391 Juta

5 hari lalu

BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan Kematian Sebesar Rp391 Juta

Santunan kepada 2 ahli waris karyawan BTPN Syariah yang meninggal dunia karena musibah kecelakaan

Baca Selengkapnya

Kolaborasi BPJS Ketenagakerjaan dan Perumnas Penuhi Kebutuhan Rumah Bagi Pekerja

6 hari lalu

Kolaborasi BPJS Ketenagakerjaan dan Perumnas Penuhi Kebutuhan Rumah Bagi Pekerja

BPJS Ketenagakerjaan bersama Perum Perumnas menjalin sinergi dalam penyediaan hunian yang layak bagi pekerja.

Baca Selengkapnya

5 Perbedaan Jaminan Hari Tua dan Jaminan Pensiun BPJS Ketenagakerjaan

8 hari lalu

5 Perbedaan Jaminan Hari Tua dan Jaminan Pensiun BPJS Ketenagakerjaan

Ini perbedaan Jaminan Hari Tua dan Jaminan Pensiun BPJS Ketenagakerjaan dilihat dari pengertian, tujuan, manfaat, kepesertaan, hingga besaran iuran.

Baca Selengkapnya

Panduan Singkat Jaminan Kecelakaan Kerja dan Kematian BPJS Ketenagakerjaan

12 hari lalu

Panduan Singkat Jaminan Kecelakaan Kerja dan Kematian BPJS Ketenagakerjaan

Negara memberikan perlindungan melalui program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM)

Baca Selengkapnya

Syarat dan Cara Daftar Akun SIAPkerja Kemnaker Berkonsep SSO

17 hari lalu

Syarat dan Cara Daftar Akun SIAPkerja Kemnaker Berkonsep SSO

SIAPkerja merupakan sistem dan aplikasi pelayanan dan ketenagakerjaan digital yang dirilis Kemnaker dengan konsep SSO. Begini maksudnya.

Baca Selengkapnya

Tanggapan Korban atas Vonis 15 Tahun Kiai Gadungan Pemerkosa Santri

19 hari lalu

Tanggapan Korban atas Vonis 15 Tahun Kiai Gadungan Pemerkosa Santri

Terdakwa melalui kuasa hukumnya telah memutuskan untuk mengajukan banding atas vonis hakim. Akui pemerkosaan terhadap tiga santri dan jamaah.

Baca Selengkapnya

Kiai Abal-Abal Pemerkosa Santri di Semarang Divonis 15 Tahun Bui, Mantan Jamaah Harap Laporan Penggelapan Uang Segera Diusut

19 hari lalu

Kiai Abal-Abal Pemerkosa Santri di Semarang Divonis 15 Tahun Bui, Mantan Jamaah Harap Laporan Penggelapan Uang Segera Diusut

Muh Anwar, kiai abal-abal Yayasan Islam Nuril Anwar serta Pesantren Hidayatul Hikmah Almurtadho divonis penjara 15 tahun kasus pemerkosaan santri.

Baca Selengkapnya

Komnas HAM Duga BPJS Ketenagakerjaan Melanggar HAM karena Tolak Klaim Kematian Transpuan Miskin

33 hari lalu

Komnas HAM Duga BPJS Ketenagakerjaan Melanggar HAM karena Tolak Klaim Kematian Transpuan Miskin

BPJS Ketenagakerjaan diduga melanggar hak atas kesejahteraan, kesehatan, dan perlakuan diskriminatif karena menolak klaim-klaim kematian transpuan yang merupakan peserta aktif.

Baca Selengkapnya

Dukung Program BPJS Ketenagakerjaan, Pemkab Cirebon Siapkan Dana Desa

33 hari lalu

Dukung Program BPJS Ketenagakerjaan, Pemkab Cirebon Siapkan Dana Desa