Pasca Tsunami, Perbaikan KEK Tanjung Lesung Ditanggung Pengelola
Reporter
Caesar Akbar
Editor
Kodrat Setiawan
Rabu, 26 Desember 2018 22:20 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus Enoh Suharto Pranoto menegaskan biaya penanggulangan kerusakan akibat tsunami di kawasan ekonomi khusus Tanjung Lesung menjadi tanggung jawab pengelola. Menurut Enoh, pengelola biasanya mengasuransikan asetnya, misalnya resort dan hotel.
Baca juga: Kemenhub Kerahkan 4 Kapal Evakuasi Warga Sebesi Setelah Tsunami
"Itu tanggung jawab pengelola itu sendiri, hanya mungkin fasilitas seperti jalan itu enggak diasuransikan," ujar Enoh di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Rabu, 26 Desember 2018.
Sabtu malam lalu, 22 Desember 2018, KEK Tanjung Lesung terkena dampak tsunami akibat aktivitas vulkanik Anak Krakatau yang memicu longsor. Akibat tsunami yang menyaput sebagian Banten dan Lampung, sedikitnya 429 orang tewas.
Enoh mengatakan prinsipnya, pemerintah hanya memberikan akses infrastruktur, baik jalan maupun fasilitas lain, menuju KEK Tanjung Lesung. Sementara segala fasilitas di dalam kawasan khusus itu menjadi tanggung jawab pengelola.
Enoh berujar dari sekitar 1.500 hektare kawasan ekonomi khusus Tanjung Lesung, saat ini baru sekitar 154 hektare yang telah terbangun. Dari total luas yang terbangun itu, hanya 8 hektare yang terkena dampak dari tsunami. Lokasi yang terkena dampak tsunami tersebut antara lain kawasan beach club, Hotel Tanjung Lesung dan kawasan lagoon.
Pasca bencana tsunami itu, Enoh berharap perekonomian di kawasan ekonomi khusus itu bisa menggeliat kembali. Mengingat, kawasan yang terkena dampak tsunami tidak begitu besar. Untuk itu, salah satu yang perlu dipastikan untuk menggairahkan perekonomian pasca bencana, menurut dia adalah soal mitigasi bencana.
Pemerintah juga berupaya menciptakan kembali iklim investasi di kawasan tersebut. "Memberikan dukungan investasi merupakan kewajiban pemerintah, tapi kalau kawasan adalah tanggung jawab pengelola, bukan pemerintah," tutur Enoh.
Sebelumnya, Ketua Harian Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Banten, Ashok Kumar, mengatakan ada 20 hotel yang rusak dengan taksiran kerugian sementara Rp 5 miliar. Taksiran kerugian tersebut belum memasukkan kerusakan sarana wisata di KEK Tanjung Lesung yang mencapai Rp 150 miliar. “Perhitungan kerugian masih berjalan,” ujar dia ketika dihubungi Tempo, Selasa, 25 Desember 2018.
Selain kerugian fisik, Ashok mengatakan, bencana tersebut menyebabkan efek domino berupa pembatalan kunjungan wisatawan hingga 10 persen. Sebelum dilanda tsunami, tingkat hunian atau okupansi hotel dan penginapan di kawasan wisata Anyer, Carita, dan Tanjung Lesung mencapai 80–90 persen. “Sejauh ini, bentuk pembatalannya baru pergantian jadwal kunjungan,” katanya.
PHRI menargetkan perbaikan hotel dan sarana pariwisata lainnya rampung dalam beberapa pekan ke depan. Menurut Ashok, kebanyakan dari fasilitas itu mengalami kerusakan ringan seperti pintu dan atap hancur. Meski ada pembatalan kunjungan wisatawan, dia meyakini pengusaha tidak akan mengalami gangguan arus kas.
Direktur Utama PT Jababeka Group, Tbk, Setyono Djuandi Darmono, mengatakan dana yang dibutuhkan untuk membangun kembali hotel yang rusak di KEK Tanjung Lesung mencapai Rp 150 miliar. “Kami sudah mengasuransikannya,” kata dia.
Menurut Setyono, dari keseluruhan KEK Tanjung Lesung seluas 1.500 hektare, hanya 2 hektare yang mengalami kerusakan, yaitu Klaster Tanjung Lesung Beach Resort. Adapun bagian lain seperti Blue Fish, Lada Bay Village, dan landasan pesawat tidak terkena dampak tsunami.
Setyono menambahkan, butuh waktu enam bulan untuk memulihkan kembali KEK Tanjung Lesung pasca tsunami. Pengelola kawasan akan terus meyakinkan investor untuk berinvestasi di sana.
CHITRA PARAMAESTI | KARTIKA ANGGRAENI