Kronologi Lengkap Kecurangan Penyalahgunaan Promo di Bukalapak

Jumat, 21 Desember 2018 18:59 WIB

Tiga tersangka dugaan penipuan voucher cashback Bukalapak (berkaos merah) di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat, 21 Desember 2018. TEMPO/SURTI RISANTI

TEMPO.CO, JAKARTA - Head of Trust and Safety Bukalapak Ghifari Daulagiri mengatakan pihak Bukalapak sudah mulai mencurigai kecurangan penyalahgunaan promo dari Maret hingga Mei 2018.

Baca juga: Respons Bukalapak Soal Kasus Penipuan Voucher Cashback

“Kami melihat adanya ketidakwajaran transaksi yang terjadi pada bulan Maret hingga Mei 2018. Tim Bukalapak melalui tim Trust and Safety segera melakukan investigasi ketidakwajaran tersebut ,” ungkap Ghifari di Bareskrim Polri, Jum’at, 21 Desember 2018.

Dalam investigasi yang dilakukan, Tim Bukalapak mendapati tiga pengguna yang berdomisili di Kediri, Jawa Timur. Laporan kemudian dilayangkan kepada Direktorat Tindak Pidana Kejahatan Siber Bareskrim Polri pada 4 Juni 2018.

Bareskrim Polri menangkap ketiga pelaku diwaktu dan tempat kejadi yang berbeda di Jawa Timur. Tria Istiawan (28) diringkus pada tanggal 7 Desember 2018. Sedangkan Alfi Yusuf (28) dan Kholikul Mahmud (31) ditangkap polisi pada tanggal 8 Desember 2018 di waktu yang berlainan.

Advertising
Advertising

“Motif tersangka adalah memanfaatkan voucher cashback yang diberikan PT Bukalapak untuk para pembeli dengan membuat banyak akun sebagai pembeli,” jelas Kasubdit II Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Kombes Rickynaldo Chairul.

Ketiga tersangka telah diamankan pihak kepolisian dan dijerat dengan pasal berlapis. Diantaranya Pasal 51 Ayat (1) tentang manipulasi data elektronik, Pasal 372 KUHP tentang penggelapan, Pasal 378 KUHP tentang penipuan, serta Pasal 3,4,5 tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang.

Ricky mengatakan para tersangka melakukan transaksi pembelian sesuai aturan di Bukalapak. Namun sebenarnya barang yang diiklankan tidak sesuai dengan yang dikirim untuk mepercepat proses pengiriman. Misalnya si pelaku ini menjual barang berupa HP maupun Hardisk, tetapi barang yang dikirim berupa dokumen, surat bahkan kopi sachet.

“Dana manipulasi semuanya terkumpul di fitur Bukadompet milik penjual yang ada di Bukalapak, cashback selanjutnya digunakan untuk proses selanjutnya” tambahnya.

Atas kasus kecuragan penyalahgunaan promo, PT Bukalapak mengalami kerugian Rp 70,06 juta. Meski mengalami kerugian, nantinya pihak Bukalapak akan tetap memberikan promo kepada konsumen guna memberikan pelayanan berbelanja.

“Intinya semua program yang kami berikan harus kreatif dan inovatif serta memberikan pengalaman belanja yang seru bagi para pengguna,” ujarnya.

SURTI RISANTI

Berita terkait

Kurangi 'Bakar Uang' , CEO Bukalapak Sebut Transaksi Melonjak 200 Persen

7 Januari 2021

Kurangi 'Bakar Uang' , CEO Bukalapak Sebut Transaksi Melonjak 200 Persen

CEO Bukalapak menyebut capaian positif bisa tetap dicapai meski perusahaan mengurangi promosi 'bakar uang'yang lumrah dilakukan di bisnis sejenis.

Baca Selengkapnya

11 Tahun Berdiri, Kapan Bukalapak Mau Melantai di Bursa?

6 Januari 2021

11 Tahun Berdiri, Kapan Bukalapak Mau Melantai di Bursa?

Menurut CEO Bukalapak Rachmat Kaimuddin, IPO memang menjadi salah satu opsi bagi perusahaan untuk meraih pendanaan.

Baca Selengkapnya

Pencurian Data Pribadi Nyata, Ini Heboh 11 Serangan Siber Sepanjang 2020

23 Desember 2020

Pencurian Data Pribadi Nyata, Ini Heboh 11 Serangan Siber Sepanjang 2020

Sejumlah platform belanja online paling banyak menghadapi serangan siber sepanjang 2020 ini.

Baca Selengkapnya

Pandemi Covid-19, V-Kool Layani Penjualan Secara Online

22 Desember 2020

Pandemi Covid-19, V-Kool Layani Penjualan Secara Online

V-Kool menyiasati situasi pandemi Covid-19 dengan penjualan online dan layanan home service.

Baca Selengkapnya

Harbolnas 12.12: Promo Lazada, Shopee, Bukalapak, sampai Garuda Indonesia

12 Desember 2020

Harbolnas 12.12: Promo Lazada, Shopee, Bukalapak, sampai Garuda Indonesia

Lazada, Bukalapak, Shopee, hingga Garuda Indonesia menawarkan promo masing-masing untuk menarik minat para pembeli pada Harbolnas 12.12..

Baca Selengkapnya

Harbolnas 12.12, Bukalapak Diskon 20 Persen untuk iPhone hingga PlayStation

7 Desember 2020

Harbolnas 12.12, Bukalapak Diskon 20 Persen untuk iPhone hingga PlayStation

Bukalapak menyediakan diskon minimal 20 persen untuk barang-barang elektronik, seperti iPhone, PlayStation, dan televisi selama Harbolnas 12.12.

Baca Selengkapnya

Bos SCTV dan Bukalapak Akuisisi 71,8 Persen Saham Omni Hospitals

1 Desember 2020

Bos SCTV dan Bukalapak Akuisisi 71,8 Persen Saham Omni Hospitals

Perusahaan induk SCTV mengakuisisi saham PT Sarana Meditama Metropolitan Tbk, pengelola RS Omni Hospitals senilai Rp581 miliar.

Baca Selengkapnya

Kemenkeu: Setoran Pajak Digital Rp 195 Miliar pada Akhir Oktober 2020

19 November 2020

Kemenkeu: Setoran Pajak Digital Rp 195 Miliar pada Akhir Oktober 2020

Otoritas pajak berkomitmen untuk proaktif mengidentifikasi dan berkoordinasi dengan perusahaan-perusahaan yang menjual produk dan layanan digital

Baca Selengkapnya

Ini Valuasi Bukalapak Setelah Microsoft Suntik Dana Rp 1,4 T

17 November 2020

Ini Valuasi Bukalapak Setelah Microsoft Suntik Dana Rp 1,4 T

Microsoft akan menjadi salah satu investor dari platform dagang elektronik (e-commerce) Bukalapak dengan menyuntikkan dana US$100 juta

Baca Selengkapnya

Per 1 Desember, Belanja di Bukalapak hingga Tokopedia Kena PPN 10 Persen

17 November 2020

Per 1 Desember, Belanja di Bukalapak hingga Tokopedia Kena PPN 10 Persen

Konsumen barang atau jasa digital asal luar negeri yang membeli dari Bukalapak, Lazada, Zalora dan Tokopedia bakal dikenakan PPN 10 persen

Baca Selengkapnya