Susi Pudjiastuti Jelaskan Soal Izin Lokasi Reklamasi Teluk Benoa

Reporter

Caesar Akbar

Jumat, 21 Desember 2018 14:49 WIB

Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti saat mengkampanyekan pengurangan penggunaan plastik sekali pakai di Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta Pusat, Senin 17 Desember 2018. Tempo/Dias Prasongko

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menjelaskan soal izin lokasi yang dikeluarkan kementeriannya terkait proyek reklamasi Teluk Benoa, Bali. Menurut dia, izin tersebut dibuat berdasarkan tata ruang yang ada.

Baca juga: KKP Bantah Terbitkan Izin Pelaksanaan Reklamasi Teluk Benoa

"Semua ini merupakan bagian dari proses perizinan, saya berharap tidak muncul berbagai spekulasi yang tidak perlu," ujar dia dalam keterangan tertulis yang diterima Tempo, Jumat, 21 Desember 2018.

Menurut Susi, izin tersebut merupakan persyaratan dasar permohonan pembuatan Amdal di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Setelah Amdal selesai dengan baik, baru lah izin pelaksanaan reklamasi dapat diajukan kembali ke KKP.

Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut (Ditjen PRL) Kementerian Kelautan dan Perikanan, Brahmantya Satyamurti Poerwadi juga memastikan kementeriannya belum pernah menerbitkan izin pelaksanaan reklamasi di Teluk Benoa, Bali.

"Ini keliru, KKP tidak memberi izin reklamasi di Teluk Benoa, melainkan izin lokasi reklamasi," kata dia. Menurut dia, penerbitan izin lokasi dilakukan untuk menilai kesesuaian rencana tata ruang dengan rencana kegiatan.

Kendati demikian, Brahmantya membenarkan bahwa permohonan izin lokasi reklamasi memang telah disampaikan PT Tirta Wahana Bali Internasional (TWBI). Pemohon telah melengkapi persyaratan izin, termasuk membayar PNBP sebesar Rp 13,076 miliar yang disetor ke kas negara.

Brahmantya menyebut izin lokasi reklamasi Teluk Benoa yang diterbitkan KKP pada 29 November 2018 tersebut telah sesuai dengan Perpres Nomor 122 Tahun 2012 tentang Reklamasi di Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil dan Surat Edaran MKP Nomor 543/MEN-KP/VIII/2018 tentang Proses Pelayanan Perizinan Sektor Kelautan dan Perikanan.

Permohonan PT TWBI itu, kata dia, juga telah sesuai dengan alokasi tata ruang dalam Perpres Nomor 45 Tahun 2011 sebagaimana diubah dengan Perpres Nomor 51 Tahun 2014 tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Perkotaan Denpasar, Badung, Gianyar, dan Tabanan.

Walau izin lokasi sudah diterbitkan, Brahmantya mengatakan kegiatan reklamasi tak serta merta dapat langsung dilakukan. Untuk dapat melaksanakan kegiatan reklamasi, perusahaan harus mendapatkan izin lingkungan dan izin pelaksanaan reklamasi terlebih dahulu.

Menurut Brahmantya, kelayakan lingkungan, kelayakan teknis, dan kelayakan sosial/budaya suatu kegiatan reklamasi akan diuji dalam dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal). Selain kajian Sosial, Budaya, Ekonomi dan Lingkungan, dokumen Amdal mensyaratkan rencana kegiatan tersebut harus sesuai dengan rencana tata ruang, dalam hal ini dibuktikan dengan izin lokasi reklamasi.

Jika Amdal dinyatakan layak (layak lingkungan, layak teknis, layak dari sisi sosial budaya dan sesuai dengan alokasi rencana tata ruang) maka akan diterbitkan Izin Lingkungan reklamasi Teluk Benoa. Izin Lingkungan ini selanjutnya akan menjadi salah satu syarat pengajuan Izin Pelaksanaan Reklamasi kepada KKP.

Berita terkait

Terpopuler: Sri Mulyani Tanggapi Ramai Barang Bawaan ke Luar Negeri, THR Jokowi dan Ma'ruf Amin

34 hari lalu

Terpopuler: Sri Mulyani Tanggapi Ramai Barang Bawaan ke Luar Negeri, THR Jokowi dan Ma'ruf Amin

Berita terpopuler bisnis pada Senin, 25 Maret 2024, dimulai dari respons Sri Mulyani Indrawati soal ramai pembahasan barang bawaan ke luar negeri.

Baca Selengkapnya

Terkini: Nilai THR Jokowi dan Ma'ruf Amin, Kisah Sri Mulyani Dirayu Susi Pudjiastuti Pulang ke Indonesia

34 hari lalu

Terkini: Nilai THR Jokowi dan Ma'ruf Amin, Kisah Sri Mulyani Dirayu Susi Pudjiastuti Pulang ke Indonesia

Berita terkini: Berapa nilai THR yang diterima Jokowi dan Ma'ruf Amin? Kisah Sri Mulyani saat dirayu Susi Pudjiastuti untuk pulang ke Indonesia.

Baca Selengkapnya

Cerita Sri Mulyani Dibujuk Susi Pudjiastuti Pulang ke Indonesia Menjadi Menkeu

34 hari lalu

Cerita Sri Mulyani Dibujuk Susi Pudjiastuti Pulang ke Indonesia Menjadi Menkeu

Sri Mulyani bercerita pertemuan dia dengan Susi Pudjiastuti yang membujuknya pulang ke Indonesia menjadi Menteri Keuangan.

Baca Selengkapnya

Terkini: Wanti-wanti Susi Pudjiastuti soal Makan Siang Gratis Prabowo, Investor Pertanyakan Kelanjutan IKN

18 Februari 2024

Terkini: Wanti-wanti Susi Pudjiastuti soal Makan Siang Gratis Prabowo, Investor Pertanyakan Kelanjutan IKN

Berita terkini bisnis pada siang ini dimulai dari Susi Pudjiastuti yang mengingatkan soal program makan siang gratis Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Susi Pudjiastuti Setuju Subsidi BBM Dialihkan untuk Makan Siang Gratis: Asalkan Anggarannya Tidak Disunat

18 Februari 2024

Susi Pudjiastuti Setuju Subsidi BBM Dialihkan untuk Makan Siang Gratis: Asalkan Anggarannya Tidak Disunat

Melalui kicauannya di media sosial X, Susi Pudjiastuti mengaku lebih setuju subsidi BBM dialihkan untuk makan siang gratis anak-anak di sekolah.

Baca Selengkapnya

Susi Pudjiastuti Tolak Keras Rencana Ekspor Benih Lobster: Ini Program Hulurisasi

8 Februari 2024

Susi Pudjiastuti Tolak Keras Rencana Ekspor Benih Lobster: Ini Program Hulurisasi

Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menolak keras rencana pemerintah membuka kembali keran ekspor benih lobster atau benur.

Baca Selengkapnya

Setahun Pilot Susi Air Disandera TPNPB-OPM, Begini Kondisinya Saat Ini

6 Februari 2024

Setahun Pilot Susi Air Disandera TPNPB-OPM, Begini Kondisinya Saat Ini

TPNPB-OPM menyatakan belum melepaskan pilot Susi Air lantaran pemerintah Indonesia dan pemerintah Selandia Baru belum mau berbicara dengan mereka.

Baca Selengkapnya

TPNPB-OPM Bantah akan Bebaskan Pilot Susi Air Besok

6 Februari 2024

TPNPB-OPM Bantah akan Bebaskan Pilot Susi Air Besok

Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) membantah akan membebaskan pilot Susi Air besok

Baca Selengkapnya

Respons Susi Pudjiastuti soal Dugaan Suap SAP Jerman ke Pejabat KKP: Sedang Saya Cari Tahu

16 Januari 2024

Respons Susi Pudjiastuti soal Dugaan Suap SAP Jerman ke Pejabat KKP: Sedang Saya Cari Tahu

Susi Pudjiastuti buka suara soal dugaan suap dari SAP, perusahaan software berbasis di Jerman, kepada pejabat KKP.

Baca Selengkapnya

Laut Cina Selatan Disebut dalam Debat Capres, Tahukah Sekarang Bernama Laut Natuna Utara?

10 Januari 2024

Laut Cina Selatan Disebut dalam Debat Capres, Tahukah Sekarang Bernama Laut Natuna Utara?

Laut Cina Selatan disebut dalam debat capres lalu. Berikut alasan pemerintah Indonesia bersikeras menyebutnya sebagai Laut Natuna Utara.

Baca Selengkapnya