Pengamat: WNI Simpan Dana di Swiss Tak Dilarang Asal Bayar Pajak

Jumat, 14 Desember 2018 15:18 WIB

Wajib pajak melakukan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan ( SPT) Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi (OP) di KPP Pratama Jakarta Pulogadung, 29 Maret 2018. Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Kementerian Keuangan mencatat hingga 28 Maret 2018 telah menerima 8,7 juta surat pemberitahuan (SPT). Tempo/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Peneliti Fiskal Danny Darussalam Tax Center (DDTC) Bawono Kristiaji mengatakan rencana pemerintah untuk membuka data rekening Warga Negara Indonesia (WNI) di Swiss merupakan salah satu upaya untuk menguji kepatuhan para wajib pajak. Data itu rencananya bakal dibuka September 2019 nanti setelah Indonesia dan Swiss sama-sama menjadi negara yang berkomitmen menerapkan pertukaran data pajak atau Automatic Exchange of Information (AEoI).

Menurut Bawono, upaya menyembunyikan informasi harta kekayaan dari otoritas pajak dengan "memarkir" dana mereka di luar negeri memang menjadi praktik yang saat ini terjadi. Negara-negara seperti Swiss, Singapura, dan Hong Kong, lah yang menjadi tempat favorit untuk menyembunyikannya.

Walau begitu, Bawono menyebut siapapun saat ini sebenarnya sah saja untuk menempatkan harta mereka di luar negeri, termasuk Swiss. "Tidak ada aturan pajak yang melarang penempatan harta di luar negeri atau Swiss," kata Bawono saat
dihubungi di Jakarta, Jumat, 14 Desember 2018.

Untuk diketahui, pemerintah Indonesia tidak hanya akan menerima data rekening WNI dari Swiss saja, namun juga dari puluhan negara lainnya. Total, ada 100 negara yang sudah menyetujui komitmen AEoI. Tidak hanya menerima data, Indonesia pun juga akan memberikan data rekening Warga Negara Asing (WNA) yang disimpan di Indonesia ke negara lainnya.

Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo juga menyebut bahwa tidak larangan bagi WNI untuk menempatkan kekayaan mereka di Swis, ataupun negara lainnya. Namun yang jadi masalah, kata dia, adalah ketika
kekayaan itu tidak dilaporkan ke Kantor Pajak sesuai angka sebenarnya. "Kalau pejabat yaitu dalam LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara), kalau wajib pajak, dalam SPT (Surat Pemberitahuan Pajak)," ujarnya.

Advertising
Advertising

Sebab dari catatan CITA, sebanyak 30 sampai 40 persen dari kekayaan yang diperoleh oleh 0,01 persen rumah tangga terkaya di dunia, ditempatkan di luar negeri. Khusus untuk Swiss, total kekayaan luar negeri yang disimpan di negara itu mencapai
40 persen pada 2001. Lalu naik 45 sampai 50 persen pada 2006 hingga 2007. Lalu akhirnya menurun menjadi 30 persen dalam beberapa tahun terakhir.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Hestu Yoga Saksama mengatakan data-data rekening WNI tersebut nantinya akan dimanfaatkan untuk pengawasan kepatuhan wajib pajak di Indonesia. Jika sesuai dengan SPT, maka tidak ada masalah. "Kalau belum, kami akan minta wajib pajak untuk membetulkan SPT Tahunan dan membayar pajak yang terutang," ujarnya.

Berita terkait

Jadi Sorotan, Ternyata Segini Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai

4 jam lalu

Jadi Sorotan, Ternyata Segini Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai

Pegawai Direktorat Jenderal Bea Cukai disorot usai banyak kritikan terkait kinerjanya. Berapa gajinya?

Baca Selengkapnya

Zulhas Cerita Panjang Lebar soal Alasan Permendag Tak Lagi Batasi Barang Bawaan dari Luar Negeri

5 jam lalu

Zulhas Cerita Panjang Lebar soal Alasan Permendag Tak Lagi Batasi Barang Bawaan dari Luar Negeri

Mendag Zulhas bercerita panjang lebar soal alasan merevisi Permendag Nomor 36 Tahun 2024 soal pengaturan impor.

Baca Selengkapnya

Segini Harta Kekayaan Dirjen Bea Cukai Askolani yang Juga Menjabat Komisaris BNI

18 jam lalu

Segini Harta Kekayaan Dirjen Bea Cukai Askolani yang Juga Menjabat Komisaris BNI

Dirjen Bea dan Cukai Askolani menjadi sorotan karena memiliki harta Rp 51,8 miliar

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Pria Sobek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai, BTN Didemo karena Uang Nasabah Hilang

1 hari lalu

Terpopuler: Pria Sobek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai, BTN Didemo karena Uang Nasabah Hilang

Terpopuler bisnis: Pria menyobek tas Hermes di depan petugas Bea Cukai karena karena diminta bayar Rp 26 juta, BTN didemo nasabah.

Baca Selengkapnya

Viral Pria Robek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai Karena Tolak Bayar Pajak: Saya Gak Terima..

1 hari lalu

Viral Pria Robek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai Karena Tolak Bayar Pajak: Saya Gak Terima..

Viral seorang pria yang merobek tas Hermes mewah miliknya di depan petugas Bea Cukai. Bagaimana duduk persoalan sebenarnya?

Baca Selengkapnya

Akhir-akhir Ini Jadi Sorotan, Apa Tugas dan Fungsi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai?

2 hari lalu

Akhir-akhir Ini Jadi Sorotan, Apa Tugas dan Fungsi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai?

Banyak masyarakat yang mempertanyaan fungsi dan tugas Direktorat Jenderal Bea dan Cukai lantaran beberapa kasus belakangan ini.

Baca Selengkapnya

Jenis-Jenis Sumber Penerimaan Negara Indonesia, Mana yang Terbesar?

4 hari lalu

Jenis-Jenis Sumber Penerimaan Negara Indonesia, Mana yang Terbesar?

Berikut ini rincian tiga jenis sumber penerimaan utama negara Indonesia beserta jumlah pendapatannya pada 2023.

Baca Selengkapnya

10 Negara dengan Lapangan Kerja Paling Banyak, Tertarik Pindah?

8 hari lalu

10 Negara dengan Lapangan Kerja Paling Banyak, Tertarik Pindah?

Berikut ini daftar negara dengan lapangan kerja paling banyak di dunia, didominasi oleh negara-negara Eropa. Tertarik untuk pindah?

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Kasus Dugaan Penerimaan Gratifikasi oleh Kepala Kantor Pajak Jakarta Timur Masih Penyelidikan

9 hari lalu

KPK Sebut Kasus Dugaan Penerimaan Gratifikasi oleh Kepala Kantor Pajak Jakarta Timur Masih Penyelidikan

KPK masih melakukan penyelidikan terhadap KPP Madya Jakarta Timur Wahono Saputro untuk kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan TPPU.

Baca Selengkapnya

Direktorat Jenderal Pajak dan Australia Kerja Sama bidang Pertukaran Informasi Cryptocurrency

10 hari lalu

Direktorat Jenderal Pajak dan Australia Kerja Sama bidang Pertukaran Informasi Cryptocurrency

Kesepakatan kerja sama ini dirancang untuk meningkatkan deteksi aset yang mungkin memiliki kewajiban pajak di kedua negara.

Baca Selengkapnya