Jokowi Bantah Hanya Fokus di Infrastruktur: Kita Punya PKH

Kamis, 13 Desember 2018 17:32 WIB

Presiden Jokowi memberikan sambutan ketika mengunjungi Ponpes Darussalamah di Lampung Tengah, Lampung, Jumat, 23 November 2018. Dalam kunjungannya ke Lampung, Jokowi menyempatkan diri menyambangi Ponpes Darussalamah. ANTARA/Puspa Perwitasari

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi membantah bahwa pemerintahan di bawah kepemimpinannya hanya berfokus membangun infrastruktur di seluruh Indonesia. Jokowi menyebutkan pemerintah selama ini juga mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM), salah satunya melalui bantuan dana tunai dalam PKH.

Baca: Jokowi Naikkan Anggaran PKH Jadi Dua Kali Lipat

Jokowi menyebutkan pemberian bantuan dana tunai PHK itu merupakan wujud dari sebuah keberpihakan negara kepada rakyatnya. "Jangan ada ngomong lagi urusan hanya infrastruktur-infrastruktur, mereka nggak ngerti kita punya PKH. Nggak ngerti," kata Jokowi tanpa menjelaskan siapa mereka yang dimaksud itu di Istana Negara, Kamis, 13 Desember 2018.

Hal tersebut disampaikan Jokowi di depan para pendamping keluarga penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH), sebagai bagian dari acara Jambore Sumber Daya PKH Tahun 2018. Secara tak langsung ia menyindir para pihak yang melontarkan pernyataan bahwa pemerintah selama ini hanya berfokus pada pembangunan infrastruktur.

Lebih jauh Presiden Jokowi berharap dana PKH itu dapat mempercepat pemberantasan kemiskinan. Pada tahun 2019, pemerintah menyiapkan anggaran Rp 34 triliun untuk bantuan ini atau meningkat hampir 2 kali lipat dibandingkan dengan tahun ini sebesar Rp 18 triliun untuk 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM).

Advertising
Advertising

Menurut Jokowi, besaran dana yang didapat tiap keluarga penerima bantuan nantinya akan berbeda-beda. Tidak seperti tahun ini dan sebelumnya yang selalu dipukul rata, besaran dana PKH pada 2019 akan ditentukan berdasarkan beban tanggungan keluarga.

Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Kementerian Sosial Harry Hikmat menyebutkan, bantuan tetap reguler sebesar Rp 550 ribu per keluarga per tahun. Untuk keluarga yang tinggal di daerah sulit (PKH Akses) mendapat tambahan menjadi Rp 1 juta.

Sedangkan untuk anak balita dan ibu hamil, masing-masing mendapat Rp 2,4 juta per orang per tahun. "Yang punya anak SD Rp 900 ribu, anak SMP Rp 1,5 juta, dan anak SMA sederajat dapat bantuan Rp 2 juta. Semua per jiwa per tahun," kata Harry.

Baca: Jokowi Kucurkan Rp 400 Triliun Danai Infrastruktur 2018

Selain itu, jika satu keluarga penerima bantuan tinggal bersama orang lanjut usia atau disabilitas, mereka mendapatkan bantuan tambahan sebesar Rp 2,4 juta per jiwa per tahun. Namun, bantuan tersebut memiliki batas manfaat yang bisa diterima setiap keluarga. Tujuan pembatasan agar tidak kontraproduktif dengan program keluarga berencana. "Maksimum empat anggota keluarga dari komponen apapun," ujar Harry.

BISNIS

Berita terkait

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

56 menit lalu

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

1 jam lalu

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

Menkomarinves Luhut Pandjaoitan buka kemungkinan kewarganegaraan ganda untuk diaspora. Apa saja alasan dan syaratnya?

Baca Selengkapnya

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

1 jam lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

2 jam lalu

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

Prabowo Subianto berkeinginan membuat klub kepresidenan atau presidential club

Baca Selengkapnya

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

2 jam lalu

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?

Baca Selengkapnya

Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

5 jam lalu

Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

Masa jabatan kepala desa akhirnya diperpanjang dari 6 tahun menjadi 8 tahun. Beleid gres itu tertuang dalam UU Desa yang diteken Jokowi.

Baca Selengkapnya

Ragam Tanggapan atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

6 jam lalu

Ragam Tanggapan atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

Prabowo ingin menjaga silaturahmi kebangsaan dan menjadi teladan lewat presidential club.

Baca Selengkapnya

Jokowi Soal Susunan Kabinet Prabowo: Kalau Enggak Diminta Saran tapi Ikut Nimbrung, Enggak Boleh

13 jam lalu

Jokowi Soal Susunan Kabinet Prabowo: Kalau Enggak Diminta Saran tapi Ikut Nimbrung, Enggak Boleh

Menurut Jokowi, berbagai masukan tentang susunan kabinet mendatang itu boleh diberikan jika Prabowo meminta.

Baca Selengkapnya

Jokowi soal Rencana Pemberian Insentif Mobil Listrik: Masih Dibicarakan

14 jam lalu

Jokowi soal Rencana Pemberian Insentif Mobil Listrik: Masih Dibicarakan

Presiden Joko Widodo alias Jokowi buka suara soal kelanjutan rencana pemerintah memberi insentif untuk mobil hybrid.

Baca Selengkapnya

Nadiem Berterima Kasih ke Jokowi atas Dukungan terhadap Merdeka Belajar

14 jam lalu

Nadiem Berterima Kasih ke Jokowi atas Dukungan terhadap Merdeka Belajar

Nadiem mengatakan, semua keberhasilan gerakan Merdeka Belajar selama ini berkat dukungan dan arahan dari Presiden Jokowi.

Baca Selengkapnya