TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengatakan bahwa anggaran program keluarga harapan naik hampir dua kali lipat di 2019. "Kalau tahun ini dan sebelumnya satu keluarga mendapatkan Rp 1,89 juta, tahun depan bisa dua kali lipat mereka mendapatkan," kata Jokowi saat memberikan arahan dalam jambore sumber daya PKH di Istana Negara, Jakarta, Kamis, 13 Desember 2018.
Baca: Jokowi Yakin Raih Suara 50 Persen Lebih di Kabupaten Bogor
Jokowi mengatakan, anggaran PKH tahun ini sebesar Rp 18 triliun untuk 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM). Sedangkan tahun depan, pemerintah telah menganggarkan PKH sebesar Rp 34 triliun untuk 10 juta kepala keluarga. "Triliun loh ini. Duit gede ini. Saya juga belum pernah lihat uang segede ini," katanya.
Menurut Jokowi, besaran dana yang didapat tiap keluarga penerima bantuan akan berbeda-beda. Tidak seperti tahun ini dan sebelumnya yang selalu dipukul rata, besaran dana PKH pada 2019 akan ditentukan berdasarkan beban tanggungan keluarga.
Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Kementerian Sosial Harry Hikmat menyebutkan, bantuan tetap reguler sebesar Rp 550 ribu per keluarga per tahun. Untuk keluarga yang tinggal di daerah sulit (PKH Akses) mendapat tambahan menjadi Rp 1 juta.
Sedangkan untuk anak balita dan ibu hamil, masing-masing mendapat Rp 2,4 juta per orang per tahun. "Yang punya anak SD Rp 900 ribu, anak SMP Rp 1,5 juta, dan anak SMA sederajat dapat bantuan Rp 2 juta. Semua per jiwa per tahun," kata Harry.
Selain itu, jika satu keluarga penerima bantuan tinggal bersama lanjut usia atau disabilitas, mereka mendapatkan bantuan tambahan sebesar Rp 2,4 juta per jiwa per tahun. Namun, bantuan tersebut memiliki batas manfaat yang bisa diterima setiap keluarga. Tujuan pembatasan agar tidak kontraproduktif dengan program keluarga berencana. "Maksimum empat anggota keluarga dari komponen apapun," ujar Harry.