Pinjaman Online Akses Data Pribadi, Kominfo: Nasabah Jangan Yes

Kamis, 13 Desember 2018 15:04 WIB

Bank bjb melakukan pemutakhiran teknologi terkait meningkatnya start up di bidang financial technologi (fintech). (dok. Bank bjb)

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara menyebut literasi masyarakat soal teknologi finansial atau pinjaman online perlu ditingkatkan. Komentar Rudiantara berkaitan dengan kabar kerap disalahgunakannya data pribadi nasabah pinjaman online untuk melakukan penagihan.

Baca: OJK Beri Sanksi Pinjaman Online Nakal yang Melanggar

"Jadi itu harus digalakkan, terutama untuk perlindungan juga harus terus digalakkan," ujar Rudiantara di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Kamis, 13 Desember 2018.

Menurut Rudiantara, masyarakat bisa jadi tidak menyadari bahwa ketika mendaftar untuk mengambil pinjaman online, mereka menyepakati data-data pribadinya diakses oleh penyedia layanan. "Mungkin karena kan teman-teman juga kalau ada aplikasi baru, download, langsung yes yes yes saja," kata dia. "Jadi jangan main yes yes saja dong."

Rudiantara merasa heran mengapa penyedia layanan pinjaman online bisa mengakses data pribadi di ponsel nasabah. Pasalnya, menurut dia, cara mengakses kontak-kontak orang terdekat nasabah sejatinya hanya bisa dilakukan bila ponsel secara fisik diberikan kepada pihak penyedia layanan.

"Jadi dari mana dia tahu? Kalau itu terjadi kan saya sebagai menteri juga sudah diakses sama orang data-datanya," ujar Rudiantara. Kecuali, sejak awal penyedia aplikasi sudah menanyakan mengenai akses kepada buku telepon di ponsel. "Secara teknis kalo misalkan dia semua aplikasi apapun suka ditanya akses ke phonebook, ya jangan di situ tulisnya. Salah sendiri."

Sebelumnya Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia meminta para pengguna pinjaman online segera melapor ke OJK atau polisi jika terjadi dugaan penyadapan atau penyalahgunaan data pribadi secara berlebihan, bahkan teror fisik.

"Waspadalah! pinjaman online akan menyadap seluruh data pribadi yang ada pada telepon seluler anda, yang akan dijadikan alat untuk menekan jika menunggak," ucap Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi.

Saran itu senada dengan Kepala Satgas Waspada Investasi Otoritas Jasa Keuangan Tongam L Tobing. Ia mengimbau masyarakat yang menjadi korban pinjaman online bermasalah agar melapor ke kepolisian.

Tongam mengatakan, berdasarkan laporan yang diterima Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, sejumlah tindakan fintech lending yang dinilai melanggar etika dapat dikategorikan sebagai tindak pidana.

"Kami sangat mengharapkan para korban ini juga melapor kepada kepolisian karena tindakan yang dilaporkan itu adalah tindakan-tindakan intimidasi, teror pada penagihan dan memang sudah merupakan dugaan tindak pidana," kata Tongam.

Berita terkait

Kominfo Akan Panggil Penerbit Game Online soal Klasifikasi Umur dan Adegan Berbahaya

12 jam lalu

Kominfo Akan Panggil Penerbit Game Online soal Klasifikasi Umur dan Adegan Berbahaya

Kominfo akan sosialisasi larangan peredaran game online yang memunculkan indikasi kekerasan berupa darah darah hingga soal klasifikasi umur.

Baca Selengkapnya

Kominfo Jamin Keamanan Siber saat Penyelenggaraan World Water Forum di Bali

2 hari lalu

Kominfo Jamin Keamanan Siber saat Penyelenggaraan World Water Forum di Bali

Kominfo menggandeng BSSN untuk menjaga keamanan siber selama penyelenggaraan World Water Forum ke-10 di Bali

Baca Selengkapnya

LPS Sudah Bayar Dana Nasabah BPRS Saka Dana Mulia yang Ditutup OJK Sebesar Rp 18 Miliar

2 hari lalu

LPS Sudah Bayar Dana Nasabah BPRS Saka Dana Mulia yang Ditutup OJK Sebesar Rp 18 Miliar

Kantor BPRS Saka Dana Mulia ditutup untuk umum dan PT BPRS Saka Dana Mulia menghentikan seluruh kegiatan usahanya.

Baca Selengkapnya

Ponsel Asing Bakal Disortir Balai Pengujian Perangkat, Dilarang Jual Bila Gagal Uji

2 hari lalu

Ponsel Asing Bakal Disortir Balai Pengujian Perangkat, Dilarang Jual Bila Gagal Uji

Balai Pengujian Perangkat Telekomunikasi di Tapos, Depok, akan menjadi gerbang bagi produk gawai asing yang akan masuk ke pasar Indonesia.

Baca Selengkapnya

Lima Persen BPR dan BPRS Belum Penuhi Modal Inti Minimum

2 hari lalu

Lima Persen BPR dan BPRS Belum Penuhi Modal Inti Minimum

Sebanyak 1.213 BPR dan BPRS telah memenuhi ketentuan modal inti sebesar Rp 6 miliar. Masih ada lima persen yang belum.

Baca Selengkapnya

Starlink Masuk RI, Kominfo: Kompetisi Bikin Hidup Lebih Hidup, Kita Tidak Berada di Zona Nyaman

3 hari lalu

Starlink Masuk RI, Kominfo: Kompetisi Bikin Hidup Lebih Hidup, Kita Tidak Berada di Zona Nyaman

Kementerian Kominfo yakin kedatangan investor asing seperti Starlink tak akan mengganggu bisnis perusahaan penyedia layanan telekomunikasi eksisting.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Indonesia akan Berangkat ke Australia untuk Belajar Publisher Right

3 hari lalu

Pemerintah Indonesia akan Berangkat ke Australia untuk Belajar Publisher Right

Indonesia akan mempelajari publisher rights langsung dari Australia, negara yang berpengalaman mengatur hubungan pers dan platform digital.

Baca Selengkapnya

Izin Operasi Starlink Rampung, Kominfo: Kecil Peluang Masuk Jakarta

3 hari lalu

Izin Operasi Starlink Rampung, Kominfo: Kecil Peluang Masuk Jakarta

Kominfo akhirnya mengizinkan masuknya layanan Starlink ke Indonesia. Bukan untuk kota besar, Starlink didorong masuk ke wilayah terisolir.

Baca Selengkapnya

Kuartal I-2024, KSSK Sebut Stabilitas Sistem Keuangan RI Terjaga meski Ketidakpastian Meningkat

3 hari lalu

Kuartal I-2024, KSSK Sebut Stabilitas Sistem Keuangan RI Terjaga meski Ketidakpastian Meningkat

Menkeu Sri Mulyani mengatakan Stabilitas Sistem Keuangan Indonesia pada kuartal pertama tahun 2024 masih terjaga.

Baca Selengkapnya

Terkini Bisnis: Menteri Bahlil Soal Kontrak Freeport Diperpanjang hingga 2061, 3 Pemicu Pinjol Makin Marak

4 hari lalu

Terkini Bisnis: Menteri Bahlil Soal Kontrak Freeport Diperpanjang hingga 2061, 3 Pemicu Pinjol Makin Marak

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia mengatakan pemerintah bakal memperpanjang kontrak PT Freeport Indonesia hingga 2061.

Baca Selengkapnya