Ekonom: Suku Bunga KPR Diperkirakan Naik pada 2019
Reporter
Muhammad Hendartyo
Editor
Martha Warta Silaban
Kamis, 6 Desember 2018 16:04 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Ekonom Bank Mandiri Andry Asmoro memprediksikan suku bunga kredit pemilikan rumah atau KPR, naik tahun depan. Kenaikan tersebut seiring dengan kenakan suku bunga acuan Bank Indonesia atau BI 7 Day Repo Rate.
BACA: Hingga September 2018, KPR untuk ASN dari Bank Mandiri Rp 700 M
Saat ini suku bunga acuan BI sebesar 6,00 persen. "KPR tidak agresif seperti kenaikan suku bunga BI. KPR perbankan tidak sampai dua digit," kata Andry di kantor di CoHive D.Lab Menteng, Jakarta, Kamis, 6 Desember 2018.
Menurut Andry hal itu akan menjadi tantangan bagi sektor properti di tahun depan, namun tidak signifikan. Dia menilai naiknya bunga KPR tidak terlalu berpengaruh pada pembelian properti, karena masih banyak backlog. Andry melihat backlog perumahan masih terjadi di Sumatera, Jawa dan Kalimantan.
BACA: Bank Mandiri Tawarkan KPR Milenial Bunga 6,5 persen Fixed 5 Tahun
Untuk sektor perbankan, kata Andry, mayoritas akan melakukan penyesuaian terhadap suku bunga pinjaman atau lending tahun depan. Sedangkan tahun ini, suku bunga lending masih relatif dijaga nilainya.
Menurut Andry, saat ini perbankan masih mempertahankan karena menjaga agar tidak timbul kredit macet atau NPL. "Jadi kalau nanti menaikkan tahun depan, perbankan sangat hati-hati karena konsen yang paling utama adalah supaya NPL-nya tidak tinggi, tidak menimbulkan NPL baru," kata dia. "Jadi strateginya ke depan menyeleksi sektor untuk peningkatan suku bunga lending".
Dia menilai perbankan harus menaikkan suku bunga, karena sebenarnya suku bunga untuk dana pihak ketiga atau DPK sudah naik lebih awal di 2018. "Kalau dilihat, untuk dana atau DPK sebagian sudah naik, sementara kredit rata-rata malah ada yang turun, jadi industri ini kemugkinan tahun depan akan ada relatif penyesuaian dari kenaikan suku bunga acuan di 2018," ujar Andry.
Lebih lanjut Andry mengatakan rumah tipe menengah berpotensi tumbuh tahun depan, karena memang KPR-nya lebih besar proporsinya, diiringi kebijakan-kebijakan pemerintah.
Sebelumnya Rapat Dewan Gubernur atau RDG BI pada 14-15 November 2018 memutuskan untuk menaikkan BI7DRR sebesar 25 basis poin menjadi 6,00 persen, suku bunga Deposit Facility sebesar 25 bps menjadi 5,25 persen, dan suku bunga Lending Facility sebesar 25 bps menjadi 6,75 persen.
"Keputusan tersebut sebagai langkah lanjutan Bank Indonesia untuk memperkuat upaya menurunkan defisit transaksi berjalan ke dalam batas yang aman," kata Gubernur BI Perry Warjiyo, Jumat, 16 November 2018.
Perry mengatakan kenaikan suku bunga kebijakan tersebut juga untuk memperkuat daya tarik aset keuangan domestik dengan mengantisipasi kenaikan suku bunga global dalam beberapa bulan ke depan.
Baca berita tentang KPR lainnya di Tempo.co.