KPK Sebut Gaji Kecil di Daerah Bikin Korupsi, Reaksi Sri Mulyani?

Rabu, 5 Desember 2018 20:53 WIB

Menteri Keuangan Sri Mulyani menjawab pertanyaan wartawan usai diperiksa terkait pelanggaran kampanye di kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Jakarta, Jumat, 2 November 2018. TEMPO/Syafiul Hadi

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan, Sri Mulyani mengatakan Kementerian Keuangan kini tengah melakukan kajian terhadap rencana pemerintah untuk menaikan gaji atau remunerasi bagi para kepala daerah. Ia mengatakan kajian tersebut akan diserahkan kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi jika nantinya telah selesai dilakukan.

Baca: Sri Mulyani: Dunia Usaha Akan Hadapi Lesunya Permintaan

"Kami tentu melakukan kajian, kami juga menyampaikan kepada Bapak Presiden Jokowi karena beliau memiliki perhatian yang sama terutama mengenai tatanan remunerasi terutama untuk pejabat di daerah," kata Sri Mulyani ditemui usai menjadi pembicara dalam acara Festival Media Digital Pemerintah di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Rabu, 5 November 2018.

Adapun pernyataan Sri Mulyani tersebut dilontarkan menanggapi usulan dari Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK yang meminta supaya pemerintah menaikkan remunerasi bupati dan wali kota secara rasional. Permintaan tersebut disampaikan karena KPK menilai gaji para bupati dan wali kota dinilai terlalu kecil.

Menurut KPK, menaikan gaji bupati dan walikota secara rasional adalah salah satu cara untuk meniminalkan terjadinya tindak pidana korupsi oleh kepala daerah. Apalagi, selama ini di Indonesia biaya politik selama bertarung memperebutkan posisi dalam pemilihan kepada daerah (Pilkada) cenderung tinggi.

Advertising
Advertising

Kendati demikian, Sri Mulyani melanjutkan, rencana tersebut harus dilakukan dengan mempertimbangkan banyak hal sebelum diputuskan. Termasuk akibatnya terhadap kondisi keuangan negara dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau APBN.

"Tentu kami akan lihat bagaimana implikasinya terhadap penyelenggaraan negara dalam APBN. Namun memang sampai saat ini seluruh remunerasi dan tunjangan dalam hal ini perlu untuk diperbaiki secara sistemik keseluruhannya," kata dia.

Karena itu, Sri Mulyani menyambut baik usulan dari KPK tersebut. Sebab, dia menyadari saat ini sistem pemberian gaji dan tunjangan atau remunerasi bagi pejabat publik atau para kepala daerah memang masih perlu perbaikan. Ia berjanji akan memasukan usulan KPK tersebut sebagai salah satu bahan pertimbangan untuk menyusun sistem remunerasi ke depan.

Berita terkait

Beredar Video Harvey Moeis Jalan-Jalan Meski Ditahan, Kuasa Hukum: Itu Nyebar Fitnah

6 jam lalu

Beredar Video Harvey Moeis Jalan-Jalan Meski Ditahan, Kuasa Hukum: Itu Nyebar Fitnah

Kuasa hukum Harvey Moeis dan istrinya Sandra Dewi, Harris Arthur Hedar, membantah kliennya berkeliaran di salah satu pusat pembelanjaan di Jakarta.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

7 jam lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

9 jam lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani Waspadai Dampak Kenaikan BI Rate terhadap APBN

11 jam lalu

Sri Mulyani Waspadai Dampak Kenaikan BI Rate terhadap APBN

Menkeu Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan ada dampak kenaikan BI Rate ke level 6,25 persen terhadap APBN, terutama penerimaan pajak.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

17 jam lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

1 hari lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani: Meski Kurs Rupiah Melemah, Masih Lebih Baik dibanding Baht dan Ringgit

1 hari lalu

Sri Mulyani: Meski Kurs Rupiah Melemah, Masih Lebih Baik dibanding Baht dan Ringgit

Menkeu Sri Mulyani mengatakan, nilai tukar rupiah pada triwulan I 2024 mengalami depresiasi 2,89 persen ytd sampai 28 Maret 2024.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

1 hari lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Kuartal I-2024, KSSK Sebut Stabilitas Sistem Keuangan RI Terjaga meski Ketidakpastian Meningkat

1 hari lalu

Kuartal I-2024, KSSK Sebut Stabilitas Sistem Keuangan RI Terjaga meski Ketidakpastian Meningkat

Menkeu Sri Mulyani mengatakan Stabilitas Sistem Keuangan Indonesia pada kuartal pertama tahun 2024 masih terjaga.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani Sebut Pertumbuhan Ekonomi Global Bakal Stagnan di 3,2 Persen, Bagaimana Dampaknya ke RI?

1 hari lalu

Sri Mulyani Sebut Pertumbuhan Ekonomi Global Bakal Stagnan di 3,2 Persen, Bagaimana Dampaknya ke RI?

Sri Mulyani menyebut perkiraan pertumbuhan ekonomi global pada tahun ini bakal relatif stagnan dengan berbagai risiko dan tantangan yang berkembang.

Baca Selengkapnya