Investigasi Lion Air Jatuh, KNKT Pelajari Cara Pilot Ambil Keputusan

Reporter

Caesar Akbar

Jumat, 30 November 2018 04:37 WIB

(Kiri ke kanan) Ketua KNKT Soerjanto Tjahjono, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Kepala Basarnas Marsdya M. Syaugi, dan Kapusdokkes Polri Brigjen Arthur Tampi memberikan keterangan pers mengenai proses evakuasi dan pencarian Lion Air JT 610 registrasi pesawat PK-LQP kepada keluarga korban di Jakarta, Senin, 5 November 2018. TEMPO/Subekti

Jakarta - Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) meneliti bagaimana pilot mengambil keputusan ketika terjadi kondisi-kondisi yang kurang baik pada saat penerbangan berkaitan dengan investigasi kecelakaan penerbangan Lion Air JT-610 pada 29 Oktober lalu.

Baca juga: Lion Air Jatuh, KNKT Gandeng Boeing Lanjutkan Investigasi

"Tugas itu lah yang sedang kami evaluasi lebih mendalam," ujar investigator KNKT Ony Suryo Wibowo di kantornya, Kamis, 29 November 2018.

Sebab, menurut Ony, dalam keadaan terbang, keputusan terhadap pesawat ada di tangan sang pilot. Termasuk, untuk menilai kondisi pesawat saat terbang. Pilot diminta mengambil keputusan berdasarkan prosedur yang telah ada di dalam pesawat, atau dinamakan check list.

Terlebih, dalam kasus pesawat Lion Air PK-LQP, Ony mengatakan secara prinsip pesawat dinyatakan laik terbang. Mengenai persyaratan kelaikterbangan, menurut dia, cukup kompleks dan tidak mudah untuk dipahami. Namun ia meyakini pesawat itu laik terbang lantaran teknisi telah menandatangani rilis untuk terbang.

"Ada bukti bahwa teknisi menyatakan laik terbang, apakah itu dari Denpasar ke Jakarta, maupun dari Jakarta ke Pangkal Pinang," ujar Ony. "Apabila terjadi sesuatu maka sesungguhnya berlaku aturan khusus, lagi-lagi aturan ini perlu dipahami secara mendalam, tetapi secara prinsip, begitu teknisi menyatakan laik terbang pesawat adalah laik terbang."

Ketua Sub-Komite Investigasi Kecelakaan Penerbangan KNKT Nurcahyo Utomo menambahkan kelaikan terbang sebuah pesawat menjadi kedaluwarsa tatkala pesawat mengalami kerusakan di udara. "Jadi memang menjadi tidak laik terbang," ujar dia.

Pada kondisi seperti itu, menjadi tanggung jawab pilot untuk memutuskan langkah-langkah guna mendaratkan pesawatnya dengan selamat.

Mengambil contoh kasus penerbangan Lion Air Denpasar - Bali satu hari sebelum tragedi itu, Nurcahyo menilai pilot semestinya tidak melanjutkan penerbangannya ketika merasakan adanya gangguan pada pesawat. Pasalnya, kondisi pesawat baru saja tinggal landas selama 50 menit saat pilot merasa ada masalah.

"Masih ada 1,5 jam menuju Jakarta, melanjutkan penerbangan dalam kondisi rusak mungkin akan lebih membahayakan," kata Nurcahyo. "Makanya kami menyarankan agar di buku manual Lion Air menyatakan bahwa dalam kondisi demikian sebaiknya pilot memutuskan kembali."

Pesawat Lion Air PK-LQP sebelumnya sempat bermasalah pada penerbangan Denpasar - Jakarta, Minggu malam, 28 Oktober 2018. Pada Senin pagi, 29 Oktober 2018, pesawat naas itu mengalami hilang kontak dan jatuh di perairan Tanjung Karawang, Jawa Barat.

Berita terkait

Erupsi Gunung Ruang Tutup Bandara Sam Ratulangi, Grup Lion Air Batalkan 27 Penerbangan

7 hari lalu

Erupsi Gunung Ruang Tutup Bandara Sam Ratulangi, Grup Lion Air Batalkan 27 Penerbangan

Grup Lion Air batalkan 27 penerbangan dari dan ke Manado imbas Bandara Sam Ratulangi masih ditutup karena erupsi Gunung Ruang.

Baca Selengkapnya

Pesawat Lion Group Kembali Beroperasi untuk Rute Ternate, Pastikan Kondisi Aman Pasca Erupsi Gunung Ruang

8 hari lalu

Pesawat Lion Group Kembali Beroperasi untuk Rute Ternate, Pastikan Kondisi Aman Pasca Erupsi Gunung Ruang

Saat ini wilayah penerbangan di Bandara Sultan Babullah Ternate dalam kondisi aman dan terbebas dari pengaruh abu vulkanik bekas erupsi Gunung Ruang.

Baca Selengkapnya

Terkini Bisnis: Prediksi Ekonom Soal Politisasi Bansos, Sejumlah Penerbangan Lion Grup Dibatalkan

8 hari lalu

Terkini Bisnis: Prediksi Ekonom Soal Politisasi Bansos, Sejumlah Penerbangan Lion Grup Dibatalkan

Apakah MK akan membenarkan adanya politisasi bantuan sosial (bansos) dalam putusan sidang sengketa Pilpres 2024?

Baca Selengkapnya

Akibat Erupsi Gunung Ruang Manado, Lion Group Batalkan 27 Penerbangan Rute Terdampak

8 hari lalu

Akibat Erupsi Gunung Ruang Manado, Lion Group Batalkan 27 Penerbangan Rute Terdampak

Pembatalan penerbangan akibat erupsi Gunung Ruang yang meletus sejak 18 April 2024.

Baca Selengkapnya

Tanggapan Lion Air Terkait Penangkapan 2 Karyawan dalam Kasus Penyelundupan Narkoba Jalur Udara

10 hari lalu

Tanggapan Lion Air Terkait Penangkapan 2 Karyawan dalam Kasus Penyelundupan Narkoba Jalur Udara

Manajemen Lion Air angkat bicara terkait informasi penangkapan dua karyawan maskapai itu dalam kasus penyelundupan narkoba melalui jalur udara.

Baca Selengkapnya

Bareskrim Ungkap Peredaran Narkoba Melalui Jalur Udara, 2 Petugas Lion Air Terlibat

10 hari lalu

Bareskrim Ungkap Peredaran Narkoba Melalui Jalur Udara, 2 Petugas Lion Air Terlibat

Bareskrim Polri menangkap jaringan pengedar narkoba yang melintas melewati jalur udara.

Baca Selengkapnya

Simak Aturan dan Batas Maksimum Bawa Bagasi ke Pesawat Lion Air Group

11 hari lalu

Simak Aturan dan Batas Maksimum Bawa Bagasi ke Pesawat Lion Air Group

Setiap maskapai memiliki aturan berbeda tentang batas maksimum bagasi yang dapat dibawa oleh setiap penumpang.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan Beruntun di KM 58 Tol Cikampek, Pakar Transportasi Soroti Travel Gelap

13 hari lalu

Kecelakaan Beruntun di KM 58 Tol Cikampek, Pakar Transportasi Soroti Travel Gelap

KNKT telah mengungkapkan, mobil Gran Max penyebab kecelakaan beruntun di Tol Jakarta-Cikampek KM 58 adalah travel gelap.

Baca Selengkapnya

KNKT Investigasi Penyebab Kecelakaan di Km 58 Tol Jakarta-Cikampek, Ini Tugas Investigator KNKT

15 hari lalu

KNKT Investigasi Penyebab Kecelakaan di Km 58 Tol Jakarta-Cikampek, Ini Tugas Investigator KNKT

KNKT memiliki investigator dan sekretariat untuk membantu proses investigasi kecelakaan di Indonesia, termasuk di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek.

Baca Selengkapnya

KNKT Soroti 3 Isu Keselamatan di Insiden Kecelakaan Tol KM 58 Cikampek

16 hari lalu

KNKT Soroti 3 Isu Keselamatan di Insiden Kecelakaan Tol KM 58 Cikampek

KNKT menyimpulkan setidaknya ada tiga isu keselamatan yang dilanggar dalam kecelakaan di Tol KM 58 Cikampek hingga menyebabkan 12 orang meninggal.

Baca Selengkapnya