Revisi PP PSTE, Kominfo: Pengelolaan Data Bisa di Luar Indonesia

Kamis, 1 November 2018 07:18 WIB

Dirjen Aptika Kemkominfo Semuel Abrijani Pangerapan menjelaskan soal pemblokiran Tumblr di Jakarta, 7 Maret 2018. Tumblr diblokir karena memuat 360 akun pornografi yang terdapat pada media sosial tumblr.com serta aplikasinya. TEMPO/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta - Revisi peraturan pemerintah Nomor 82 tahun 2012 tentang penyelenggaraan sistem dan transaksi elektronik atau PP PSTE telah memasuki tahap sinkronisasi di Sekretariat Negara. Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Semuel Abrijani Pangerapan mengatakan perubahan signifikan terdapat pada penempatan data center atau DC dan disaster recovery center atau DRC yang memungkinkan untuk berada di luar Indonesia.

BACA: RS Polri Telah Data 147 DNA dari 189 Korban Lion Air JT 610

"Pada dasarnya penempatan tetap berada di Indonesia, tapi memungkinkan untuk di luar," kata dia dalam konferensi pers di Kementerian Komunikasi dan Informatika, Rabu 31 Oktober 2018. Sebelumnya, peraturan tersebut mewajibkan penempatan DC dan DRC penyelenggaraan sistem elektronik di Indonesia.

Semuel mengatakan Kominfo juga akan membuat klasifikasi data berdasarkan tingkat kepentingannya yaitu data elektronik strategis, tinggi dan rendah. Dalam revisi tersebut, data elektronik strategis diwajibkan berada di Indonesia yang nantinya diatur melalui Peraturan Presiden.

BACA: Masyarakat Diimbau Tak Sebar Hoax Terkait Kecelakaan Lion Air

Sedangkan untuk data elektronik tinggi dan rendah memungkinkan penempatan di luar Indonesia. "Untuk data tinggi dan rendah sedang diatur oleh Institusi Pengawas dan Pengatur Sektoral," ujarnya.

Selain itu, peraturan revisi PP PSTE juga akan mengatur terkait sanksi. Ia mengatakan jika kewajiban penempatan data tidak bisa dipenuhi maka pemerintah akan melarang untuk beroperasi di Indonesia. "Nanti di peraturan itu akan ada sanksi, kalau tidak bisa dipenuhi ya tidak bisa operasi di Indonesia,"kata dia.

Advertising
Advertising

Baca berita tentang Data lainnya di Tempo.co.


Berita terkait

Starlink Masuk RI, Kominfo: Kompetisi Bikin Hidup Lebih Hidup, Kita Tidak Berada di Zona Nyaman

12 jam lalu

Starlink Masuk RI, Kominfo: Kompetisi Bikin Hidup Lebih Hidup, Kita Tidak Berada di Zona Nyaman

Kementerian Kominfo yakin kedatangan investor asing seperti Starlink tak akan mengganggu bisnis perusahaan penyedia layanan telekomunikasi eksisting.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Indonesia akan Berangkat ke Australia untuk Belajar Publisher Right

12 jam lalu

Pemerintah Indonesia akan Berangkat ke Australia untuk Belajar Publisher Right

Indonesia akan mempelajari publisher rights langsung dari Australia, negara yang berpengalaman mengatur hubungan pers dan platform digital.

Baca Selengkapnya

Izin Operasi Starlink Rampung, Kominfo: Kecil Peluang Masuk Jakarta

12 jam lalu

Izin Operasi Starlink Rampung, Kominfo: Kecil Peluang Masuk Jakarta

Kominfo akhirnya mengizinkan masuknya layanan Starlink ke Indonesia. Bukan untuk kota besar, Starlink didorong masuk ke wilayah terisolir.

Baca Selengkapnya

Perlu Regulasi untuk Mengatasi Dampak Buruk AI, Begini Kata Sekjen Kominfo

3 hari lalu

Perlu Regulasi untuk Mengatasi Dampak Buruk AI, Begini Kata Sekjen Kominfo

Walau AI meningkatkan produktivitas dan efisiensi, tapi tak jarang juga mampu memproduksi hoaks, disinformasi dan bahkan deepfake.

Baca Selengkapnya

Wamen Nezar Patria Ajak Permias Seattle Ambil Bagian Manfaatkan Ekonomi Digital Indonesia

3 hari lalu

Wamen Nezar Patria Ajak Permias Seattle Ambil Bagian Manfaatkan Ekonomi Digital Indonesia

Pemerintah berupaya mengoptimalkan potensi ekonomi digital Indonesia dengan mempercepat transformasi digital dan mengembangkan talenta digital nasional

Baca Selengkapnya

Judi Online: Seperti Menghadapi Hantu hingga Menarget hanya Operator Level Bawah

6 hari lalu

Judi Online: Seperti Menghadapi Hantu hingga Menarget hanya Operator Level Bawah

Pengamat kepolisian dari ISESS Bambang Rukminto mengatakan problem pemberantasan judi online tak menyentuh akar masalah

Baca Selengkapnya

Google Form, Apa Saja Fungsinya?

10 hari lalu

Google Form, Apa Saja Fungsinya?

Google Form platform online yang memungkinkan pengguna untuk membuat formulir, survei, kuis, dan polling

Baca Selengkapnya

Kominfo Gandeng Tony Blair Institute Antisipasi Kejahatan Artificial Intelligence

13 hari lalu

Kominfo Gandeng Tony Blair Institute Antisipasi Kejahatan Artificial Intelligence

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dan Tony Blair Institute for Global Change bekerja sama antisipasi kejahatan Artificial Intelligence.

Baca Selengkapnya

Bentuk Laboratorium Bersama dengan Kominfo, Ant Group Jajakan Alipay Plus ke Indonesia

14 hari lalu

Bentuk Laboratorium Bersama dengan Kominfo, Ant Group Jajakan Alipay Plus ke Indonesia

Kominfo membahas kerjasama dengan Ant Group untuk pembentukan Joint Lab. Alibaba menawarkan Alipay Plus buat UMKM Indonesia.

Baca Selengkapnya

Kominfo Pastikan Tak Akan Beri Keistimewaan bagi Starlink

14 hari lalu

Kominfo Pastikan Tak Akan Beri Keistimewaan bagi Starlink

Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi mengatakan kehadiran starlink menjadi tantangan bagi semua operator seluler di Indonesia.

Baca Selengkapnya