Berikut Uang Tunggu Untuk Keluarga Korban Lion Air Jatuh

Kamis, 1 November 2018 02:49 WIB

Keluarga korban jatuhnya pesawat Lion Air JT 601 rute Jakarta - Pangkalpinang mendatangi Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Rabu 31 Oktober 2017. Keluarga korban mendatangi Gedung Disaster Victim investigation (DVI) untuk menyerahkan data-data keluarga mereka yang menjadi korban pesawat tersebut. TEMPO/Subekti.

TEMPO.CO, Jakarta - Corporate Communications Strategic Lion Air Danang M. Prihantoro berjanji memberi uang kepada keluarga korban sebesar Rp 5 juta. Uang tersebut untuk berbagai kebutuhan keluarga selama menunggu proses evakuasi korban dari Peraitan Tanjung Karawang, Jawa Barat.

Baca: Cerita Penyelam Basarnas Aduk Lumpur Cari Korban Lion Air JT 610

"Lion Air akan memberikan uang tunggu Rp 5 juta per penumpang, itu diberikan sekali untuk kebutuhan di sini," ujar Danang kepada Tempo saat ditemui di Hotel Ibis Cawang, Jakarta, Rabu, 31 Oktober 2018.

Uang tunggu diserahkan mulai Rabu sore langsung ke keluarga korban. "Bukan simbolis. Uang tunggu diserahkan langsung," kata Danang. Soal uang santunan, Danang menjelaskan, dialokasikan sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 77 Tahun 2011 tentang Tanggung Jawab Pengangkut Angkutan Udara.

Namun, pemberian santunan itu masih harus menunggu status dari proses evakuasi dan pencarian penumpang serta badan pesawat. "Ada ketentuannya. Kami harus menunggu hasil evakuasi terlebih dahulu, statusnya bagaimana, perlu waktu untuk kompensasi santunan sesuai peraturan," ujar Danang.

Dalam peraturan tersebut, penumpang meninggal dunia dalam kecelakaan pesawat udara karena akibat kecelakaan, keluarga korban mendapat Rp 1,25 miliar per penumpang. Penumpang yang mengalami cacat tetap dan dinyatakan oleh dokter dalam jangka waktu paling lambat 60 hari kerja sejak kecelakaan, per penumpang diberi ganti rugi Rp 1,25 miliar.

Jumlah penumpang 188 orang termasuk kru pesawat. Lion Air dengan nomor penerbangan JT 610 berangkat dari Bandara Soekarno - Hatta tujuan Pangkalpinang, Bangka Belitung pada Senin, 29 Oktober 2018. Sekitar pukul 06.33 WIB, Lion Air hilang hilang kontak dengan petugas bandara.

penumpang yang mengalami cacat tetap dan dinyatakan oleh dokter dalam jangka waktu paling lambat 60 hari kerja sejak kecelakaan diberi ganti rugi Rp 1,25 miliar per penumpang. Kemudian bagi penumpang yang mengalami luka dan harus menjalani perawatan di rumah sakit, klinik, atau balai pengobatan sebagai pasien rawat inap dan atau rawat jalan, diberi ganti rugi Rp 200 juta per penumpang.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Lion Air Akan Ganti Kerugian Rp 1,25 Miliar untuk Korban JT 610", https://ekonomi.kompas.com/read/2018/10/31/121312126/lion-air-akan-ganti-kerugian-rp-125-miliar-untuk-korban-jt-610.
Penulis : Andri Donnal Putera
Editor : Sakina Rakhma Diah Setiawan

Berita terkait

Terkini Bisnis: Pemilik Sepatu Bata hingga Jokowi Minta Timbal Balik Ekonomi

3 jam lalu

Terkini Bisnis: Pemilik Sepatu Bata hingga Jokowi Minta Timbal Balik Ekonomi

Siapa pemilik merek sepatu Bata yang pabriknya tutup di Purwakarta?

Baca Selengkapnya

Belajar dari Delay 5 Jam Lion Air Surabaya-Banjarmasin, Apa Saja Hak Penumpang?

4 jam lalu

Belajar dari Delay 5 Jam Lion Air Surabaya-Banjarmasin, Apa Saja Hak Penumpang?

Jika Anda mengalami keterlambatan atau delay seperti penumpang Lion Surabaya-Banjarmasin, ini hak penumpang sesuai Peraturan Menhub

Baca Selengkapnya

Delay 5 Jam, Penumpang Lion Air SUB-BDJ Desak Kompensasi Rp 300 Ribu

22 jam lalu

Delay 5 Jam, Penumpang Lion Air SUB-BDJ Desak Kompensasi Rp 300 Ribu

Pesawat Lion Air JT 316 rute Surabaya-Banjarmasin delay selama lima jam karena menunggu kedatangan pesawat Lion Air dari Batam.

Baca Selengkapnya

Insiden-insiden yang Menggerus Reputasi Boeing

2 hari lalu

Insiden-insiden yang Menggerus Reputasi Boeing

Banyak insiden yang menggerus reputasi Boeing sebagai produsen pesawat terkemuka di dunia, yang terakhir adalah kematian seorang pelapor.

Baca Selengkapnya

Erupsi Gunung Ruang Tutup Bandara Sam Ratulangi, Grup Lion Air Batalkan 27 Penerbangan

15 hari lalu

Erupsi Gunung Ruang Tutup Bandara Sam Ratulangi, Grup Lion Air Batalkan 27 Penerbangan

Grup Lion Air batalkan 27 penerbangan dari dan ke Manado imbas Bandara Sam Ratulangi masih ditutup karena erupsi Gunung Ruang.

Baca Selengkapnya

Pesawat Lion Group Kembali Beroperasi untuk Rute Ternate, Pastikan Kondisi Aman Pasca Erupsi Gunung Ruang

16 hari lalu

Pesawat Lion Group Kembali Beroperasi untuk Rute Ternate, Pastikan Kondisi Aman Pasca Erupsi Gunung Ruang

Saat ini wilayah penerbangan di Bandara Sultan Babullah Ternate dalam kondisi aman dan terbebas dari pengaruh abu vulkanik bekas erupsi Gunung Ruang.

Baca Selengkapnya

Terkini Bisnis: Prediksi Ekonom Soal Politisasi Bansos, Sejumlah Penerbangan Lion Grup Dibatalkan

16 hari lalu

Terkini Bisnis: Prediksi Ekonom Soal Politisasi Bansos, Sejumlah Penerbangan Lion Grup Dibatalkan

Apakah MK akan membenarkan adanya politisasi bantuan sosial (bansos) dalam putusan sidang sengketa Pilpres 2024?

Baca Selengkapnya

Akibat Erupsi Gunung Ruang Manado, Lion Group Batalkan 27 Penerbangan Rute Terdampak

16 hari lalu

Akibat Erupsi Gunung Ruang Manado, Lion Group Batalkan 27 Penerbangan Rute Terdampak

Pembatalan penerbangan akibat erupsi Gunung Ruang yang meletus sejak 18 April 2024.

Baca Selengkapnya

Tanggapan Lion Air Terkait Penangkapan 2 Karyawan dalam Kasus Penyelundupan Narkoba Jalur Udara

18 hari lalu

Tanggapan Lion Air Terkait Penangkapan 2 Karyawan dalam Kasus Penyelundupan Narkoba Jalur Udara

Manajemen Lion Air angkat bicara terkait informasi penangkapan dua karyawan maskapai itu dalam kasus penyelundupan narkoba melalui jalur udara.

Baca Selengkapnya

Bareskrim Ungkap Peredaran Narkoba Melalui Jalur Udara, 2 Petugas Lion Air Terlibat

18 hari lalu

Bareskrim Ungkap Peredaran Narkoba Melalui Jalur Udara, 2 Petugas Lion Air Terlibat

Bareskrim Polri menangkap jaringan pengedar narkoba yang melintas melewati jalur udara.

Baca Selengkapnya