Meikarta, dari Izin Tata Ruang Sampai Terjerat Suap

Reporter

Tempo.co

Selasa, 16 Oktober 2018 07:15 WIB

meikarta

TEMPO.CO, Jakarta -Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Basaria Panjaitan menyatakan sebanyak 10 orang ditangkap dalam Operasi Tangkap Tangan atau OTT terkait proses perizinan pembangunan Meikarta di Kabupaten Bekasi Jawa Barat. Mereka adalah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi dan pihak swasta. Dalam OTT sepanjang Minggu, 14 Oktober 2018 itu, KPK menyita uang sejumlah Rp 1 miliar dalam bentuk dollar Singapura.

BACA: Soal Izin Meikarta, Bos Lippo Akui Tata Ruang Sempat Bermasalah

Berdasarkan penelusuran Tempo, dugaan skandal suap ini menambah daftar masalah terkait proyek Meikarta. Sebelumnya adalah isu perizinan yang belum tuntas, meski Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah menerbitkan rekomendasi agar Pemerintah Kabupaten Bekasi memberi izin hunian bagi Meikarta untuk lahan seluas 84,6 hektare.

Menurut Asisten Daerah Bidang Ekonomi dan Pembangunan Jawa Barat Eddy Iskandar Muda Nasution, pengembang harus membereskan dokumen analisis mengenai dampak lingkungan, izin lingkungan, dan izin mendirikan bangunan. Ia menegaskan, pemerintah Jawa Barat tidak melarang pembangunan. ”Tapi pembangunannya seperti apa, harus menjadi satu kesatuan ekologi,” ujarnya, Maret 2018 lalu.

Eddy menjelaskan, rekomendasi hanya diterbitkan untuk lahan seluas 84,6 hektare sesuai dengan izin peruntukan penggunaan tanah yang dikantongi perusahaan. Semula pengembang mengajukan permohonan izin untuk 300 hektare dari 500 hektare tanah yang dimiliki.

Advertising
Advertising

”Masalahnya, 500 hektare itu sebagian izinnya untuk kawasan industri,” ucapnya. Sedangkan untuk hunian harus ada reklasifikasi dan penyesuaian ruang. Itulah yang belum dilakukan
pengembang.

Meikarta dirancang Lippo sebagai kota baru modern seluas 500 hektare. Selain membangun hunian, pengembang berencana mendirikan pusat belanja, pusat kesehatan dan rumah sakit internasional, pusat keuangan internasional, 10 hotel internasional berbintang lima, 100 sekolah dasar internasional dan nasional plus, 50 sekolah menengah pertama/sekolah menengah atas nasional dan internasional, 3 universitas nasional, serta pusat riset industri. Proyek ini ditaksir menelan dana Rp 278 triliun.

Berita terkait

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

4 jam lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

6 jam lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

14 jam lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

1 hari lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

1 hari lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

1 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

1 hari lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

1 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

2 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

2 hari lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya