Meikarta, dari Izin Tata Ruang Sampai Terjerat Suap

Reporter

Tempo.co

Selasa, 16 Oktober 2018 07:15 WIB

meikarta

UPH dan Siloam Bangun Sekolah dan RS di Meikarta

Hal lain adalah proyek yang sempat mandek karena kabar bahwa investor Cina yang rencananya mendanai dua pertiga modal kerja Meikarta hengkang dari proyek tersebut. Seorang kerabat dari Lippo Group mengatakan investor itu gagal membawa dana yang dijanjikan gara-gara ada kebijakan pengetatan keuangan pemerintah Cina setelah cadangan devisa negara itu tergerus. Akibatnya, para konglomerat tidak bisa membawa uangnya dari Cina, termasuk investor Meikarta.

CEO Lippo Group James Riady sebelumnya menyatakan masalah perizinan tidak menghalangi perusahaan tetap meneruskan pembangunan kota baru seluas 5.400 hektare tersebut. Ia mengakui, tahap pertama pembangunan Meikarta memang sempat terhambat aturan tata ruang dari pemerintah. Ditambahkan Direktur Komunikasi Publik Lippo Group, Danang Jati menegaskan bahwa proyek Meikarta jalan terus. Targetnya: ribuan unit di 14 blok yang akan berdiri di 28 tower bisa diserahterimakan pada awal tahun depan.

Menyusul lagi pada Juni 2018, lembaga pemeringkat asal Amerika Serikat, Moody’s Investor Service, untuk PT Lippo Karawaci Tbk. yang menurunkan rating surat utang yang dikeluarkan anak usaha Lippo Karawaci, Theta Capital Pte Ltd. Surat utang senior senilai US$ 75 juta yang diterbitkan tahun ini tersebut kini dikategorikan B2 negatif. Moody’s melihat Lippo Karawaci akan menggunakan hasil penerbitan surat utang itu justru untuk membiayai kembali piutang (refinancing) melalui fasilitator perusahaan, UBS AG.

BACA: Meikarta Tersandung KPK, Saham Lippo Karawaci Anjlok

Moody’s menilai perencanaan ini kurang tepat untuk likuiditas korporasi hingga
1,5 tahun mendatang. ”Penempatan utang ini hanya cukup menutup sekitar setengah utang jatuh tempo Lippo Karawaci pada 2018-2019,” kata analis senior yang juga Wakil Presiden Moody’s, Jacinta Poh, dalam keterangan resminya.

Sebanyak 79 persen utang Lippo yang tak dijamin juga dinilai berisiko. Mayoritas
pinjaman berada di Lippo Karawaci sendiri. Pada 25 April 2018 lalu, Moody’s juga menurunkan peringkat Lippo Karawaci dari B1 menjadi B2. Sudah lama lembaga ini mengamati perubahan kinerja Lippo Karawaci, terutama setelah perusahaan terlambat menyerahkan laporan kinerja keuangan dan gagal memenuhi kewajiban penerbitan pinjaman dengan satuan dolar Amerika Serikat.

Saat itu Poh menjelaskan, koreksi peringkat ini mencerminkan arus kas operasional Lippo Karawaci yang tak cukup untuk membiayai pembayaran bunga dan bisnis lain di perusahaan selama 18 bulan ke depan. Arus kas dipastikan hanya akan bergantung pada penjualan aset. Sedangkan penjualan dari unit properti masih tersendat lantaran kondisi pasar properti yang melemah. ”Tanpa kesuksesan penjualan aset, kami perkirakan arus kas operasi bersih hanya tersisa Rp 800 miliar,” ujar Poh seperti dikutip dari Majalah Tempo.

Berita terkait

Pengacara Jelaskan Kondisi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Usai Dilaporkan ke KPK

58 menit lalu

Pengacara Jelaskan Kondisi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Usai Dilaporkan ke KPK

Bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean disebut butuh waktu untuk beristirahat usai dilaporkan ke KPK

Baca Selengkapnya

Istri akan Dampingi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Klarifikasi LHKPN di KPK

3 jam lalu

Istri akan Dampingi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Klarifikasi LHKPN di KPK

KPK menjadwalkan pemanggilan Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Effendy Hutahaean, untuk memberikan klarifikasi soal kejanggalan LHKPN

Baca Selengkapnya

9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

6 jam lalu

9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

Pemilihan Pansel KPK patut menjadi perhatian karena mereka bertugas mencari figur-figur komisioner dan Dewan Pengawas KPK mendatang.

Baca Selengkapnya

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

7 jam lalu

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

Pembentukan Pansel Capim KPK menuai perhatian dari sejumlah kalangan. Pihak Istana dan DPR beri respons ini.

Baca Selengkapnya

Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

9 jam lalu

Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

Margaret Christina Yudhi Handayani Rampalodji, istri bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean menjelaskan asal-usul Rp 7 miliar.

Baca Selengkapnya

Penyitaan Rumah dalam Kasus Korupsi, Terbaru Rumah Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka

9 jam lalu

Penyitaan Rumah dalam Kasus Korupsi, Terbaru Rumah Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka

Penyitaan rumah dalam dugaan kasus korupsi Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka. Apa landasan penyitaan aset tersangka korupsi?

Baca Selengkapnya

2 Selebritas Windy Idol dan Nayunda Nabila Diperiksa KPK, Tersangkut Kasus Korupsi Siapa?

11 jam lalu

2 Selebritas Windy Idol dan Nayunda Nabila Diperiksa KPK, Tersangkut Kasus Korupsi Siapa?

Windy Idol dan Nayunda Nabila Nizrinah terseret dalam dugaan kasus korupsi yang berbeda hingga diperiksa KPK. Apa sangkut pautnya?

Baca Selengkapnya

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Diseret Urusan PT Cipta Mitra Agro, Pengacara: Itu Bisnis Istrinya

13 jam lalu

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Diseret Urusan PT Cipta Mitra Agro, Pengacara: Itu Bisnis Istrinya

Pengacara eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy merasa heran kliennya diseret dalam kasus yang melibatkan perusahaan sang istri.

Baca Selengkapnya

KPK Periksa Kepala Bea Cukai Purwakarta Senin Mendatang soal LHKPN yang Janggal

22 jam lalu

KPK Periksa Kepala Bea Cukai Purwakarta Senin Mendatang soal LHKPN yang Janggal

KPK menjadwalkan pemanggilan Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean pada Senin pekan depan.

Baca Selengkapnya

Istana Klaim Jokowi Hormati Masukan Masyarakat dalam Pembentukan Pansel KPK

22 jam lalu

Istana Klaim Jokowi Hormati Masukan Masyarakat dalam Pembentukan Pansel KPK

Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengatakan, nama-nama bakal calon pansel KPK masih dalam proses penggodokan.

Baca Selengkapnya