Puluhan demonstran melakukan unjuk rasa menentang Dana Moneter Internasional (IMF) dan Bank Dunia di depan markas Polda Bali, Jumat, 5 Oktober 201 (Tempo | Bram Setiawan)
TEMPO.CO, Jakarta - Pertemuan Tahunan IMF - World Bank tidak hanya menyediakan kesempatan bagi para pejabat negara untuk tampil. Acara tahunan ini juga menyediakan ruang bagi masyarakat sipil untuk menyampaikan protes maupun berunjuk rasa.
Aksi unjuk rasa bisa dilakukan masyarakat di dalam area pelaksanaan acara. Namun demikian, panitia memberlakukan sejumlah aturan ketat terkait pelaksanaan unjuk rasa. "Jumlah peserta demonstrasi maksimal 100 orang," tulis panitia dalam laman resmi, www.am2018bali.go.id, dikutip pada Minggu, 7 Oktober 2018.
Selain itu, syarat utama lain yaitu hanya kelompok yang telah melakukan registrasi yang dapat memanfaatkan area demonstrasi di lingkungan kampus Annual Meeting di Nusa Dua, Bali. Jika belum melakukan registrasi, maka demo hanya bisa dilaksanakan di luar Nusa Dua, yaitu di Renon, Denpasar.
Sebelum demo, penanggungjawab harus mengirimkan pemberitahuan tertulis kepada Markas Besar Polri, Polda Bali, hingga tim dari Kementerian Keuangan, 72 jam sebelum demo. Lima informasi harus dicantumkan di dalamnya yaitu tujuan, durasi, kontak penanggung jawab, properti demo, dan jumlah peserta.
Panitia menyampaikan pelaksanaan demonstrasi harus sesuai dengan aturan yang berlaku. Demo pun harus terbuka untuk umum dan dapat diliput oleh media massa. "Apabila peserta demonstrasi melanggar peraturan, tim keamanan memiliki hak untuk membubarkan demonstrasi tersebut," tulis panitia.
Acara IMF - World Bank ini sedianya akan digelar pada 8-14 Oktober 2018. Jumat lalu, 5 Oktober 2018, puluhan mahasiswa berdemo di depan Markas Polda Bali memprotes acara ini. Lantaran, banyaknya kebijakan pemerintah membatasi aktivitas publik hanya untuk mengakomodasi peserta acara.