Harta Pejabat Pajak yang Ditangkap KPK dan Apa Kata Sri Mulyani

Kamis, 4 Oktober 2018 19:16 WIB

Menteri Keuangan, Sri Mulyani usai menjadi keynote speaker dalam Seminar Nasional Peran Serta Dunia Usaha Dalam Membangun Sistem Perpajakan dan Moneter di Kempinski Grand Indonesia Ballroom. Jakarta, 14 September 2018. TEMPO/Candrika Radita Putri

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menangkap La Masikamba, Kepala Pelayanan Pajak Ambon. Menteri Keuangan Sri Mulyani berjanji kasus ini menjadi bahan koreksi di jajarannya. La Masikamba terkena razia operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Rabu, 3 Oktober 2018.

La Masikamba dicokok karena diduga menerima hadiah dari pengusaha, Anthony Liando (AL), terkait pengurangan kewajiban pajak orang pribadi tahun 2016.

Baca: Ekonomi Global Berfluktuasi, Sri Mulyani: Adjustment, Adjustment

Bila ditilik dari laporan harta penyelenggara negara yang disetor ke Komisi Pemberantasan Korupsi, La Masikamba memiliki kekayaan yang lumayan banyak. Berdasarkan laman resmi KPK www.elhkpn.kpk.go.id, total kekayaan La Masikamba pada 31 Desember 2017 mencapai Rp 795 juta.

Adapun rinciannya yaitu harta tidak bergerak (tanah dan bangunan) seluas 140 meter persegi/216 meter persegi di Kendari, Sulawesi Tenggara senilai Rp 262 juta. Selain tanah dan rumah, La Masikamba melaporkan pula hartanya berupa dua unit kendaraan yang terdiri dari Honda HRV tahun 2016 senilai Rp 275 juta dan Suzuki Swift tahun 2010 sebesar Rp 160 juta.

Sementara itu, kas dan setara kas lainnya yang dimiliki La Masikamba sebesar Rp 97 juta. Sehingga total kekayaannya mencapai Rp 795 juta. Namun La Masikamba juga mengklaim masih memiliki utang sebesar Rp 250 juta.

Tindakan La Masikamba yang menerima suap dari wajib pajak ini membuat berang Menteri Keuangan Sri Mulyani. Ia mengungkapkan kekecewaan terhadap anak buahnya tersebut.

Advertising
Advertising

Menurut Sri Mulyani, penangkapan petugas pajak itu akan menjadi koreksi Kementerian Keuangan. "Dengan adanya operasi tangkap tangan KPK sebenarnya membantu kami. Sebetulnya indikasi tersebut sudah ada, peringatan dininya sudah diberikan ke yang bersangkutan, saya rasa dengan adanya OTT ini akan menjadi bahan untuk koreksi," kata Sri Mulyani di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis, 4 Oktober 2018.

Sri Mulyani mengatakan dirinya telah meminta Inspektur Jenderal dan Direktur Jenderal Pajak untuk mengevaluasi sistem kerja di Kementerian Keuangan. Sri Mulyani mengatakan Kemenkeu harus dikoreksi oleh lembaga seperti KPK.

KARTIKA ANGGRAENI | AHMAD FAIZ

Catatan:

Judul artikel ini telah diperbaiki karena penulisan judul sebelumnya mengandung konotasi menyudutkan seseorang.

Berita terkait

Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Setelah 2 Kali Mangkir, Penyidik KPK Sempat Cek ke Rumah Sakit

5 jam lalu

Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Setelah 2 Kali Mangkir, Penyidik KPK Sempat Cek ke Rumah Sakit

KPK akhirnya menahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor setelah dua kali mangkir dari pemeriksaan. Tidak dilakukan jemput paksa.

Baca Selengkapnya

KPK Akui Awal OTT Kasus Korupsi di BPPD Sidoarjo Tak Berjalan Mulus

7 jam lalu

KPK Akui Awal OTT Kasus Korupsi di BPPD Sidoarjo Tak Berjalan Mulus

KPK mengakui OTT kasus pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo, awalnya tak sempurna.

Baca Selengkapnya

Indef Minta Pemerintah Antisipasi Penurunan Konsumsi pada Triwulan II

8 jam lalu

Indef Minta Pemerintah Antisipasi Penurunan Konsumsi pada Triwulan II

Pemerintah diminta untuk mengantisipasi potensi menurunnya kinerja konsumsi rumah tangga terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) pada triwulan II 2024.

Baca Selengkapnya

Respons KPK soal Ayah Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Disebut Makelar Kasus

10 jam lalu

Respons KPK soal Ayah Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Disebut Makelar Kasus

KPK buka suara soal kabar ayah Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali, Kiai Agoes Ali Masyhuri, sebagai makelar kasus Hakim Agung Gazalba Saleh.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Gus Muhdlor Tarik Dana Insentif Melalui Peraturan Bupati, Total Capai Rp 2,7 Miliar

11 jam lalu

KPK Sebut Gus Muhdlor Tarik Dana Insentif Melalui Peraturan Bupati, Total Capai Rp 2,7 Miliar

Motif korupsi Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor bermula dari adanya aturan yang dibuat sebagai dasar pencairan dana insentif pajak daerah bagi pegawai BPPD.

Baca Selengkapnya

KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Kasus Korupsi BPPD

12 jam lalu

KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Kasus Korupsi BPPD

KPK resmi menahan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor sebagai tersangka kasus pemotongan insentif ASN BPPD

Baca Selengkapnya

Awal Mula Penemuan Taptilo untuk SLB yang Sempat Ditahan dan Dipajaki Bea Cukai, Alat Apakah Itu?

12 jam lalu

Awal Mula Penemuan Taptilo untuk SLB yang Sempat Ditahan dan Dipajaki Bea Cukai, Alat Apakah Itu?

Alat pembelajaran taptilo untuk salah satu SLB sempat ditahan dan dipajaki Bea Cukai. Apakah itu Taptilo yang penting bagi belajar tunanetra?

Baca Selengkapnya

Korupsi Rumah Dinas DPR RI, KPK Periksa Hiphi Hidupati

13 jam lalu

Korupsi Rumah Dinas DPR RI, KPK Periksa Hiphi Hidupati

KPK memanggil Kepala Bagian Pengelolaan Rumah Jabatan Sekretariat Jenderal DPR RI Hiphi Hidupati dalam dugaan korupsi rumah dinas

Baca Selengkapnya

Dirut PT Taspen Antonius Kosasih Jalani Pemeriksaan di KPK soal Kasus Rasuah Investasi Fiktif

13 jam lalu

Dirut PT Taspen Antonius Kosasih Jalani Pemeriksaan di KPK soal Kasus Rasuah Investasi Fiktif

KPK memeriksa Direktur Utama PT Taspen Antonius N. S. Kosasih dalam kasus dugaan korupsi kegiatan investasi fiktif perusahaan pelat merah itu.

Baca Selengkapnya

Jaksa KPK Buka Peluang Hadirkan Ahmad Sahroni sebagai Saksi Persidangan SYL untuk Jelaskan Aliran Dana ke NasDem

15 jam lalu

Jaksa KPK Buka Peluang Hadirkan Ahmad Sahroni sebagai Saksi Persidangan SYL untuk Jelaskan Aliran Dana ke NasDem

KPK membuka peluang menghadirkan Bendahara Umum NasDem Ahmad Sahroni sebagai saksi dalam persidangan dengan terdakwa Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Baca Selengkapnya