Sri Mulyani Benahi Sistem Kerja Setelah Anak Buah Ditangkap KPK

Kamis, 4 Oktober 2018 16:38 WIB

Menteri Keuangan Sri Mulyani bersama dengan Devi Pandjaitan di Pameran Ulos di Museum Tekstil, Jakarta, Rabu, 19 September 2018. (Tempo/Yatti Febri Ningsih).

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menciduk Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama (KPPP) Ambon La Masikamba membantu institusinya. Ia meyakini OTT ini akan menjadi bahan pihaknya untuk berbenah.

Baca: Sri Mulyani: Membangun dengan Kerja Keras, Bukan dengan Utang

"Saya telah meminta kepada Inspektur Jenderal dan Dirjen Pajak untuk melakukan evaluasi terhadap sistem kerja kita," katanya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis, 4 Oktober 2018.

Sri Mulyani menjelaskan Kementerian Keuangan sudah memberikan peringatan dini pada yang bersangkutan. Namun dengan peristiwa OTT ini, kata dia, menjadi alasan untuk melakukan koreksi.

"Peringatan dini kalau sudah ada kenapa tidak efektif mencegah terus? Kita dalam hal ini sampai harus dikoreksi oleh institusi seperti KPK," ucapnya.

Advertising
Advertising

Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap Kepala Kantor Pajak Ambon, La Masikamba. Dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis, 4 Oktober 2018, Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif menjelaskan kronologi penangkapan.

Pada Rabu pagi, 3 Oktober 2018, La Masikamba (LMB) mendatangi toko CV AT untuk bertemu AL, seorang wajib pajak yang merupakan pemilik toko. "Tim mengamankan yang bersangkutan (LMB) di depan toko CV AT sesaat setelah keluar dari toko pukul 10.30 WIT," kata Loade dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis, 4 Oktober 2018.

Tim penyidik selanjutnya menangkap pasangan AL dan E di tempat usahanya, yaitu CV AT, pada 10.45 WIT. Tim kemudian membawa LMB, AL, dan E ke Brimob Ambon untuk menjalani pemeriksaan awal.

Paralel dengan penangkapan itu, tim penyidik KPK menangkap supervisor pemeriksa pajak KPPP Ambon, SR dan dua rekan sesama pegawai pajak. Laode mengatakan, tim membawa SR ke rumahnya untuk mengambil uang yang diduga diterima dari AL sebesar Rp 100 juta. "Setelah itu dibawa ke kantor Brimob Ambon untuk pemeriksaan awal," ujarnya.

Usai pemeriksaan awal, kata Laode, LMB, AL, SR, dan dua pegawai pajak KPPP Ambon dibawa ke Jakarta sekitar pukul 11.00 WIB. Kelimanya kini telah tiba di Gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.

Dalam penangkapan itu, KPK menyita sejumlah barang bukti, di antaranya setoran uang Rp 20 juta AL kepada SR melalui rekening anak SR, uang tunai Rp 100 juta dalam pecahan Rp 100 ribu dari tangan SR, ATM dan buku tabungan Mandiri atas nama Muhammad Said dari LMB.

Uang yang diterima para pejabat di Kantor Pajak Ambon tersebut diduga terkait upaya pengurangan pajak yang harus dibayar. OTT ini bermula dari informasi masyarakat yang ditindaklanjuti penyidik KPK.

Sri Mulyani berujar menghormati langkah yang dilakukan KPK. Sri Mulyani merasa kecewa terhadap La Masikamba atas apa yang diperbuatnya.

AHMAD FAIZ I FRISKI RIANA

Berita terkait

KPK Terima Konfirmasi Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Bakal Hadiri Pemeriksaan Hari Ini

5 jam lalu

KPK Terima Konfirmasi Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Bakal Hadiri Pemeriksaan Hari Ini

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sudah 2 kali mangkir dalam pemeriksaan KPK sebelumnya dan tengah mengajukan praperadilan.

Baca Selengkapnya

Kasus Suap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba, KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru

9 jam lalu

Kasus Suap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba, KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru

KPK menangkap Abdul Gani Kasuba beserta 17 orang lainnya dalam operasi tangkap tangan atau OTT di Malut dan Jakarta Selatan pada 18 Desember 2023.

Baca Selengkapnya

Wakil Sri Mulyani Harap Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen Bisa Gaet Investor

10 jam lalu

Wakil Sri Mulyani Harap Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen Bisa Gaet Investor

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara angka pertumbuhan ekonomi kuartal pertama 2024 bisa menjadi basis.

Baca Selengkapnya

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara: Kita Harus Waspada, Pendapatan Negara Turun

10 jam lalu

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara: Kita Harus Waspada, Pendapatan Negara Turun

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan bahwa Indonesia harus waspada, karena pendapatan negara pada triwulan I 2024 turun.

Baca Selengkapnya

Babak Baru Konflik KPK

13 jam lalu

Babak Baru Konflik KPK

Dewan Pengawas KPK menduga Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melanggar etik karena membantu mutasi kerabatnya di Kementerian Pertanian.

Baca Selengkapnya

10 Negara Bebas Pajak Penghasilan Pribadi, Tertarik Pindah?

14 jam lalu

10 Negara Bebas Pajak Penghasilan Pribadi, Tertarik Pindah?

Berikut deretan negara yang tidak memungut pajak penghasilan (PPh) pribadi, didominasi oleh negara yang kaya cadangan migas.

Baca Selengkapnya

KPK Panggil Plh Kadishub Asep Koswara sebagai Saksi Kasus Suap Bandung Smart City

14 jam lalu

KPK Panggil Plh Kadishub Asep Koswara sebagai Saksi Kasus Suap Bandung Smart City

KPK telah menetapkan bekas Wali Kota Bandung Yana Mulyana dan bekas Sekda Bandung Ema Sumarna sebagai tersangka kasus suap proyek Bandung Smart City.

Baca Selengkapnya

Mantan Pimpinan KPK Menilai Nurul Ghufron Layak Diberhentikan, Dianggap Insubordinasi Melawan Dewas KPK

14 jam lalu

Mantan Pimpinan KPK Menilai Nurul Ghufron Layak Diberhentikan, Dianggap Insubordinasi Melawan Dewas KPK

Mantan pimpinan KPK Bambang Widjojanto menganggap Nurul Ghufron tak penuhi syarat lagi sebagai pimpinan KPK. Insubordinasi melawan Dewas KPK.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani: Pertumbuhan Ekonomi Kuartal Pertama 2024 Tingkatkan Lapangan Pekerjaan

15 jam lalu

Sri Mulyani: Pertumbuhan Ekonomi Kuartal Pertama 2024 Tingkatkan Lapangan Pekerjaan

Kementerian Keuangan mencatat di tengah gejolak ekonomi global perekonomian Indonesia tetap tumbuh dan mendorong peningkatan lapangan pekerjaan.

Baca Selengkapnya

Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor di PN Jaksel Ditunda, KPK Tak Hadiri Sidang

16 jam lalu

Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor di PN Jaksel Ditunda, KPK Tak Hadiri Sidang

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor mengajukan praperadilan ke PN Jakarta selatan. Dua kali mangkir dari pemeriksaan KPK.

Baca Selengkapnya