Hari Tani Nasional, SPI Minta Jokowi Percepat Reforma Agraria
Reporter
Dias Prasongko
Editor
Kodrat Setiawan
Senin, 24 September 2018 15:59 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Memperingati Hari Tani Nasional 2018, Serikat Petani Indonesia meminta Presiden Joko Widodo alias Jokowi untuk mempercepat pelaksanaan reforma agraria melalui program perhutanan sosial. Ketua Umum SPI Henry Saragih mengatakan selama empat tahun pemerintahan Jokowi berjalan, pelaksanaan reforma agraria belum dapat menyentuh persoalan yang mendasar.
Baca juga: Moeldoko: Perpres Reforma Agraria Diteken Jokowi Pekan Ini
Menurut Henry, kondisi itu bisa terlihat dari masih adanya ketimpangan penguasaan kepemilikan tanah dan masih adanya konflik-konflik agraria. Sebabnya, kata Henry, selama 4 tahun kepemimpinan Jokowi peran organisasi petani belum ditempatkan menjadi kekuatan utama dalam pelaksanaan reforma agraria.
"Padahal organisasi tani sangat memahami tentang subyek dari reforma agraria tersebut, dan juga untuk menentukan tanah obyek reforma agraria. Apalagi di tengah masih lemahnya pemahaman pemerintah terutama pemerintah daerah, juga kemauan politik dari sebagian pemerintah daerah,” kata Henry dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Senin, 24 September 2018.
Henry mengatakan untuk mempercepat reforma agraria, SPI mendesak program ini dipimpin langsung Presiden Jokowi. Sebab reforma agraria adalah hal mendasar untuk memperkuat fondasi perekenomian Indonesia. Apalagi sepanjang sejarah negara Indonesia ada reforma agraria belum pernah berhasil dijalankan.
SPI, kata Henry, juga mengingatkan Jokowi agar Peraturan Presiden mengenai reforma agraria yang akan diterbitkan dalam waktu dekat harus memperbesar peran organisasi tani sebagai pelaksana reforma agraria. "Selain itu, SPI juga menuntut adanya peran langsung presiden di dalam pelaksanaan reforma agraria," kata Henry.
Sejauh ini, ungkap Henry, upaya pemerintahan Jokowi untuk memberikan penguasaan tanah seluas 21,7 juta itu bisa memperkuat fondasi perekonomian Indonesia. Khususnya dalam membangun kedaulatan pangan dan lapangan pekerjaan, serta kehidupan perekonomian di pedesaan.
Henry juga mengapresiasi upaya Presiden Jokowi untuk mengajak organisasi masyarakat selain organisasi petani untuk bersama melaksanakan reforma agraria. Dalam hal itu, Presiden telah mendorong Rembug Nasional Reforma Agraria dan Perhutanan Sosial diselenggarakan Nahdlatul Ulama (NU) sejak 20 – 21 september 2018 lalu, yang mana acara pembukaannya dilakukan di Istana negara.
Adapun kebijakan reforma agraria merupakan salah satu program politik yang dijalankan Pemerintahan Jokowi-Jusuf Kalla sejak menjabat 2014 silam. Kebijakan reforma agraria itu telah tertuang dalam Nawa Cita dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019. Dijelaskan lebih rinci, reforma agraria dijalankan melalui redistribusi kepemilikan tanah kepada petani kecil dan buruh tani seluas 9 juta hektar, dan penguasaan tanah seluas 12,7 juta hektare melalui program perhutanan sosial.
Sementara itu, seperti dikutip Antara, Kepala Kantor Staf Kepresidenan Moeldoko memastikan penandatanganan peraturan presiden mengenai reforma agraria oleh Presiden Jokowi akan dilakukan pada pekan ini. "Dalam minggu ini sudah ditandatangani oleh Pak Presiden. Beliau sudah berjanji," ujar Moeldoko dalam pertemuan Global Land Forum Ke-8 di Gedung Merdeka, Kota Bandung, Senin, 24 September 2018, atau bertepatan dengan Hari Tani Nasional 2018.