Kemenhub Capek Digugat MA, Peraturan Taksi Online Akan Dibuat Perpres

Kamis, 20 September 2018 14:43 WIB

Menteri Perhubungan mengatakan Permenhub Nomor 108 Tahun 2017 mengakomodasi kepentingan semua pihak.

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setyadi mengatakan sedang menggodok peraturan taksi online yang baru. Aliansi mengusulkan peraturan tersebut dibuat sebagai peraturan presiden.

Baca: Kemenhub Rampungkan Aturan Baru Taksi Online Oktober

"Pak Menteri bilang ke saya, 'Gimana caranya peraturan ini tidak digugat lagi? Capek kita, enggak kerja-kerja'," ujar Budi di kantor Kementerian Perhubungan, Kamis, 20 September 2018.

Budi menjelaskan usul peraturan tersebut merupakan hasil pertemuan dengan perwakilan aliansi. Mereka mengusulkan peraturan taksi online bentuknya bukan peraturan menteri. Dalam waktu dekat, Kementerian Perhubungan akan melakukan mediasi dengan beberapa kementerian terkait.

"Nanti dari Kemenkominfo (Kementerian Komunikasi dan Informatika) kan ada kaitannya di aplikasi, dari Kemenaker (Kementerian Ketenagakerjaan) juga ada terkait menyangkut masalah hubungan ketenagakerjaan, kemitraan, kemudian dari kepolisian juga ada di dalamnya di situ," kata Budi.

Advertising
Advertising

Baca: Mahkamah Agung Cabut Aturan Taksi Online, Ini Tanggapan Grab

Penggodokan peraturan ini, kata Budi, akan dilakukan secara hati-hati. Hal ini dilakukan untuk menghindari adanya kemungkinan uji materi ke Mahkamah Agung (MA). Dia akan melibatkan berbagai pihak dalam proses pembuatan regulasi taksi online.

Untuk penyusunan aturan ini belum ada pembicaraan khusus dengan Presiden Joko Widodo. Menurut Budi, semua aturan yang telah dibatalkan MA akan diakomodasi dalam penyusunan aturan yang baru.

"Nanti kalau ada uji materi lagi kan capek, kami enggak kerja-kerja, kata Pak Menteri. Kalau bisa, sekarang usahakan membangun, tapi, ya, kita respons sekalilah. Kita baik semuanya. Jadi proses bisnisnya, kemudian regulasinya itu diterima oleh teman-teman yang lain," tutur Budi menanggapi taksi online.

Berita terkait

Biaya Pendidikan STIP Jakarta yang Viral Usai Siswanya Tewas Dianiaya Senior

4 jam lalu

Biaya Pendidikan STIP Jakarta yang Viral Usai Siswanya Tewas Dianiaya Senior

Biaya pendidikan STIP mencapai puluhan juta rupiah per semester

Baca Selengkapnya

Pengembangan Stasiun Tanah Abang Ditargetkan Selesai Akhir Tahun Ini

1 hari lalu

Pengembangan Stasiun Tanah Abang Ditargetkan Selesai Akhir Tahun Ini

Proyek peningkatan dan pengembangan Stasiun Tanah Abang ditargetkan rampung pada akhir tahun ini.

Baca Selengkapnya

Kementerian Perhubungan Klaim Keselamatan Pelayaran Indonesia Diakui Dunia

1 hari lalu

Kementerian Perhubungan Klaim Keselamatan Pelayaran Indonesia Diakui Dunia

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengklaim bahwa keselamatan dan keamanan pelayaran kapal Indonesia telah diakui dunia internasional.

Baca Selengkapnya

Taruna STIP Jakarta Tewas Dianiaya Senior, Polisi Ungkap Penyebabnya

1 hari lalu

Taruna STIP Jakarta Tewas Dianiaya Senior, Polisi Ungkap Penyebabnya

Polisi mengungkap penyebab terjadinya penganiyaan di Kampus STIP Jakarta yang menyebabkan seorang taruna tewas.

Baca Selengkapnya

Jenazah Taruna STIP Jakarta Diterbangkan ke Bali Hari Ini

1 hari lalu

Jenazah Taruna STIP Jakarta Diterbangkan ke Bali Hari Ini

Jenazah Taruna STIP Jakarta korban penganiayaan seniornya akan diterbangkan ke kampung halamannya hari ini.

Baca Selengkapnya

Siap-siap, Ada 60 Ribu Formasi CPNS MA dan Kejagung 2024

3 hari lalu

Siap-siap, Ada 60 Ribu Formasi CPNS MA dan Kejagung 2024

Kemenpan RB menyiapkan jumlah formasi yang cukup besar bagi kejaksaan agung dan MA untuk formasi rekrutmen CPNS pada tahun ini.

Baca Selengkapnya

Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Belum Aman untuk Penerbangan

4 hari lalu

Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Belum Aman untuk Penerbangan

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyatakan Bandara Sam Ratulangi, Manado belum aman untuk penerbangan akibat erupsi Gunung Ruang.

Baca Selengkapnya

17 Bandara Internasional Turun Status, BPS: Hanya Digunakan 169 Wisatawan Mancanegara

4 hari lalu

17 Bandara Internasional Turun Status, BPS: Hanya Digunakan 169 Wisatawan Mancanegara

BPS mencatat hanya 169 wisatawan mancanegara yang menggunakan 17 Bandara yang kini turun status menjadi Bandara domestik.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

4 hari lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

Bandara Adi Soemarmo Solo Turun Status dari Bandara Internasional Jadi Bandara Domestik, Ini Profilnya

4 hari lalu

Bandara Adi Soemarmo Solo Turun Status dari Bandara Internasional Jadi Bandara Domestik, Ini Profilnya

Kemenhub tetapkan Bandara Adi Soemarmo turun status dari bandara internasional menjadi bandara domestik. Ini kekhawatiran Sandiaga Uno,

Baca Selengkapnya