Garuda Indonesia Gugat Rolls Royce Rp 640,94 Miliar di PN Jakpus

Reporter

Bisnis.com

Selasa, 18 September 2018 15:38 WIB

Pesawat Boeing 747-400 milik PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. yang berhenti beroperasi, di Cengkareng, 9 Oktober 2017. Setelah berorasi sejak 1994, pesawat ini telah terbang selama 89.900 jam terbang dan 15512 flight cycle. Tempo/Vindry Florentin

TEMPO.CO, Jakarta - PT Garuda Indonesia Tbk. mengajukan gugatan terhadap Rolls Royce atas perkara lain-lain karena menilai perusahaan pembuat mesin pesawat itu telah melakukan perbuatan curang dalam perjanjian perawatan enginee trent 700 pesawat Airbuss A330-300. Berdasarkan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), maskapai penerbangan dengan emiten berkode GIAA itu menggugat Rolls Royce di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan nomor perkara 507/Pdt.G/2018/PN.Jkt.Pst.

Baca: Rupiah Loyo, Ini 3 Jurus Bos Baru Garuda Indonesia Tekan Kerugian

Dalam gugatannya, Garuda Indonesia menyebutkan bahwa perjanjian TotalCareTM Agreement for the Trent 700 Engine Powered Airbus A330-300 Aircraft (Contract Reference: DEG 5496) Nomor DS/PERJ/DE-3236/2008 tertanggal 29 Oktober 2008, adalah batal karena adanya perbuatan curang oleh oleh Rolls Royce. Garuda Indonesia kemudian mengajukan ganti rugi kepada Rolls Royce atas perjanjian tersebut sebesar Rp640,94 miliar.

Dalam SIPP itu, kuasa hukum Garuda Indonesia adalah Eri Setiawan. Namun, saat dimintai konfirmasi melalui sambungan telepon dan pesan singkat, Eri enggan memberikan komentar. Begitu pula dengan Direktur Utama Garuda Indonesia Ari Askhar, hingga berita ini diturunkan tidak bisa dihubungi.

Sementara itu, VP Corporate Communication Pelaksana Harian Garuda Indonesia Hengki Heriandono mengatakan bahwa pihaknya sedang mencari tahu dengan legal internal terkait dengan adanya gugatan tersebut kepada Rolls Royce.

Sebelumnya Garuda Indonesia dan Rolls Royce memiliki kasus hukum. Bermula dari keberadaan Rolls Royce yang diadili di Inggris setelah munculnya laporan investigasi Serious Fraud Office (SFO) Inggris.

Advertising
Advertising

Laporan SFO itu menyebutkan bahwa ada pratik suap di beberapa negara antara lain Malaysia, Thailand, China, Brazil, Kazakhstan, Azerbaizan, Irak, dan Anggola.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kemudian menerima laporan tersebut dari SFO dan Corrupt Practices Investigation Bureau (CPIB) Singapura yang juga tengah menginvestigasi suap Rolls Royce terhadap sejumlah negara. KPK dari keterangan persnya mengumumkan, tengah memeriksa Hadinoto selaku Direktur Teknik PT Garuda Indonesia tahun 2007-2012 saat itu.

Hadinoto diperiksa untuk kasus tindak pidana korupsi suap pengadaan pesawat dan mesin pesawat dari Airbus SAS dan Rolls-Royce PLC pada PT Garuda Indonesia untuk tersangka Emirsyah Satar, mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia.

Emirsyah Satar dalam perkara ini, diduga menerima suap 1,2 juta euro dan US$180.000 atau senilai total Rp20 miliar serta dalam bentuk barang senilai US$2 juta yang tersebar di Singapura dan Indonesia atas pembelian 50 mesin pesawat Airbus SAS pada periode 2005-2014 untuk Garuda Indonesia dari Rolls Royce.

Emirsyah disangkakan telah melanggar pasal 12 huruf a atau pasal 12 huruf b atau pasal 11 UU No 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU No 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 64 ayat (1) KUHP dengan ancaman pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp200 juta dan paling banyak Rp1 miliar.

BISNIS

Berita terkait

Deretan Mobil Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung, dari Rolls Royce sampai Ferrari

23 jam lalu

Deretan Mobil Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung, dari Rolls Royce sampai Ferrari

Berikut sederet mobil Harvey Moeis yang telah disita Kejaksaan Agung.

Baca Selengkapnya

Terkini: Usulan BTN Program 3 Juta Rumah Prabowo-Gibran, Pro Kontra Rencana Buka Lahan 1 Juta Ha untuk Padi Cina

2 hari lalu

Terkini: Usulan BTN Program 3 Juta Rumah Prabowo-Gibran, Pro Kontra Rencana Buka Lahan 1 Juta Ha untuk Padi Cina

BTN mengusulkan skema dana abadi untuk membiayai program 3 juta rumah yang dicanangkan oleh pasangan Capres-cawapres terpilih Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Prabowo-Gibran Diminta Penuhi Janji Selamatkan Garuda Indonesia

2 hari lalu

Prabowo-Gibran Diminta Penuhi Janji Selamatkan Garuda Indonesia

Serikat Karyawan Garuda Indonesia meminta Prabowo-Gibran bisa penuhi janjinya untuk menyelamatkan maskapai Garuda Indonesia.

Baca Selengkapnya

Wacana Iuran Dana Pariwisata di Tiket Pesawat: Pemerintah Bisa Kantongi Ratusan Miliar Setahun

2 hari lalu

Wacana Iuran Dana Pariwisata di Tiket Pesawat: Pemerintah Bisa Kantongi Ratusan Miliar Setahun

Pemerintah bisa mengantongi ratusan miliar setahun dari iuran dana pariwisata yang dikenakan pada tiket pesawat.

Baca Selengkapnya

37 Tahun Rudy Salim, Pernah Menolak Denda 9 Mobil Mewah dari Bea Cukai

3 hari lalu

37 Tahun Rudy Salim, Pernah Menolak Denda 9 Mobil Mewah dari Bea Cukai

Pengusaha muda kelahiran 24 April 1987, Rudy Salim pernah menolak denda untuk 9 mobil mewah dari Bea Cukai.

Baca Selengkapnya

37 Tahun Rudy Salim, Kisah Sukses Pengusaha Muda yang Pernah DO di 2 Fakultas Kedokteran

3 hari lalu

37 Tahun Rudy Salim, Kisah Sukses Pengusaha Muda yang Pernah DO di 2 Fakultas Kedokteran

Pengusaha muda Rudy Salim hari ini berusia 37 tahun. Ia pernah drop ot (DO) dari dua fakultas kedokteran, untuk mendalami bisnis otomotif.

Baca Selengkapnya

Tolak Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, Garuda Indonesia: Membebani Penumpang

3 hari lalu

Tolak Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, Garuda Indonesia: Membebani Penumpang

Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Saputra menyatakan tidak setuju terhadap rencana penerapan iuran pariwisata di tiket pesawat.

Baca Selengkapnya

Sam Ratulangi Ditutup usai Erupsi Gunung Ruang, Garuda Kembalikan Tiket hingga Ganti Jadwal

8 hari lalu

Sam Ratulangi Ditutup usai Erupsi Gunung Ruang, Garuda Kembalikan Tiket hingga Ganti Jadwal

Garuda Indonesia memberikan kompensasi berupa tiket penginapan untuk penumpang terdampak erupsi Gunung Ruang yang penerbangannya terkendala. Selain itu, Garuda juga memberikan pilihan refund atau perubahan jadwal penerbangan.

Baca Selengkapnya

Gunung Ruang Erupsi, Sejumlah Penerbangan dari Bandara Soekarno-Hatta ke Manado Dibatalkan

9 hari lalu

Gunung Ruang Erupsi, Sejumlah Penerbangan dari Bandara Soekarno-Hatta ke Manado Dibatalkan

Sejumlah penerbangan dari Bandara Soekarno-Hatta (CGK) tujuan Manado (MDC) Sulawesi Utara dan sebaliknya dibatalkan dampak dari Gunung Ruang Erupsi.

Baca Selengkapnya

Rencana Merger Citilink dengan Pelita Air, Bos Garuda Indonesia: Sekalian dengan InJourney

17 hari lalu

Rencana Merger Citilink dengan Pelita Air, Bos Garuda Indonesia: Sekalian dengan InJourney

Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. Irfan Setiaputra blak-blakan soal rencana merger maskpai penerbangan Citilink dengan Pelita Air.

Baca Selengkapnya