Situs cekrekening.id Mendadak Viral, Kominfo: Ada Sejak 2017

Rabu, 12 September 2018 13:43 WIB

Tampilan halaman utama dari situs cekrekening.id yang merupakan website resmi Kementerian Komunikasi dan Informatika yang didedikasikan khusus untuk pengecekan nomor rekening bank. cekrekening.id

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Informatika atau Kominfo angkat bicara soal situs cekrekening.id yang belakangan viral dibicarakan netizen di berbagai media sosial. Pelaksana tugas Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kementerian Kominfo, Ferdinandus Setu mengatakan situs cekrekening.id dirilis oleh pihaknya sejak tahun 2017.

Baca: Hingga Agustus 2018, Kominfo Blokir 228 Situs Terorisme

Ferdinandus Setu menjelaskan situs itu bertujuan untuk mengurangi tindak pidana transaksi penipuan online. Portal tersebut digunakan untuk mengumpulkan database rekening bank yang diduga terindikasi tindak pidana. “Benar. cekrekening.id adalah website resmi Kementerian Kominfo yang didedikasikan khusus untuk pengecekan nomor rekening bank,” kata dia saat dihubungi Tempo, Rabu, 12 September 2018.

Selain itu, situs cekrekening.id juga bertujuan agar meningkatkan kepercayaan publik untuk menggunakan transaksi online. Dengan begitu, pertumbuhan ekonomi di sektor digital dapat meningkat. Adapun beberapa jenis rekening yang dilaporkan terkait tindak pidana yaitu, penipuan, investasi palsu, narkotika dan obat terlarang, terorisme dan kejahatan lainnya.

Ferdinandus Setu mengatakan jika masyarakat ragu akan nomor rekening yang diberikan maka masyarakat dapat membuka situs cekrekening.id. Dalam situs tersebut, masyarakat cukup memasukkan nama bank yang digunakan dan masukkan nomor rekening tersebut lalu klik periksa rekening.

Advertising
Advertising

Jika nomor rekening tersebut belum pernah dilaporkan maka akan tertulis “NOMER REKENING INI BELUM PERNAH DILAPORKAN TERKAIT TINDAK PIDANA APAPUN! Nomor rekening yang belum dilaporkan tidak serta merta mengindikasikan nomor rekening tersebut aman dan terpercaya. Masyarakat dihimbau untuk selalu waspada dalam melakukan transaksi!”

Masyarakat juga bisa melaporkan nomor rekening tertentu jika pernah dirugikan. Caranya dengan mengklik "Laporkan Rekening Ini" pada situs tersebut. Kementerian Kominfo menyarankan agar masyarakat selalu berhati-hati sebelum melakukan pembayaran saat transaksi elektronik.

Sebelumnya diberitakan bahwa situs cekrekening.id viral diperbincangkan kalangan netizen di sejumlah media sosial. Salah satu netizen, misalnya, Anita Wicaksono melalui akun Twitter @anitarumrum hari ini. "Takut Tertipu saat Belanja Online, Periksa di Laman Cekrekening," cuitnya, hari ini, Rabu, 12 September 2018.

Baca: Kominfo Segera Tertibkan Penjualan Pengacak Sinyal di E-Commerce

Adapun Yukio dengan akun Twitter @cindenellax mengaku pernah sangat terbantu oleh situs buatan Kementerian Kominfo itu karena bisa terhindar dari penipuan. "Lapornya di cekrekening.id . Itu webiste buatan Kominfo. Aku pernah terselamatkan dari penipuan karna ngecek rekening pake web itu. Sangat amat membantu," cuitnya, 24 Juni 2018 lalu.

Simak berita menarik lainnya terkait Kominfo hanya di Tempo.co.

Berita terkait

Kominfo Akan Panggil Penerbit Game Online soal Klasifikasi Umur dan Adegan Berbahaya

3 jam lalu

Kominfo Akan Panggil Penerbit Game Online soal Klasifikasi Umur dan Adegan Berbahaya

Kominfo akan sosialisasi larangan peredaran game online yang memunculkan indikasi kekerasan berupa darah darah hingga soal klasifikasi umur.

Baca Selengkapnya

Viral TikTokers Bima Unggah Penawaran jadi Buzzer Bea Cukai, Begini Tanggapan Bea Cukai

6 jam lalu

Viral TikTokers Bima Unggah Penawaran jadi Buzzer Bea Cukai, Begini Tanggapan Bea Cukai

Bima tidak ingin menjadi pembohong karena harus berbicara testimoninya tentang Bea Cukai menggunakan skrip yang dibuat oleh agensi.

Baca Selengkapnya

Bidan Diduga Malpraktik Viral di Medsos, Polres Prabumulih Lakukan Penyelidikan

1 hari lalu

Bidan Diduga Malpraktik Viral di Medsos, Polres Prabumulih Lakukan Penyelidikan

Polres Prabumulih sudah melakukan penyelidikan soal dugaan malpraktik seorang bidan yang viral di media sosial.

Baca Selengkapnya

Terkini Bisnis: Cek Syarat Pendaftaran CPNS Polsuspas, Harta Kekayaan Dirjen Bea Cukai Askolani

1 hari lalu

Terkini Bisnis: Cek Syarat Pendaftaran CPNS Polsuspas, Harta Kekayaan Dirjen Bea Cukai Askolani

Syarat pendaftaran CPNS Kepolisian Khusus Pemasyarakatan (Polsuspas) yang banyak diminati oleh para pelamar dari seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya

Kominfo Jamin Keamanan Siber saat Penyelenggaraan World Water Forum di Bali

2 hari lalu

Kominfo Jamin Keamanan Siber saat Penyelenggaraan World Water Forum di Bali

Kominfo menggandeng BSSN untuk menjaga keamanan siber selama penyelenggaraan World Water Forum ke-10 di Bali

Baca Selengkapnya

LPS Sudah Bayar Dana Nasabah BPRS Saka Dana Mulia yang Ditutup OJK Sebesar Rp 18 Miliar

2 hari lalu

LPS Sudah Bayar Dana Nasabah BPRS Saka Dana Mulia yang Ditutup OJK Sebesar Rp 18 Miliar

Kantor BPRS Saka Dana Mulia ditutup untuk umum dan PT BPRS Saka Dana Mulia menghentikan seluruh kegiatan usahanya.

Baca Selengkapnya

Ponsel Asing Bakal Disortir Balai Pengujian Perangkat, Dilarang Jual Bila Gagal Uji

2 hari lalu

Ponsel Asing Bakal Disortir Balai Pengujian Perangkat, Dilarang Jual Bila Gagal Uji

Balai Pengujian Perangkat Telekomunikasi di Tapos, Depok, akan menjadi gerbang bagi produk gawai asing yang akan masuk ke pasar Indonesia.

Baca Selengkapnya

Jadi Sorotan, Ternyata Segini Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai

2 hari lalu

Jadi Sorotan, Ternyata Segini Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai

Pegawai Direktorat Jenderal Bea Cukai disorot usai banyak kritikan terkait kinerjanya. Berapa gajinya?

Baca Selengkapnya

Starlink Masuk RI, Kominfo: Kompetisi Bikin Hidup Lebih Hidup, Kita Tidak Berada di Zona Nyaman

2 hari lalu

Starlink Masuk RI, Kominfo: Kompetisi Bikin Hidup Lebih Hidup, Kita Tidak Berada di Zona Nyaman

Kementerian Kominfo yakin kedatangan investor asing seperti Starlink tak akan mengganggu bisnis perusahaan penyedia layanan telekomunikasi eksisting.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Indonesia akan Berangkat ke Australia untuk Belajar Publisher Right

2 hari lalu

Pemerintah Indonesia akan Berangkat ke Australia untuk Belajar Publisher Right

Indonesia akan mempelajari publisher rights langsung dari Australia, negara yang berpengalaman mengatur hubungan pers dan platform digital.

Baca Selengkapnya