Formasi CPNS 2018, Guru dan Perawat Honorer Ada Jalur Khusus

Sabtu, 8 September 2018 09:03 WIB

Presiden Joko Widodo menyampaikan paparan ketika memberikan kuliah umum bagi calon pegawai negeri sipil (CPNS) yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) di Istora Senayan, Jakarta, 27 Maret 2018. ANTARA

TEMPO.CO, Jakarta -Deputi Sumber Daya Manusia Aparatur (SDMA) Kementerian PANRB Setiawan Wangsaatmadja mengatakan pemerintah juga membuka formasi CPNS 2018 khusus bagi tenaga pendidik dan tenaga kesehatan dari eks tenaga honorer kategori II (THK-II) yang memenuhi syarat.

Baca juga: Posisi yang Paling Banyak Dibuka di CPNS 2018; Guru Agama

Setiawan menjelaskan syarat yang harus dipenuhi yaitu berdasarkan Permen PANRB No. 36/2018, THK-II harus terdaftar dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN), dan memenuhi persyaratan seperti ketentuan UU ASN, PP 48/2005 dan terakhir diubah menjadi PP No. 56/2012, UU No. 14/2005 bagi tenaga pendidik, dan UU No. 36/2014 bagi tenaga kesehatan. “Tercatat ada 13.347 orang di dalam database BKN,” ujar dia dalam keterangan tertulis yang diterima Tempo, Jumat, 7 September 2018.

Selain persyaratan yang terlampir dalam UU dan PP seperti diatas, kata Setiawan, pelamar harus berusia paling tinggi 35 tahun pada tanggal 1 Agustus 2018. Selain itu, pelamar harus masih aktif bekerja secara terus-menerus sampai saat ini.

Bagi tenaga pendidik, kata Setiawan, minimal memiliki ijazah S-1 sedangkan untuk tenaga kesehatan, minimal harus memiliki ijazah Diploma III. Ijazah tersebut harus diperoleh sebelum pelaksanaan seleksi THK-II pada tanggal 3 November 2013.

“Selain memiliki KTP, pelamar juga harus memiliki bukti nomor ujian THK-II pada tanggal 3 November 2013 tersebut,” tutur dia.

Advertising
Advertising

Setiawan menjelaskan khusus untuk eks THK-II, mekanisme atau sistem pendaftaran dilakukan tersendiri di bawah koordinasi BKN. Pendaftar dari eks THK-II yang telah diverifikasi dokumennya wajib mengikuti seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan tidak ada Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) bagi eks THK-II.

Berdasarkan Permen PANRB No. 36/2018 pendaftar harus memiliki pengalaman kerja selama minimal 10 tahun dan terus menerus menjadi tenaga pendidik dan tenaga kesehatan dari eks honorer K-II ditetapkan sebagai pengganti seleksi kompetensi bidang.

Baca berita lainnya terkait formasi CPNS 2018 di Tempo.co.

Berita terkait

Ini Rekomendasi Ombudsman untuk Seleksi CPNS 2019

6 November 2019

Ini Rekomendasi Ombudsman untuk Seleksi CPNS 2019

Ombudsman memberikan empat rekomendasi untuk perbaikan pelaksanaan seleksi CPNS 2019.

Baca Selengkapnya

Peserta CPNS 2018 yang Lulus SKD Bisa Langsung Ikut SKB 2019

6 November 2019

Peserta CPNS 2018 yang Lulus SKD Bisa Langsung Ikut SKB 2019

Aturan baru, kini peserta tes CPNS 2018 yang sudah lulus Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), bisa langsung ikut Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) tahun ini.

Baca Selengkapnya

100 Ribu Lowongan CPNS Akan Dibuka Oktober 2019

2 Juli 2019

100 Ribu Lowongan CPNS Akan Dibuka Oktober 2019

Sebanyak 100 ribu lowongan CPNS untuk berbagai posisi akan dibuka dengan sistem pendaftaran yang dinamis.

Baca Selengkapnya

Sebagian Formasi CPNS di Banten Tak Terisi Karena Tak Ada Pelamar

12 Januari 2019

Sebagian Formasi CPNS di Banten Tak Terisi Karena Tak Ada Pelamar

Sebagian formasi calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2018 di lingkungan kantor Pemerintah Provinsi Banten tidak terisi.

Baca Selengkapnya

Lolos Seleksi, 456 CPNS Kabupaten Bogor Harus Tes Urine

9 Januari 2019

Lolos Seleksi, 456 CPNS Kabupaten Bogor Harus Tes Urine

Sebanyak 456 Calon Pegawai Negeri Sipil 2018 (CPNS 2018) yang telah lolos seleksi di Pemerintah Kabupaten Bogor menjalani tes urine secara mendadak.

Baca Selengkapnya

Penerimaan CPNS Yogyakarta, 11 Formasi Dokter Spesialis Kosong

2 Januari 2019

Penerimaan CPNS Yogyakarta, 11 Formasi Dokter Spesialis Kosong

Penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) di Kota Yogyakarta dengan 356 formasi menyisakan 11 formasi kosong

Baca Selengkapnya

1,58 Juta Pelamar CPNS 2018 Bakal Tes SKB Serentak di 59 Lokasi

7 Desember 2018

1,58 Juta Pelamar CPNS 2018 Bakal Tes SKB Serentak di 59 Lokasi

Panitia Seleksi Nasional CPNS 2018 akan melaksanakan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) secara serentak di 59 titik lokasi se-Indonesia.

Baca Selengkapnya

Kemenko Kemaritiman Nantikan CPNS Berkualitas dari 231 Peserta

5 Desember 2018

Kemenko Kemaritiman Nantikan CPNS Berkualitas dari 231 Peserta

Sebanyak 231 peserta ujian seleksi CPNS Kemenko Bidang Kemaritiman kembali berjuang untuk mengikuti seleksi CAT dan SKB.

Baca Selengkapnya

Terima 1.054 Laporan, Ombudsman Akan Investigasi Seleksi CPNS

4 Desember 2018

Terima 1.054 Laporan, Ombudsman Akan Investigasi Seleksi CPNS

Ombudsman Republik Indonesia menerima 1.054 laporan maladministrasi dalam penyelenggaraan seleksi CPNS.

Baca Selengkapnya

Temuan Ombudsman: Ada Tes CPNS 2018 dari Sore sampai Subuh

4 Desember 2018

Temuan Ombudsman: Ada Tes CPNS 2018 dari Sore sampai Subuh

Ombusdman menemukan pelanggaran soal manipulasi data dalam seleksi CPNS 2018, di Sulawesi Tenggara.

Baca Selengkapnya