Penjualan Emas Digital di Tokopedia Dihentikan, Nasib Konsumen?

Sabtu, 8 September 2018 06:00 WIB

tokopedia.com

TEMPO.CO, Jakarta - Satuan Tugas Waspada Investasi Otoritas Jasa Keuangan menghentikan kegiatan jual beli emas digital oleh PT Aurum Karya Indonesia melalui perusahaan marketplace Tokopedia. “Jadi itu menjual emas digital, beli emas tapi tidak ada bendanya,” ujar Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L Tobing, di Jakarta, Jumat 7 September 2018.

BACA: Harga Emas Antam Turun Menjadi Rp 646.000 per Gram

Tongam mengatakan lembaganya telah memanggil pihak-pihak terkait, dan memberikan pemahaman agar mereka segera menyelesaikan kewajibannya serta mengurus perizinan atas produk yang ditawarkan. Menurut dia, berdasarkan pengakuan PT Aurum Karya Indonesia, total transaksi pembelian emas melalui platform Tokopedia itu telah mencapai 20 kilogram emas dalam bentuk digital.

“Baru pertama kali kami menangani temuan emas digital, sebelumnya beberapa kali bentuknya multi level marketing (MLM) yang menjual emas,” ucapnya. Adapun temuan penjualan emas digital ini merupakan satu dari sepuluh entitas yang diduga menjalankan kegiatan usahanya tanpa memiliki izin dari otoritas, serta berpotensi merugikan masyarakat OJK mencatat jumlah entitas ilegal yang dihentikan kegiatannya oleh OJK sejak awal tahun hingga saat ini mencapai 108 entitas.

Tonggam menuturkan penawaran investasi ilegal ini berbahaya bagi masyarakat, dan berpotensi mengurangi tingkat kepercayaan masyarakat terhadap industri jasa keuangan. Pasalnya, pelaku dinilai memanfaatkan minimnya pemahaman sebagian anggota masyarakat tentang investasi, dengan menawarkan imbal hasil atau keuntungan yang tak wajar.

Advertising
Advertising

Sementara itu, Head of Corporate Communications Tokopedia Priscilla Anais berujar pihaknya bersama dengan PT Aurum Karya Indonesia selaku mitra dalam layanan Tokopedia Emas tengah berkonsultasi dengan OJK untuk memperoleh perizinan. “Selama konsultasi ini berlangsung, fitur ‘Beli’ pada layanan Tokopedia Emas untuk sementara tidak bisa digunakan,” katanya.

Dia pun meminta konsumen tak khawatir atas penghentian sementara layanan tersebut. “Karena fitur lain seperti ‘Jual’ masih berfungsi seperti biasa, sehingga konsumen tetap bisa menjual emas sesuai harga pasar atau mempertahankan investasi emas di Tokopedia dengan aman,” ujarnya. Priscilla berharap proses konsultasi dengan otoritas dapat segera selesai, sehingga layanan yang telah diluncurkan sejak Maret lalu bisa beroperasi kembali dengan normal. “Kami berharap upaya ini dapat menghasilkan lebih banyak investor baru di Indonesia, yang juga sesuai dengan target pemerintah.”

GHOIDA RAHMAH | CAESAR AKBAR

Berita terkait

Didemo Nasabah, BTN: Tak Ada Uang Nasabah yang Raib di BTN

47 menit lalu

Didemo Nasabah, BTN: Tak Ada Uang Nasabah yang Raib di BTN

PT Bank Tabungan Negara (Persero) atau BTN patuh dan taat hukum yang berlaku di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Pinjol Ilegal Makin Marak, Satgas Pasti Beberkan Tiga Pemicunya

5 jam lalu

Pinjol Ilegal Makin Marak, Satgas Pasti Beberkan Tiga Pemicunya

Satgas Pasti khawatir layanan pinjaman dana online atau pinjol baik yang resmi ataupun ilegal berkembang dan digemari masyarakat. Kenapa?

Baca Selengkapnya

Harga Emas Antam Hari Ini Turun Rp 15.000 per Gram

1 hari lalu

Harga Emas Antam Hari Ini Turun Rp 15.000 per Gram

Harga emas Antam hari ini turun sebesar Rp 15 ribu ke level Rp 1.310.000.

Baca Selengkapnya

Kembangkan Pendanaan UKM, OJK Dorong Pemanfaatan Securities Crowdfunding

1 hari lalu

Kembangkan Pendanaan UKM, OJK Dorong Pemanfaatan Securities Crowdfunding

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong pengembangan Usaha Kecil Menengah (UKM) antara lain dengan memanfaatkan securities crowdfunding.

Baca Selengkapnya

Harga Emas Antam Hari Ini Bertahan di Level Rp 1.325.000 per Gram

2 hari lalu

Harga Emas Antam Hari Ini Bertahan di Level Rp 1.325.000 per Gram

Harga emas Antam hari ini stagnan dengan perdagangan kemarin.

Baca Selengkapnya

Judi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka

2 hari lalu

Judi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka

Pada 2023 terdapat 1.196 kasus judi online dengan jumlah tersangka 1.967, sedangkan di 2024 per April terdapat 792 kasus dan 1.158 tersangka.

Baca Selengkapnya

Stagnan, Harga Emas Antam Hari Ini Rp 1.326.000 per Gram

3 hari lalu

Stagnan, Harga Emas Antam Hari Ini Rp 1.326.000 per Gram

Harga emas PT Aneka Tambang atau emas Antam stagnan di level Rp 1.326.000 per gram dalam perdagangan Ahad, 28 April 2024

Baca Selengkapnya

2023, PT Freeport Indonesia Catat Laba Rp 48,79 Triliun dan Setor Rp 3,35 Triliun ke Pemda Papua

4 hari lalu

2023, PT Freeport Indonesia Catat Laba Rp 48,79 Triliun dan Setor Rp 3,35 Triliun ke Pemda Papua

PT Freeport Indonesia berhasil memproduksi tembaga 1,65 miliar pound serta 1,97 juta ounces emas dan meraup laba bersih Rp 48,79 triliun pada 2023.

Baca Selengkapnya

YLKI Kirim Surat ke Satgas Pasti, Minta Pemberantasan Pinjol Sampai ke Akarnya

4 hari lalu

YLKI Kirim Surat ke Satgas Pasti, Minta Pemberantasan Pinjol Sampai ke Akarnya

Kabid Pengaduan YLKI Rio Priambodo mengungkapkan, lembaganya telah mengirim surat kepada Satgas Pasti terkait aduan konsumen Pinjol ilegal.

Baca Selengkapnya

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

5 hari lalu

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

Pengamat kepolisian mengatakan problem pemberantasan judi online beberapa waktu lalu marak penangkapan tapi tak sentuh akar masalah.

Baca Selengkapnya