KPPU: Pangsa Pasar Go-Jek Hampir 80 Persen

Reporter

Antara

Kamis, 6 September 2018 00:04 WIB

Pengunjung beristirahat di area food truck dalam Jakarta Culinary Feastival (JCF) 2017 di Senayan City, Jakarta Selatan, 17 November 2017. Festival Kuliner hasil kerjasama GO-JEK dan Ismaya ini menghadirkan chef nasional dan internasional, serta top 20 best selling Go-Food. TEMPO/ Nita Dian

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kodrat Wibowo mengungkapkan pangsa pasar (market share) Go-Jek di industri transportasi berbasis teknologi (ride-hailing) Indonesia mencapai hampir 80 persen.

Baca juga: Nadiem Minta Maaf Go-Jek Baru Ekspansi ke Papua Ssetelah 8 Tahun

"Setelah GRAB mengakuisi aset UBER maka pangsa pasar GRAB mencapai 20,80 persen dan Go-Jek sebesar 79,20 persen," ungkap Kodrat dalam keterangan yang diterima Rabu, 5 September 2018.

Data KPPU mengungkapkan penguasaan pasar Go-Jek sebesar 79,20 persen dihitung berdasarkan beberapa parameter dan sisanya dimiliki GRAB sebesar 14,69 persen ditambah UBER sebesar 6,11 persen.

Sehingga pasca UBER diakuisisi GRAB maka pangsa pasar perusahaan transportasi berbasis daring asal Malaysia di industri "ride-hailing" Indonesia sebesar 20,8 persen.

Dalam menganalisa pangsa pasar industri "ride-hailing", Kodrat mengungkapkan KPPU memperhitungkan beberapa variabel. Antara lain kesamaan produk dan jasa.

"Nah, saat ini bisnis Go-Jek kan sebenarnya berkembang ke bisnis lainnya seperti GO-SEND, GO-FOOD, GO-CLEAN, GO-PAY dan lain-lainnya. Jadi Go-Jek tidak hanya menyediakan aplikasi untuk transportasi online," tutur Kodrat.

Maka, lanjutnya, cakupan konsumen dan segmen pasar Go-Jek berpotensi semakin meluas seiring dengan perkembangan lini bisnisnya, sehingga penghitungan pangsa pasarnya pun berpotensi dipisahkan berdasarkan layanannya.

Atas dasar itu pula persaingan Go-Jek secara utuh tidak bisa lagi berhadapan langsung (head-to-head) dengan GRAB dalam penghitungan penguasaan pasar di industri layanan berbasis teknologi di Indonesia. "Karena mereka (Go-Jek) melakukan diversifikasi bisnis sebagai perusahaan aplikator," jelas Kodrat.

Terkait dengan pengumuman GRAB yang mengaku menguasai industri "ride-hailing" Indonesia sebesar 65 persen, menurut Kodrat, bisa jadi atas dasar perhitungan sendiri dari aplikator asal Malaysia itu.

KPPU, menurut Kodrat, tetap melakukan fungsi pengawasan kepada perusahaan aplikator terkait relasi kemitraan dengan para mitra Go-Jek dan GRAB.

Persaingan usaha Go-Jek dengan GRAB dipantau sesuai dengan peraturan, karena dinamika bisnis terus berkembang, katanya.

ANTARA

Berita terkait

KPPU: Penegakan Hukum Pinjol Pendidikan Masih Tahap Penyelidikan Awal

8 hari lalu

KPPU: Penegakan Hukum Pinjol Pendidikan Masih Tahap Penyelidikan Awal

Pada Februari 2024, KPPU menyatakan memanggil empat perusahaan pinjol yang berikan pinjaman pendidikan kepada mahasiswa.

Baca Selengkapnya

Dugaan Kartel Harga Tiket Pesawat, 6 Maskapai Penuhi Panggilan KPPU

29 hari lalu

Dugaan Kartel Harga Tiket Pesawat, 6 Maskapai Penuhi Panggilan KPPU

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) telah memanggil tujuh maskapai penerbangan terkait dugaan kartel harga tiket pesawat.

Baca Selengkapnya

KPPU Selidiki Tren Kenaikan Harga Tiket Menjelang Ramadan

29 hari lalu

KPPU Selidiki Tren Kenaikan Harga Tiket Menjelang Ramadan

KPPU tengah mengidentifikasi penjualan tiket sub-class dengan harga paling tinggi selama 7 hari, sebelum dan setelah lebaran.

Baca Selengkapnya

THR Ojol, Bukan Pegawai hingga Dorongan dari Komisi IX DPR

34 hari lalu

THR Ojol, Bukan Pegawai hingga Dorongan dari Komisi IX DPR

Analis ketenagakerjaan memandang pekerja ojek online dan kurir seharusnya memperoleh THR Lebaran. Apa alasannya?

Baca Selengkapnya

Viral Sopir Taksi Online Coba Lakukan Penculikan dan Peras Penumpang Wanita, Ini Tips Aman Gunakan Taksi Online

35 hari lalu

Viral Sopir Taksi Online Coba Lakukan Penculikan dan Peras Penumpang Wanita, Ini Tips Aman Gunakan Taksi Online

Video viral beredar soal percobaan penculikan terhadap wanita oleh sopir taksi online. Berikut tips aman naik taksi online.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Sopir Taksi Online Grab yang Diduga Berusaha Menculik dan Peras Penumpang Rp100 Juta

35 hari lalu

Polisi Tangkap Sopir Taksi Online Grab yang Diduga Berusaha Menculik dan Peras Penumpang Rp100 Juta

Dari laporan korban dugaan pemerasan oleh sopir taksi online itu, polisi bekerja sama dengan Grab untuk menangkap tersangka MI, 30 tahun.

Baca Selengkapnya

Menhub Budi Karya Bicara soal Kenaikan Harga Tiket Pesawat Menjelang Lebaran: Follow the Rule

36 hari lalu

Menhub Budi Karya Bicara soal Kenaikan Harga Tiket Pesawat Menjelang Lebaran: Follow the Rule

Menhub Budi Karya Sumadi menegaskan akan menindak maskapai penerbangan yang ketahuan menaikkan tarif tiket pesawat melebihi tarif batas atas.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Grab Evaluasi SOP Pelayanan Buntut Kasus Pemerasan, Pesawat Jet Pribadi Harvey Moeis untuk Sandra Dewi

36 hari lalu

Terpopuler: Grab Evaluasi SOP Pelayanan Buntut Kasus Pemerasan, Pesawat Jet Pribadi Harvey Moeis untuk Sandra Dewi

Terpopuler: Grab Indonesia evaluasi SOP pelayanan buntut kasus pemerasan, deretan barang mewah dari Harvey Moeis untuk artis Sandra Dewi.

Baca Selengkapnya

Kemenaker Sebut THR Ojol Belum Wajib Tahun Ini, Baru Dibahas Setelah Lebaran

36 hari lalu

Kemenaker Sebut THR Ojol Belum Wajib Tahun Ini, Baru Dibahas Setelah Lebaran

Aturan baru perihal perlindungan, jaminan sosial, termasuk THR kepada pengemudi ojek online (ojol) dan kurir baru akan dibahas setelah lebaran.

Baca Selengkapnya

Terkini: Bos Freeport Janji Smelter Gresik Beroperasi Juni, Kontroversi Dampak Skema Baru Pajak ke THR

37 hari lalu

Terkini: Bos Freeport Janji Smelter Gresik Beroperasi Juni, Kontroversi Dampak Skema Baru Pajak ke THR

Berita terkini bisnis pada Kamis siang ini dimulai dari janji bos PT Freeport Indonesia ke Presiden Jokowi soal operasionalisasi smelter Gresik.

Baca Selengkapnya