Kemenkeu Sebut Defisit BPJS Kesehatan Disebabkan Peserta Informal

Reporter

Caesar Akbar

Selasa, 4 September 2018 14:29 WIB

Wakil Menteri Keuangan, Mardiasmo menjadi pembicara dalam Dialog Tahun Pembinaan Wajib Pajak 2015 di Makassar, Sulawesi Selatan, 2 November 2015. ANTARA/Dewi Fajriani

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo menyebut defisit keuangan yang diderita Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan atau BPJS Kesehatan salah satunya disebabkan oleh peserta informal.

Baca juga: Peserta BPJS Kesehatan Wajib Gunakan Rujukan Online, Begini Penjelasannya

"Itu peserta mandiri. Misalnya pengusaha atau yang tidak memiliki pemberi kerja, sehingga mereka harus disiplin sendiri, termasuk mereka yang lower income dan yang tidak memiliki pekerjaan," ujar Mardiasmo di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa, 4 September 2018.

Mardiasmo mengatakan pemerintah berupaya mencari cara untuk memperbaiki persoalan itu. Termasuk menjaga kedisiplinan peserta. "Karena peserta sudah memanfaatkan tapi tidak membayar premi lagi."

Menurut Mardiasmo, negara memang harus hadir untuk masyarakat yang membutuhkan, misalnya yang tidak memiliki pekerjaan. Namun, yang jadi persoalan adalah sektor informal yang memiliki penghasilan tapi tidak disiplin.

"Itu dia dapat manfaat dari Rumah Sakit, tapi tidak iuran, makanya BPKP meminta BPJS meningkatkan kolektabilitas," ujar Mardiasmo.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan telah menerima hasil audit internal Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terkait status keuangan di BPJS Kesehatan. Mardiasmo mengatakan hasil audit tersebut masih diteliti kembali oleh kementeriannya. Termasuk untuk memeriksa perbedaan antara perhitungan, metodologi, hingga asumsinya.

"Jadi sedang kami lihat, kami juga memastikan ke RS-nya, berapa tagihan yang sudah betul-betul bleeding, bisa disampaikan, sehingga dari situ kami bisa melihat kebutuhan riil-nya," ujar Mardiasmo.

Yang terpenting, Mardiasmo mengatakan kementeriannya tengah meneliti bagaimana bisa mengestimasi defisit pada September ini. "Jadi Agustus hingga Desember, bagaimana outlooknya, estimasi baik berapa iuran penerimaannya atau belanja biaya manfaatnya."

Pemerintah sebelumnya berencana menambal defisit BPJS Kesehatan melalui transfer langsung dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN). Hal ini berubah dari wacana pemerintah sebelumnya soal tambal defisit BPJS Kesehatan melalui pos Dana Alokasi Umum (DAU) dan Cukai Hasil Tembakau (CHT).

Hal tersebut sebenarnya sudah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan No. 183/PMK.07/2017 tentang Tata Cara Penyelesaian Tunggakan Iuran Jaminan Kesehatan Pemerintah Daerah Melalui Pemotongan DAU dan/atau Dana Bagi Hasil (DBH).

Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris mengatakan nantinya keputusan akhir akan diputuskan dalam Peraturan Menteri saat semua hasil audit telah diketahui, khususnya berapa mismatch anggaran BPJS.

BISNIS

Berita terkait

Diisukan Jadi Menteri Keuangan, Budi Gunadi Malah Ingin jadi Menteri Penerangan

7 jam lalu

Diisukan Jadi Menteri Keuangan, Budi Gunadi Malah Ingin jadi Menteri Penerangan

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin membuka suara soal isu dirinya yang akan jadi menteri keuangan dalam kabinet pemerintahan baru

Baca Selengkapnya

BPJS Kesehatan Imbau Masyarakat Tepat Waktu Membayar Iuran JKN

7 jam lalu

BPJS Kesehatan Imbau Masyarakat Tepat Waktu Membayar Iuran JKN

Dengan membayar iuran sebelum tanggal 10 tiap bulannya, status kepesertaan JKN-nya sipastikan akan tetap aktif dan bisa digunakan kapanpun untuk mengakses layanan di fasilitas kesehatan.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani Masuk Bursa Pilkada DKI Jakarta, Ini Kata Staf Khusus Menteri Keuangan

8 jam lalu

Sri Mulyani Masuk Bursa Pilkada DKI Jakarta, Ini Kata Staf Khusus Menteri Keuangan

Staf khusus Menteri Keuangan memastikan Sri Mulyani dan Kementerian Keuangan menghormati segala diskusi dan aspirasi yang ada di masyarakat

Baca Selengkapnya

LPEI Ekspor sampai Belanda dan Korea Selatan lewat Desa Devisa Gula Aren Maros

1 hari lalu

LPEI Ekspor sampai Belanda dan Korea Selatan lewat Desa Devisa Gula Aren Maros

LPEI melalui Desa Devisa Gula Aren Maros mengekspor gula aren ke Belanda dan Korea Selatan.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Serap Rp 7,025 Triliun dari Lelang Surat Utang SBSN

1 hari lalu

Pemerintah Serap Rp 7,025 Triliun dari Lelang Surat Utang SBSN

Pemerintah menyerap dana sebesar Rp 7,025 triliun dari pelelangan tujuh seri surat utang yakni Surat Berharga Syariah Negara (SBSN).

Baca Selengkapnya

Terkini: Pendapatan Garuda Indonesia Kuartal I 2024 Melonjak, Sri Mulyani Kembali Bicara APBN untuk Transisi Energi

7 hari lalu

Terkini: Pendapatan Garuda Indonesia Kuartal I 2024 Melonjak, Sri Mulyani Kembali Bicara APBN untuk Transisi Energi

PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. mencatatkan pertumbuhan pendapatan di kuartal I 2024 ini meningkat hingga 18,07 persen dibandingkan kuartal I 2023.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani Tekankan Pentingnya Kekuatan APBN untuk Efektivitas Transisi Energi

7 hari lalu

Sri Mulyani Tekankan Pentingnya Kekuatan APBN untuk Efektivitas Transisi Energi

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menekankan pentingnya kekuatan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) untuk efektivitas transisi energi.

Baca Selengkapnya

Menteri Keuangan Israel Serukan Penghancuran Total Gaza

7 hari lalu

Menteri Keuangan Israel Serukan Penghancuran Total Gaza

Menteri Keuangan Israel menyerukan penghancuran total Kota Rafah, Deir al-Balah, dan Khan Younis di Jalur Gaza.

Baca Selengkapnya

Program JKN Bisa Layani Pengobatan dengan KTP

8 hari lalu

Program JKN Bisa Layani Pengobatan dengan KTP

Salah satu kemudahan yang diberikan saat ini adalah peserta JKN aktif dapat berobat hanya dengan menunjukan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera di Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Baca Selengkapnya

Aplikasi Mobile JKN Mudahkan Masyarakat Jalani Pengobatan

8 hari lalu

Aplikasi Mobile JKN Mudahkan Masyarakat Jalani Pengobatan

Kehadiran aplikasi Mobile JKN kemudahan layanan kesehatan bagi peserta JKN

Baca Selengkapnya