TNI dan Polri Beri Karpet Merah Atlet Asian Games 2018

Senin, 3 September 2018 19:27 WIB

Atlet melompati palang rintangan dalam final atletik nomor steeplechase 3.000 meter putri Asian Games ke-18 di Stadion Utama GBK, Jakarta, Senin, 27 Agustus 2018. Berikut ini sejumlah momen terbaik Asian Games yang berhasil diabadikan fotografer. REUTERS/Issei Kato.

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi atau Menpan RB Syafruddin mengatakan telah berbicara dengan Panglima TNI dan Kapolri ihwal rencananya merekrut para atlet peraih medali di Asian Games 2018 menjadi Aparatur Sipil Negara. Menurut dia, mereka setuju menerima para atlet itu bila mendaftar TNI maupun Polri.

Baca: Bambang Hartono Suka Bridge, Apa Hobi Orang Terkaya Lainnya?

"Panglima TNI dan Kapolri mengatakan atlet yang mau bergabung akan diberi karpet merah," ujar Syafruddin di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Jakarta, Senin, 3 September 2018.

Sebab, menurut dia, modal utama bergabung ke TNI dan Polri adalah kesehatan dan fisik. Syarat itu tentu sudah dipenuhi oleh para atlet. "Jadi langsung masuk."

Sebelumnya, Syafruddin juga mengatakan akan mendata para atlet peraih medali yang bertanding di Asian Games 2018. Bila berminat, mereka bisa langsung menjadi pegawai negeri sipil atau PNS tanpa melalui proses seleksi.

"Untuk atlet peraih medali emas, perak, dan perunggu di Asian Games 2018," ujar Syafruddin. Saat ini, tercatat ada 50 orang atlet yang terdata di Kemenpan RB. Jumlah itu masih akan berubah sebab pendataan masih berjalan.

Advertising
Advertising

Peluang menjadi pegawai negeri sipil tak hanya untuk atlet berprestasi. Menurut dia, atlet yang tak meraih medali bisa mendapat kesempatan yang sama. Namun mereka tetap harus mengikuti proses seleksi. "Untuk atlet yang tidak meraih medali, masih ada peluang, karena Oktober nanti, kami akan menggelar seleksi CPNS," katanya.

Selain mendapat tawaran menjadi PNS, para atlet peraih medali akan diberikan bonus oleh pemerintah. Menurut Syafruddin, bonus dijadwalkan diserahkan langsung oleh Presiden Joko Widodo pada Minggu pagi, 2 September 2018.

"Waktu dan jadwalnya sedang diatur. Tapi dijadwalkan Minggu pukul 10.00 pagi WIB. Bapak Presiden menginginkan agar bonus bisa secepatnya diserahkan sebelum keringat para atlet kering, jadi sebelum penutupan Asian Games, bonus sudah bisa diterima," kata Syafruddin.

Baca juga
: Saat Orang Terkaya Bambang Hartono Terima Bonus Asian Games

Pemerintah akan memberi bonus sebagai bentuk penghargaan kepada para atlet, pelatih dan asisten pelatih yang tim asuhannya sukses meraih medali di perhelatan Asian Games 2018. Untuk peraih medali emas akan menerima bonus uang tunai Rp 1,5 miliar, ditambah rumah tipe 36, dan mendapat kursi prioritas menjadi pegawai negeri sipil.

Berita terkait

Siap-siap, Ada 60 Ribu Formasi CPNS MA dan Kejagung 2024

3 hari lalu

Siap-siap, Ada 60 Ribu Formasi CPNS MA dan Kejagung 2024

Kemenpan RB menyiapkan jumlah formasi yang cukup besar bagi kejaksaan agung dan MA untuk formasi rekrutmen CPNS pada tahun ini.

Baca Selengkapnya

Jadwal Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2024 dan Syaratnya

5 hari lalu

Jadwal Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2024 dan Syaratnya

Kapan jadwal pendaftaran sekolah kedinasan pada 2024? Ini penjelasan Kemenpan RB serta syarat yang harus dipenuhi ketika mendaftar.

Baca Selengkapnya

Menpan RB Pastikan 11 Ribu ASN Pindah ke IKN pada September 2024

19 hari lalu

Menpan RB Pastikan 11 Ribu ASN Pindah ke IKN pada September 2024

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas memastikan aparatur sipil negara atau ASN pindah ke Ibu Kota baru pada September mendatang. Ia mengatakan jumlah ASN yang diprioritaskan pindah pertama ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara sebanyak 11.916 pegawai.

Baca Selengkapnya

ASN Bisa WFH 16 dan 17 April 2024, Menpan RB juga Beberkan Pekerjaan yang Wajib WFO 100 Persen

22 hari lalu

ASN Bisa WFH 16 dan 17 April 2024, Menpan RB juga Beberkan Pekerjaan yang Wajib WFO 100 Persen

Kemenpan RB memberi catatan kepada intansi pemerintah yang menerapkan WFH dan WFO bagi ASN selama dua hari arus balik Lebaran.

Baca Selengkapnya

Menpan RB Imbau Seluruh Instansi Awasi Kinerja Usai Libur Lebaran: Jangan Sampai Target Terganggu

22 hari lalu

Menpan RB Imbau Seluruh Instansi Awasi Kinerja Usai Libur Lebaran: Jangan Sampai Target Terganggu

Menpan RB Abdullah Azwar Anas berharap libur Lebaran tak mengganggu target kinerja dan kualitas pelayanan organisasi.

Baca Selengkapnya

Jokowi Instruksikan Seluruh Kementerian Terintegrasi dengan INA Digital per Mei 2024

41 hari lalu

Jokowi Instruksikan Seluruh Kementerian Terintegrasi dengan INA Digital per Mei 2024

Presiden Jokowi meminta layanan yang mengintegrasikan administrasi kependudukan, pendidikan, kesehatan, kepolisian, bantuan sosial, dan keimigrasian - segera selesai.

Baca Selengkapnya

Berikut Regulasi Mengenai THR Pensiunan, Kapan Pencairannya Tahun Ini?

43 hari lalu

Berikut Regulasi Mengenai THR Pensiunan, Kapan Pencairannya Tahun Ini?

Peraturan pencairan THR diatur dalam PP Nomor 14 Tahun 2024 yang diterbitkan Jokowi pada Rabu, 13 Maret 2024. Kapan cair THR pensiunan?

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Cuti Ayah 60 Hari Bagi ASN yang Istrinya Melahirkan, Jokowi Kebut Pembangunan IKN

52 hari lalu

Terpopuler: Cuti Ayah 60 Hari Bagi ASN yang Istrinya Melahirkan, Jokowi Kebut Pembangunan IKN

Berita terpopuler bisnis pada Kamis, 14 Maret 2023, dimulai dari cuti 60 hari yang akan didapatkan ASN pria untuk mendampingi istri melahirkan.

Baca Selengkapnya

Kala Rencana Pemerintah Perbolehkan Jabatan ASN Diisi Personel TNI-Polri Menuai Sorotan

53 hari lalu

Kala Rencana Pemerintah Perbolehkan Jabatan ASN Diisi Personel TNI-Polri Menuai Sorotan

Rencana pemerintah memperbolehkan jabatan ASN diisi oleh personel TNI-Polri dinilai berpotensi menimbulkan kompetisi yang tidak sehat.

Baca Selengkapnya

Syarat TNI dan Polri Bisa Isi Jabatan ASN di Instansi Pusat

53 hari lalu

Syarat TNI dan Polri Bisa Isi Jabatan ASN di Instansi Pusat

Dalam rancangan beleidyang membahas manajemen ASN, salah satunya mengatur TNI dan Polri bakal mengisi jabatan ASN di instansi pusat. Apa syaratnya?

Baca Selengkapnya