Bank Indonesia Turunkan Batasan Lindung Nilai Valas USD 2 Juta

Selasa, 21 Agustus 2018 09:14 WIB

Gubernur Bank Indonesia atau BI Perry Warjiyo memberikan keterangan kepada wartawan saat Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia di Jakarta, Rabu, 15 Agustus 2018. Bank Indonesia memutuskan kembali menaikkan suku bunga acuannya atau BI 7-Day Reverse Repo Rate 25 basis poin (bps) atau 0,25 persen menjadi 5,5 persen. TEMPO/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta - Bank Indonesia memberikan relaksasi lewat penurunan batasan transaksi fasilitas foreign exchange lindung nilai atau FX Swap Hedging dari US$ 10 juta menjadi US$ 2 juta. Kepala Departemen Pengelolaan Moneter BI, Nanang Hendarsah mengatakan penurunan ini adalah usaha BI untuk menarik minat pengusaha, nasabah, investor, importir dan eksportir dalam menggunakan fasilitas ini.

BACA: Utang Luar Negeri Capai Rp 4.997 T, Gubernur BI: Masih Aman

"Kebijakan ini untuk mendorong minat pengusaha mengunakan fasilitas FX Swap Hedging sekaligus untuk menjangkau nasabah yang lebih luas," kata Nanang ketika mengelar konferensi pers di Gedung Bank Indonesia, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin, 20 Agustus 2018.

Nanang mengatakan kebijakan ini sebetulnya telah ada sejak lama. Namun, tak banyak pihak yang belum mengetahui. Selain itu, fasilitas swap hedging dari BI selama ini dianggap tak menarik karena mahal karena premi yang tinggi.

Nanang berujar, kebijakan ini akan dituangkan dalam Peraturan Anggota Dewan Gubernur (PADG) tentang transaksi swap lindung nilai. Selain itu, BI juga bakal mengelar sosialisasi mengenai kebijakan ini baik kepada bank maupun kepada nasabah khususnya importir dan eksportir.

Fasilitas ini akan diumumkan lewat website BI dan bisa dibuka setiap pukul 14.00-16.00 WIB dari Senin-Jumat. Swap hedging terbuka bagi mata uang yen, dolar Amerika dan yuan.

"Swap rate nanti akan diumumkan sebelum jam 14.00 di website Bank Indonesia sehingga nasabah bank, eksportir, debitur luar negeri atau fund manager tahu level swap rate BI dan bisa langsung memanfaatkan," kata Nanang.

Nanang menjelaskan, premi FX swap rate akan ditentukan lewat lelang yang diajukan oleh bank. Per 16 Agustus 2018 kemarin, swap hedging dengan tenor 1 bulan mencapai 4,64 persen, 3 bulan sebesar 4,88 persen, 6 bulan 5,04 persen dan 12 bulan mencapai 5,13 persen.

Adapun untuk menggunakan swap hedging ini, BI juga mempermudah underlying atau syarat penggunaan. Misalnya, kata Nanang, pengusaha, nasabah, importir, eksportir atau fund manager hanya perlu menunjukkan dokumen diperlukan.

<!--more-->

Khusus untuk nasabah, dengan menunjukan jaminan transaksi perjanjian kredit pinjaman luar negeri atau pinjaman luar negeri untuk penerbitan utang dalam bentuk laporan penjualan surat utang. Untuk eksportir diperlukan bukti kepemilikan valas di bank dalam negeri dan surat pernyataan eksportir. Sebelumnya, eksportir diharuskan menyerakan dokumen informasi devisa hasil ekspor (DHE) yang berbentuk authentication swift message.

Kemudian untuk perusahaan yang mengerjakan infrastruktur pemerintah diperlukan bukti jaminan transaksi (underlying transaction) yang diperlukan adalah dokumen persetujuan proyek dari instansi yang berwenang. Sementara itu, untuk proyek nonpemerintah, diperlukan dokumen persetujuan proyek dari lembaga pemilik proyek.

Sedangkan bagi fund manager, diperlukan jaminan surat rencana investasi yang ada pada surat berharga negara di dalam negeri. Terakhir untuk bank, jaminannya berupa perjanjian kredit bank dengan kreditur bank.

Baca: BI Klaim Utang Luar Negeri Indonesia Tumbuh Melambat

Selain itu Bank Indonesia menyatakan jaminan untuk pinjaman luar negeri dalam bentuk penerbitan surat utang melalui laporan penjualan surat utang yang dikeluarkan oleh global custody dan surat declare dana usaha yang mengalami perubahaan dan lain-lain.



Berita terkait

Kepala Perwakilan BI Solo Sebut Kendala-kendala yang Masih Dihadapi UMKM

21 jam lalu

Kepala Perwakilan BI Solo Sebut Kendala-kendala yang Masih Dihadapi UMKM

Pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) harus konsisten menerapkan kualitas hasil produksi jika ingin bisa bertahan di tengah dinamika ekonomi.

Baca Selengkapnya

BI Beberkan Langkah Sinergi Pengendalian Inflasi

1 hari lalu

BI Beberkan Langkah Sinergi Pengendalian Inflasi

Deputi Gubernur Senior BI Destry Damayanti menyatakan pihaknya terus memperkuat sinergi dan mendukung upaya pengendalian inflasi daerah.

Baca Selengkapnya

BI Laporkan Harga Properti Residensial Triwulan I Naik 1,89 Persen

2 hari lalu

BI Laporkan Harga Properti Residensial Triwulan I Naik 1,89 Persen

Survei BI mengindikasikan harga properti residensial di pasar primer triwulan I 2024 tetap naik, tecermin dari pertumbuhan Indeks Harga Properti Residensial triwulan I 2024 sebesar 1,89 persen

Baca Selengkapnya

6 Penyebab Rupiah Melemah, Ini Pemicu dari Faktor Domestik dan Global

2 hari lalu

6 Penyebab Rupiah Melemah, Ini Pemicu dari Faktor Domestik dan Global

Rupiah melemah dipengaruhi oleh berbagai faktor global dan domestik, apa saja?

Baca Selengkapnya

Survei Bank Indonesia: Keyakinan Konsumen terhadap Kondisi Ekonomi Meningkat

5 hari lalu

Survei Bank Indonesia: Keyakinan Konsumen terhadap Kondisi Ekonomi Meningkat

Survei Konsumen Bank Indonesia atau BI pada April 2024 mengindikasikan keyakinan konsumen terhadap kondisi ekonomi meningkat.

Baca Selengkapnya

Apakah Orang yang Terlilit Pinjol Sulit Mengajukan Pinjaman di Bank?

5 hari lalu

Apakah Orang yang Terlilit Pinjol Sulit Mengajukan Pinjaman di Bank?

OJK melaporkan banyak orang terlilit pinjol dan paylater. Lantas, apakah orang terlilit pinjol masih bisa mengajukan pinjaman di bank?

Baca Selengkapnya

Perkuat Transaksi Mata Uang Lokal, BI dan Bank Sentral UEA Jalin Kerja Sama

6 hari lalu

Perkuat Transaksi Mata Uang Lokal, BI dan Bank Sentral UEA Jalin Kerja Sama

Gubernur BI dan Gubernur Bank Sentral UEA menyepakati kerja sama penggunaan mata uang lokal untuk transaksi bilateral.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Deretan Masalah Program Pendidikan Dokter Spesialis Gratis hingga Lowongan Kerja BTN

9 hari lalu

Terpopuler: Deretan Masalah Program Pendidikan Dokter Spesialis Gratis hingga Lowongan Kerja BTN

Berita terpopuler ekonomi dan bisnis pada Kamis, 9 Mei 2024, dimulai dari deretan masalah dari Program Pendidikan Dokter Spesialis Gratis atau PPDS.

Baca Selengkapnya

Ramai di X Bayar Tunai Ditolak Kasir, BI Buka Suara

9 hari lalu

Ramai di X Bayar Tunai Ditolak Kasir, BI Buka Suara

Bank Indonesia mendorong aktivitas bayar tunai, namun BI mengimbau agar merchant tetap bisa menerima dan melayani pembayaran tunai

Baca Selengkapnya

Aliran Modal Asing Rp 19,77 T, Terpengaruh Kenaikan BI Rate dan SRBI

10 hari lalu

Aliran Modal Asing Rp 19,77 T, Terpengaruh Kenaikan BI Rate dan SRBI

Kenaikan suku bunga acuan atau BI rate menarik aliran modal asing masuk ke Indonesia.

Baca Selengkapnya