Harta Calon Anggota DPD Papua Rp 20 T, Kalahkan Dua Orang Kaya RI

Reporter

Bisnis.com

Sabtu, 4 Agustus 2018 20:29 WIB

Petugas menghitung uang saat melayani penukaran mata uang asing di kawasan Kwitang, Jakarta, 8 Mei 2018. TEMPO/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi baru saja merilis daftar kekayaan calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dari seluruh provinsi di Indonesia. Seorang calon anggota DPD asal Papua, Wilhelmus Rollo, membuat publik terhenyak lantaran laporan harta kekayaannya yang mencapai Rp20 triliun.

Baca: KPU: Ada 10 Bakal Calon Anggota DPD Pindah Daftar ke DPR

Data kekayaan calon DPD itu berasal dari daftar Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Dengan jumlah harta yang jika dikonversi ke dolar AS itu mencapai US$1,3 miliar itu semestinya membuat Wilhelmus Rollo masuk dalam daftar jajaran orang terkaya Indonesia.

Mengacu pada daftar miliarder yang dikeluarkan Forbes tahun ini, Wilhelmus bisa saja di peringkat 15, menyamai kekayaan Djoko Susanto. Bahkan calon anggota DPD itu lebih kaya dari Hary Tanoesoedibjo (US$1,1 miliar) dan Sukanto Tanoto (US$1,1 miliar).

Kekayaan Wilhelmus yang lebih dari Rp20 triliun itu berjarak sangat jauh dari pesaing terdekatnya. Bahkan, politisi kondang Oesman Sapta Odang hanya menempati posisi tiga dengan total kekayaan Rp 449,49 miliar.

Di belakang Wilhelmus Rollo ada nama Muhammad Aunul Hadi Idham Chalid dari Kalimantan Selatan dengan total kekayaan Rp 474,23 miliar, diikuti OSO. Selanjutnya M. Alzier Dianis Thabranie (Rp97,97 miliar), Ramoy Markus Luntungan (Rp89,92 miliar), Edi K. P. Sambuaga (Rp83,98 miliar), Yorrys Raweyai (Rp74,78 miliar), Ida Jaya (Rp72,48 miliar), Asmawati (Rp66,30 miliar) dan Hilda Manafe (Rp57,47 miliar).

Advertising
Advertising

Terkait dengan harta kekayaan milik Wilhelmus Rollo, Direktur Pendaftaran dan Pemeriksaan LHKPN KPK, Cahya Hardianto Harefa mengatakan KPK akan menentukan langkah selanjutnya untuk mendalami harta kekayaan tersebut, tidak terkecuali dengan kegiatan pemeriksaan.

“Namun, untuk yang lebih jauhnya lagi, nanti setelah terpilih baru akan kita tentukan lebih lanjut untuk proses yang lebih jauh lagi atau pendalaman dari hal tersebut, termasuk kegiatan pemeriksaan,” ujarnya di KPK, Jumat, 3 Agustus 2018.

Adapun, dalam laporan LHKPN KPK, pemilik harta dengan nilai terendah dimiliki oleh bakal calon dari Jambi, yakni Azim Antoni Norega Jais dengan total kekayaan Rp1,5 juta. Daftar nama bakal calon anggota legislatif DPD yang telah melapor LHKPN ke KPK dapat dilihat di situs www.kpk.go.id/id/pantau-pilkada-dpd.

LHKPN merupakan salah satu syarat wajib dari KPU untuk para calon anggota DPD. KPK telah membuka loket khusus pendaftaran LHKPN mulai dari 4 hingga 19 Juli 2018.

BISNIS

Berita terkait

Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

1 hari lalu

Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, mengatakan laporan yang disampaikan bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto, masih ditindaklanjuti.

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

1 hari lalu

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.

Baca Selengkapnya

Resmi Ditetapkan sebagai Presiden Terpilih, Berapa Harta Kekayaan Prabowo Subianto?

2 hari lalu

Resmi Ditetapkan sebagai Presiden Terpilih, Berapa Harta Kekayaan Prabowo Subianto?

Jumlah harta kekayaan Presiden terpilih, Prabowo Subianto, mencapai Rp 2,04 triliun. Berikut Rinciannya.

Baca Selengkapnya

Pejabat Terkaya Dato Sri Tahir, Tiga Dekade Membangun Kerajaan Bisnis Mayapada Group

3 hari lalu

Pejabat Terkaya Dato Sri Tahir, Tiga Dekade Membangun Kerajaan Bisnis Mayapada Group

Saat ini, Dato Sri Tahir adalah pejabat terkaya di negeri ini. Bagaimana ia membangun usahanya, kerajaan bisnis Mayapada Group?

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Segini Harta Kekayaan dan Gaji Wakil Ketua KPK Itu

3 hari lalu

Alexander Marwata Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Segini Harta Kekayaan dan Gaji Wakil Ketua KPK Itu

Alexander Marwata mengaku tak ambil pusing dirinya dilaporkan Polda Metro Jaya. Ini harta kekayaan dan gajinya.

Baca Selengkapnya

Deputi Pencegahan Tak Setuju Bila Ada Screening Awal Calon Menteri di Era Prabowo Subianto oleh KPK

4 hari lalu

Deputi Pencegahan Tak Setuju Bila Ada Screening Awal Calon Menteri di Era Prabowo Subianto oleh KPK

Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan tidak setuju apabila ada screening awal terhadap calon menteri yang bakal menjabat di era Prabowo Subianto.

Baca Selengkapnya

Dugaan Pemerasan oleh Jaksa KPK, Pemeriksaan LHKPN Selesai Bulan Depan

4 hari lalu

Dugaan Pemerasan oleh Jaksa KPK, Pemeriksaan LHKPN Selesai Bulan Depan

Menurut Albertina, KPK menerima laporan dari masyarakat Lampung Utara perihal dugaan gratifikasi atau suap yang dilakukan Jaksa KPK itu.

Baca Selengkapnya

Bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Segera Jalani Sidang Tipikor, Berkas Perkara Rampung

4 hari lalu

Bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Segera Jalani Sidang Tipikor, Berkas Perkara Rampung

Eko Darmanto adalah tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan penerimaan gratifikasi Rp 18 miliar.

Baca Selengkapnya

Dewas KPK Minta Direktorat LHKPN Segera Selesaikan Kasus Pemerasan Jaksa TI terhadap Saksi

6 hari lalu

Dewas KPK Minta Direktorat LHKPN Segera Selesaikan Kasus Pemerasan Jaksa TI terhadap Saksi

Dewas KPK mengaku sudah menyampaikan kepada Direktorat LHKPN agar segera menyelesaikan pemeriksaan kasus pemerasan oleh jaksa TI.

Baca Selengkapnya

KPK dan Dewas Anggap Tak Ada Kejelasan Perkara atas Pelaporan Suap oleh Jaksa TI Sehingga Tak Dilanjutkan

6 hari lalu

KPK dan Dewas Anggap Tak Ada Kejelasan Perkara atas Pelaporan Suap oleh Jaksa TI Sehingga Tak Dilanjutkan

KPK menilai pelaporan dugaan pemerasan Jaksa KPK berinisial TI terhadap saksi senilai Rp 3 miliar sejauh ini tak memiliki kejelasan perkara.

Baca Selengkapnya