Jokowi Minta Impor Direm, Konten Lokal di Infrastruktur Digenjot

Kamis, 2 Agustus 2018 11:30 WIB

Menhub Budi Karya saat mengikuti rapat terbatas yang dipimpin Presiden Jokowi terkait dengan persoalan transportasi berbasis online di Kantor Presiden, Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, 18 Juli 2017. TEMPO/Subekti

TEMPO.CO, Jakarta - Menindaklanjuti instruksi Presiden Joko Widodo atau Jokowi untuk mengerem penggunaan bahan baku impor, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyebutkan bakal mendorong penggunaan komponen lokal dalam pembangunan infrastruktur transportasi.

"Kami ingin TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri) ditingkatkan, sehingga tidak perlu menggunakan devisa negara," ujar dia di Hotel Arya Duta, Rabu, 1 Agustus 2018. Optimalisasi TKDN dalam proyek-proyek seperti Pelabuhan Patimban dan MRT.

Baca: Genjot Cadangan Devisa, Jokowi Bakal Jalankan 2 Strategi Ini

Budi Karya menyebutkan konten lokal di tiap proyek infrastruktur tersebut berbeda-beda, namun saat ini kandungannya sudah di atas 50 persen. Ia mencontohkan untuk proyek Pelabuhan Patimban komponen impor yang digunakan berbanding 50:50. Sedangkan di proyek LRT Palembang, menggunakan 80 persen komponen lokal.

Untuk struktur bangunan, Budi Karya mengatakan 90 persen menggunakan komponen lokal. Untuk komponen lainnya, dia mengusahakan hanya 30 persen. "Jadi kombinasinya di situ," ucap dia.

Baca: Pengangkatan Direktur Utama Pertamina Tunggu Keputusan Jokowi

Pernyataan Budi merespons permintaan Presiden Jokowi untuk mengevaluasi detail impor barang supaya dapat segera diklasifikasikan mana impor yang strategis dan impor yang tidak strategis. "Kita stop dulu (impor) atau kurangi atau hentikan," katanya dalam rapat terbatas yang digelar di Istana Kepresidenan Bogor, Selasa, 31 Juli 2018.

Rapat lanjutan itu digelar untuk membahas strategi meningkatkan cadangan devisa Indonesia. Untuk menggenjot cadangan devisa tersebut, salah satu yang akan dilakukan adalah menekan volume impor.

Upaya menekan impor itu dilakukan setelah mempertimbangkan kebutuhan prioritas saat ini adalah mendatangkan dolar sebanyak-banyaknya ke Indonesia. Pasalnya, penguatan cadangan devisa dibutuhkan untuk meningkatkan daya tahan ekonomi Indonesia dalam menghadapi ketidakpastian ekonomi global.

Sebelumnya Budi sempat menjelaskan proses kontruksi Pelabuhan Patimban di Subang, Jawa Barat tidak memerlukan banyak komponen impor sedangkan konstruksi proyek kereta api semi cepat dinilai membutuhkan komponen impor cukup besar.

“Komponen impornya (kereta api semi cepat) paling 20 persen dan kami bisa kurangi kira kira 5-7 persen atau bisa lah sampai 10 persen. TKDN-nya yang naik 10 persen. Patimban impor enggak terlalu besar, sekarang dalam negeri semua itu. (Porsi komponen) dalam negerinya bisa 60-70 persen, mungkin bisa naik 5 persen,” ujar Budi Karya.

Advertising
Advertising

Kemenhub mengakui penggunaan TKDN dan barang impor di proyek Patimban cukup ketat karena sudah diputuskan. Tetapi, untuk proyek kereta api semi cepat Jakarta-Surabaya disebut masih memiliki ruang untuk negosiasi.

Simak berita menarik lainnya terkait Jokowi hanya di Tempo.co.

Berita terkait

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

1 jam lalu

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

Justru, kata Muzani, Presiden Jokowi lah yang mendorong terselenggaranya pertemuan antara Prabowo dan Megawati.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

1 jam lalu

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

Pengamat Politik Adi Prayitno menilai pembentukan presidential club memiliki dua tujuan.

Baca Selengkapnya

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

3 jam lalu

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

Salah satu poin penting dalam UU Desa tersebut adalah soal masa jabatan kepala desa selama 8 tahun dan dapat dipilih lagi untuk periode kedua,

Baca Selengkapnya

Cuaca Ekstrem, Pemerintah Siapkan Impor Beras 3,6 Juta Ton

4 jam lalu

Cuaca Ekstrem, Pemerintah Siapkan Impor Beras 3,6 Juta Ton

Zulkifli Hasan mengatakan impor difokuskan ke wilayah sentra non produksi guna menjaga kestabilan stok beras hingga ke depannya.

Baca Selengkapnya

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

7 jam lalu

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.

Baca Selengkapnya

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

8 jam lalu

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.

Baca Selengkapnya

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

10 jam lalu

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

11 jam lalu

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

Menkomarinves Luhut Pandjaoitan buka kemungkinan kewarganegaraan ganda untuk diaspora. Apa saja alasan dan syaratnya?

Baca Selengkapnya

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

11 jam lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

12 jam lalu

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

Prabowo Subianto berkeinginan membuat klub kepresidenan atau presidential club

Baca Selengkapnya