TEMPO Interaktif, Jakarta:Importir kompor gas sebanyak 29 kontainer atas nama PT TKM masuk daftar cekal Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Saat ini Bea-Cukai masih menangani kasus impor barang bermasalah dari perusahaan itu."Importirnya bermasalah, jadi kena blokir atau cekal," kata Kepala Kantor Pelayanan Utama (KPU) Tanjung Priok Agung Kuswandono kepada Tempo di Jakarta kemarin.Saat ini, 28 kontainer (ukuran 40 feet) dan satu kontainer (ukuran 20 feet) berisi 141.125 kompor gas masih ditahan Bea-Cukai di area pengelolaan PT Airin, Pelabuhan Tanjung Priok.Dari data yang dihimpun Tempo, kompor gas impor asal Cina itu masuk Pelabuhan Tanjung Priok lewat pengiriman laut sebanyak enam kali. Kedatangan kontainer berturut-turut pada tanggal 2, 5, 13, 16, 18, dan 25 Oktober lalu. Jalur pengiriman dari Cina singgah di Hong Kong.Pada kompor satu tungku bermerek Smart itu menempel tulisan "tidak diperjualbelikan". Karena importir masuk daftar blokir, importir belum mengajukan dokumen pemberitahuan impor barang (PIB).Selain kompor gas, Bea-Cukai menahan dua kontainer tabung gas berjumlah 14.688 unit dan valve LPG berjumlah 30 ribu unit, yang diimpor oleh PT Global Pacific Energy.Agung menegaskan bahwa penyelidikan produk impor itu terus dilakukan. Bea-Cukai pun telah memeriksa PT Global Pacific Energy. "Ada permintaan lewat kuasa hukum agar importir ditangguhkan pemeriksaannya," kata Agung.Sementara itu, Direktur PT Global Pacific Energy Hendrik Luntungan memastikan valve LPG sebanyak 30 ribu unit atas permintaan PT Wijaya Karya Intrade. "Benar," katanya lewat pesan pendek.Manajer Umum PT Wijaya Karya Intrade Andi Nugraha mengakui memesan valve LPG dari PT Global Pacific Energy. "Kami memang beli ke Global, tapi tak tahu itu produk impor," katanya. Dia mengaku bingung atas penahanan valve LPG karena produk itu tak masuk kategori yang tak boleh dilarang Pertamina.Direktur Jenderal Bea dan Cukai Anwar Suprijadi menegaskan bahwa kompor, tabung, dan valve LPG impor tersebut akan ditahan hingga jelas kebijakan yang diambil pemerintah. "Mau dipakai atau tidak, itu perlu ketegasan. Fungsi kami yang penting memeriksa prosedurnya," kata dia.l Yuliawati | Fery Firmansyah | Agus Supriyanto