Jokowi Bagikan Sertifikat Tanah Wakaf untuk Masjid dan Pesantren

Reporter

Antara

Jumat, 13 Juli 2018 14:25 WIB

Presiden Jokowi berbincang dengan peserta pameran ketika meninjau pameran dan forum Indo Livestock 2018 di JCC, Senayan, Jakarta, Jumat 6 Juli 2018. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah menyerahkan 196 sertifikat tanah wakaf kepada masyarakat Sumatera Selatan. "Siang hari ini telah diserahkan 196 sertifikat untuk masjid, untuk musala, dan untuk tempat-tempat pendidikan madrasah dan pondok-pondok pesantren," kata Presiden Jokowi dalam sambutannya seusai penyerahan di Masjid Raya Takwa, Palembang, Sumatera Selatan, Jumat, 13 Juli 2018.

Menurut Jokowi, masih banyak sengketa lahan dan tanah yang berkaitan dengan masjid, musala, serta pondok madrasah karena belum ada sertifikat. Bahkan, Presiden menambahkan, di kota besar seperti Jakarta pun masih terdapat sengketa lahan di masjid besar.

"Oleh sebab itu, saya sejak tahun yang lalu saya perintahkan Menteri ATR/Kepala BPN (Sofyan Djalil) agar semua tempat ibadah, masjid, musala, madrasah, pondok pesantren diselesaikan secepatnya sertifikatnya agar sengketa-sengketa yang tadi saya sampaikan tidak terjadi lagi," ujar Jokowi.

Baca: Jokowi Ingin Omzet Koperasi Triliunan Rupiah: Kuncinya Amati Tiru

Jokowi menyampaikan pemerintah juga mendorong bank wakaf mikro yang ditempatkan di pondok pesantren. Hal itu ditujukan untuk mengembangkan UMKM dan komunitas bisnis di lingkungan pesantren.

"Memang baru dimulai 40 bank wakaf mikro di beberapa provinsi. Akan tetapi, setelah kita evaluasi dan betul-betul bisa bermanfaat, jumlahnya akan kita perbesar lagi di tempat lain," kata Presiden.

Advertising
Advertising

Jokowi melakukan kunjungan kerja di Provinsi Sumatera Selatan pada 13-14 Juli 2018. Kepala Negara juga telah menyerahkan sertifikat kepada 6.000 warga di Benteng Kuto Besak, Palembang.

Baca: Pilpres 2019, Jokowi Bersyukur Didukung Insan Koperasi

Selain itu, Jokowi direncanakan meninjau uji coba kereta ringan light rail transit (LRT) untuk sarana transportasi Sumatera Selatan dan Asian Games 2018.

"Jadi ini masih dalam tahap awal sekali. Sampai 2019 kami masih persiapan, 2020 baru kami mulai," ujarnya, pekan ini.

Berita terkait

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

6 jam lalu

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

Justru, kata Muzani, Presiden Jokowi lah yang mendorong terselenggaranya pertemuan antara Prabowo dan Megawati.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

6 jam lalu

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

Pengamat Politik Adi Prayitno menilai pembentukan presidential club memiliki dua tujuan.

Baca Selengkapnya

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

8 jam lalu

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

Salah satu poin penting dalam UU Desa tersebut adalah soal masa jabatan kepala desa selama 8 tahun dan dapat dipilih lagi untuk periode kedua,

Baca Selengkapnya

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

11 jam lalu

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.

Baca Selengkapnya

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

12 jam lalu

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.

Baca Selengkapnya

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

15 jam lalu

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

16 jam lalu

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

Menkomarinves Luhut Pandjaoitan buka kemungkinan kewarganegaraan ganda untuk diaspora. Apa saja alasan dan syaratnya?

Baca Selengkapnya

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

16 jam lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

17 jam lalu

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

Prabowo Subianto berkeinginan membuat klub kepresidenan atau presidential club

Baca Selengkapnya

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

17 jam lalu

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?

Baca Selengkapnya