Kebijakan Impor, Penjualan Semen Gresik Turun Drastis

Sabtu, 7 Juli 2018 11:00 WIB

Pekerja melakukan bongkar muat Semen Gresik di kawasan Jalan Panjang, Jakarta, Selasa, 26 Juli 2018. PT Semen Indonesia Tbk (yang semula bernama PT Semen Gresik Tbk) mencatat pertumbuhan penjualan sebesar 3 persen secara tahunan pada Mei 2018 di tengah adanya tren kenaikan harga semen di beberapa wilayah. TEMPO/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Tuban - Penjualan Semen Gresik mengalami penurunan drastis dalam empat bulan terakhir, terhitung pada Februari-Mei 2018 ini, menyusul adanya kebijakan impor, salah satunya semen, oleh Kementerian Perdagangan pada Februari 2018.

Data di Biro Komunikasi PT Semen Gresik menyebutkan, selama empat bulan, terhitung dari Februari sampai Mei 2018, angka penjualan semen hanya 11,7 juta ton atau sebanyak 1,1 persen. Sedangkan angka penjualan semua perusahaan semen secara nasional di bulan yang sama sebanyak 5,8 persen. “Jadi penjualan semen kita turun drastis,” ujar Kepala Biro Komunikasi Semen Gresik Sigit Wahono, dalam sebuah acara di Tuban, Jumat malam, 6 Juli 2018.

Baca: Perang Dagang, AS Ancam Cabut Tarif Bea Masuk Produk Indonesia

Namun, kata Sigit, pada saat yang bersamaan, angka penjualan bisa terdongkrak naik juga karena PT Semen Gresik melakukan ekspor. Perinciannya, 1,2 juta ton semen diekspor ke Sri Lanka dan Bangladesh. Sedangkan penjualan semen domestik sebanyak 10,5 juta ton atau jika ditotal 11,7 juta ton semen.

Menurut Sigit, penjualan semen domestik diakui mengalami penurunan cukup tajam. Hanya, angka tersebut bisa terdongkrak oleh ekspor semen. Dengan demikian, pihak Semen Gresik melakukan beberapa terobosan untuk melakukan penjualan. “Jadi kita terbantu oleh ekspor semen,” ucapnya.

Advertising
Advertising

Sigit mengatakan, secara nasional, produksi semen dari 16 pabrik semen di Tanah Air sebanyak 107,4 juta ton untuk tahun ini. Namun kemungkinan produksi semen pada tutup tahun ini hanya terealisasi sekitar 6,7 juta ton semen. Sedangkan produksi Semen Gresik (Semen Indonesia Group) berada di kisaran 38-39 persennya.

Ada banyak penyebab tidak terealisasinya produksi semen hingga mencapai 107,4 juta ton. Di antaranya perbaikan mesin semen dan menurunnya penjualan di pasar domestik. “Saya katakan ada banyak faktor,” ujar Sigit.

Baca: Sandiaga Uno: Stabilkan Harga, DKI Impor Bawang Putih dari Cina

Pada Desember 2013, Kementerian Perdagangan mengeluarkan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 40 Tahun 2013 tentang Ketentuan Impor Semen Clinker dan Semen. Aturan itu mengharuskan importir memiliki izin importir terdaftar semen untuk kemudian mendapatkan persetujuan impor. Untuk bisa mendapatkan izin itu, persyaratannya ketat, yakni perlu mendapat rekomendasi impor semen dari Direktur Jenderal Basis Industri Manufaktur Kementerian Perindustrian.

Menurut Ketua Asosiasi Semen Indonesia Widodo Santoso, aturan tersebut bertujuan menahan impor semen. “Impor diprioritaskan untuk pabrik semen yang sedang membangun pabrik baru sebagai premarketing. Trader yang hanya cari untung tapi tidak mau investasi pabrik semen, ya, tidak boleh impor,” ujarnya. Ia memprediksi aturan ini baru berfungsi efektif beberapa bulan lagi.

Berita terkait

Terpopuler: Ledakan Smelter PT KFI Ancam Keselamatan Warga, Pemerintah Klaim Pembebasan Lahan IKN Tidak Melanggar HAM

1 jam lalu

Terpopuler: Ledakan Smelter PT KFI Ancam Keselamatan Warga, Pemerintah Klaim Pembebasan Lahan IKN Tidak Melanggar HAM

Terpopuler bisnis: Keselamatan warga sekitar terancam karena smelter PT KFI kerap meledak. Pemerintah klaim pembebasan lahan IKN tidak melanggar HAM.

Baca Selengkapnya

Terkini: Penjelasan Wamendag Aturan Impor Tiga Kali Direvisi, Derita Warga Sekitar Smelter Nikel PT KFI

14 jam lalu

Terkini: Penjelasan Wamendag Aturan Impor Tiga Kali Direvisi, Derita Warga Sekitar Smelter Nikel PT KFI

Pemerintah telah merevisi kebijakan impor menjadi Peraturan Menteri Perdagangan atau Permendag Nomor 8 Tahun 2024. Wamendag sebut alasannya.

Baca Selengkapnya

Aturan Impor Tiga Kali Direvisi, Ini Penjelasan Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga

16 jam lalu

Aturan Impor Tiga Kali Direvisi, Ini Penjelasan Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga

Pemerintah telah tiga kali merevisi Peraturan Menteri Perdagangan tentang impor barang. Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga mengatakan ini....

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani: Masalah Impor Tidak Hanya Tanggung Jawab Bea Cukai

17 jam lalu

Sri Mulyani: Masalah Impor Tidak Hanya Tanggung Jawab Bea Cukai

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan persoalan impor tidak hanya tanggung jawab Dirjen Bea Cukai.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani dan Airlangga Bebaskan Kontainer yang Tertahan Perizinan Impor

17 jam lalu

Sri Mulyani dan Airlangga Bebaskan Kontainer yang Tertahan Perizinan Impor

Menteri Sri Mulyani dan Airlangga Hartarto melepaskan belasan kontainer yang sempat tertahan persoalan perizinan impor.

Baca Selengkapnya

Jokowi Sampai Pimpin Rapat Revisi Ketiga Permendag 36/2023, Ada Apa?

20 jam lalu

Jokowi Sampai Pimpin Rapat Revisi Ketiga Permendag 36/2023, Ada Apa?

Presiden Jokowi memimpin rapat khusus sebelum diterbitkannya revisi ketiga Permendag 36/2023tentang larangan pembatasan barang impor.

Baca Selengkapnya

Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Jelaskan soal Tudingan Intimidasi dengan Menyebut Anak Hakim Tinggi

21 jam lalu

Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Jelaskan soal Tudingan Intimidasi dengan Menyebut Anak Hakim Tinggi

Istri eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean membantah apabila dia pernah mengintimidasi Wijanto Tirtasana, bekas kongsi bisnisnya.

Baca Selengkapnya

Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

22 jam lalu

Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

Margaret Christina Yudhi Handayani Rampalodji, istri bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean menjelaskan asal-usul Rp 7 miliar.

Baca Selengkapnya

Jokowi Revisi Aturan Impor agar Ribuan Kontainer Barang Tak Menumpuk di Pelabuhan, Ini Poin-poin Ketentuannya

1 hari lalu

Jokowi Revisi Aturan Impor agar Ribuan Kontainer Barang Tak Menumpuk di Pelabuhan, Ini Poin-poin Ketentuannya

Menteri Airlangga mengatakan ada beberapa poin dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 8 Tahun 2024 yang direvisi oleh Peresiden Jokowi. Apa saja?

Baca Selengkapnya

Jokowi Revisi Aturan tentang Pengetatan Impor, Begini Penjelasan Airlangga

1 hari lalu

Jokowi Revisi Aturan tentang Pengetatan Impor, Begini Penjelasan Airlangga

Presiden Joko Widodo telah merevisi aturan Kementerian Perdagangan tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor menjadi Permendag baru Nomor 8 Tahun 2024.

Baca Selengkapnya