Masalah Susu Kental Manis, Ketua DPR: BPOM Harus Beri Penjelasan
Reporter
Antara
Editor
Anisa Luciana
Kamis, 5 Juli 2018 19:10 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Ketua DPR Bambang Soesatyo mendorong Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) memberikan penjelasan secara komprehensif soal temuan susu kental manis yang ternyata tidak mengandung susu bernutrisi, dan bahkan memiliki kadar gula yang tinggi.
"Setiap kemasan susu kental manis yang beredar di pasaran semuanya berlabel dari BPOM, makanya harus memberikan penjelasan secara komprehensif terkait temuan ini," katanya di Jakarta, Kamis, 5 Juli 2018.
Baca juga: Edaran Susu Kental Manis BPOM, Respon Industri Tak Terduga
Politisi Partai Golkar tersebut menegaskan agar Kementerian Kesehatan dan BPOM melakukan kajian terhadap semua produk susu kental manis dan berkoordinasi dengan Kementerian Perdagangan (Kemendag). "Jika diperlukan, seluruh susu kental manis ditarik dari peredaran di pasaran," katanya.
Bamsoet juga menduga adanya kemungkinan penipuan di balik label susu kental manis, sehingga ia meminta Polri untuk melakukan kajian mendalam atas temuan BPOM tersebut.
"Saya mendorong Polri mengkaji secara mendalam motif dibalik pernyataan BPOM guna membuktikan kebenarannya, serta melakukan tindakan tegas terhadap produsen susu kental manis," katanya.
Baca juga: Surat BPOM Soal Susu Kental Manis Picu Kontroversi
Menurut dia, jika pernyataan BPOM yang merujuk dari hasil temuannya terbukti benar, maka penipuan ini dapat dikenai pasal dalam UU Nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.
Bamsoet juga berharap Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) segera memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya melakukan class action atau gugatan dalam persoalan itu.
"Saya mengimbau masyarakat untuk tidak mengonsumsi susu kental manis sampai ada penjelasan resmi dari pihak produsen susu kental manis, mengingat negara memiliki kewajiban untuk menjaga kesehatan masyarakat," ujarnya.
ANTARA