Ikan Arapaima Dilarang, Omzet Pedagang Ikan Hias Anjlok 60 Persen

Reporter

Bisnis.com

Editor

Anisa Luciana

Kamis, 5 Juli 2018 11:44 WIB

Arapaima Gigas. Wikipedia.org

TEMPO.CO, Jakarta - Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 41 Tahun 2014 terkait dengan pelarangan memperjualbelikan ikan berbahaya, seperti ikan arapaima, membuat sejumlah pedagang ikan hias di Kota Semarang, Jawa Tengah, gigit jari. Mereka sementara waktu terpaksa menghentikan usahanya menjual ikan tersebut tersebut meski permintaan tinggi.

Seorang pedagang ikan hias di Jalan KH Agus Salim, Kota Semarang, Welly, mengaku, semenjak adanya penegakan larangan peredaran 152 jenis ikan berbahaya dan invasif di Indonesia itu, dagangannya menjadi sepi. Padahal selama ini ikan arapaima termasuk salah satu ikan primadona para penggemar atau penghobi ikan hias.

Baca juga: Terbesar di Dunia, Ini Bahaya Ikan Arapaima bagi Indonesia

“Adanya penegakan aturan itu sangat berpengaruh terhadap penjualan kita selama ini,” ujar Welly saat dijumpai di kios Fish Akuarium, Pasar Ikan Hias, Semarang, Rabu, 4 Juli 2018.

Welly mengatakan adanya penegakan aturan itu tak hanya membuat pedagang takut. Kalangan pembeli juga enggan membeli ikan arapaima. Sejak 20 tahun berjualan ikan arapaima, kata Welly, baru kali ini dia dikejutkan dengan larangan tersebut. “Kita juga takut kena razia, karena enggak ada ganti rugi dari dinas,” ucapnya.

Advertising
Advertising

Welly selama ini menggantungkan hidupnya dari bisnis penjualan arapaima. Ikan yang berasal dari Sungai Amazon itu diakuinya memiliki daya tarik. “Saya punya 13 ekor arapaima kecil-kecil ukuran 40 sentimeter. Harganya Rp 2,5 juta per ekor. Baru-baru ini laku dibeli pelanggan dari Jepara. Mereka hobbies (penggemar) yang senang memelihara arapaima di rumah,” ujarnya.

Baca juga: Peneliti LIPI Imbau Ikan Arapaima di Indonesia Segera Ditangkap

Welly mengaku, sebelum adanya penegakan larangan penjualan ikan yang dianggap berbahaya dari luar negeri itu, dirinya kerap meraup untung besar. Namun sepekan terakhir, semenjak adanya penegakan larangan penjualan ikan arapaima, omzetnya turun sampai 60 persen.

Penegakan aturan pelarangan peredaran ikan berbahaya dari luar negeri, termasuk ikan arapaima, memang terus digencarkan pemerintah sepekan terakhir. Hal itu menyusul ditemukannya ikan arapaima di Sungai Brantas, Mojokerto, Jawa Timur, yang diduga milik seorang penghobi yang sudah tak sanggup lagi memberi makan ikan tersebut.

BISNIS

Berita terkait

Sumatera Selatan Masuk Jalur Utama Penyelundupan Benih Lobster, 2,3 Juta Ekor Berhasil Diselamatkan Aparat

7 jam lalu

Sumatera Selatan Masuk Jalur Utama Penyelundupan Benih Lobster, 2,3 Juta Ekor Berhasil Diselamatkan Aparat

Sumatera Selatan masuk sebagai salah satu jalur utama penyelundupan benih lobster. Dari 2021-2023, berhasil digagalkan 17 kali upaya penyelundupan.

Baca Selengkapnya

KKP Tangkap Kapal Asing Vietnam di Laut Natuna, Nakhoda: Ikan di RI Masih Banyak

1 hari lalu

KKP Tangkap Kapal Asing Vietnam di Laut Natuna, Nakhoda: Ikan di RI Masih Banyak

Kapal asing Vietnam ditangkap di Laut Natuna. Mengeruk ikan-ikan kecil untuk produksi saus kecap ikan.

Baca Selengkapnya

KKP Tangkap 3 Kapal Ikan Asing di Laut Natuna dan Selat Malaka, Berbendera Vietnam dan Malaysia

1 hari lalu

KKP Tangkap 3 Kapal Ikan Asing di Laut Natuna dan Selat Malaka, Berbendera Vietnam dan Malaysia

Dua Kapal Ikan Asing berbendera Vietnam sempat hendak kabur sehingga petugas harus mengeluarkan tembakan peringatan.

Baca Selengkapnya

KKP Perkuat Jejaring Kawasan Konservasi di NTT

3 hari lalu

KKP Perkuat Jejaring Kawasan Konservasi di NTT

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bekerjasama dengan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) untuk memperkuat jejaring pengelolaan kawasan konservasi di NTT.

Baca Selengkapnya

KKP Tetapkan 5,5 Juta Hektar Habitat Penyu Sebagai Kawasan Konservasi

3 hari lalu

KKP Tetapkan 5,5 Juta Hektar Habitat Penyu Sebagai Kawasan Konservasi

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut (Ditjen PKRL) telah menetapkan 5,5 juta hektar habitat penyu sebagai kawasan konservasi.

Baca Selengkapnya

KKP Berkomitmen Tingkatkan Jangkauan Pasar Tuna Indonesia

3 hari lalu

KKP Berkomitmen Tingkatkan Jangkauan Pasar Tuna Indonesia

Kementerian Kelautan dan Perikanan atau KKP berkomitmen meningkatkan jangkauan pasar tuna Indonesia.

Baca Selengkapnya

KKP Tingkatkan Kualitas dan Jangkauan Pasar Tuna Indonesia

4 hari lalu

KKP Tingkatkan Kualitas dan Jangkauan Pasar Tuna Indonesia

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menjadikan peringatan Hari Tuna Sedunia sebagai momentum meningkatkan kualitas dan jangkauan pasar komoditas perikanan tersebut

Baca Selengkapnya

Menteri KKP Ajak Investor Asing Investasi Perikanan

7 hari lalu

Menteri KKP Ajak Investor Asing Investasi Perikanan

Kementerian Kelautan dan Perikanan atau KKP mengajak investor untuk investasi perikanan di Indonesia.

Baca Selengkapnya

KKP Tangkap Kapal Alih Muatan Ikan Ilegal, Greenpeace Desak Pemerintah Hukum Pelaku dan Ratifikasi Konvensi ILO 188

10 hari lalu

KKP Tangkap Kapal Alih Muatan Ikan Ilegal, Greenpeace Desak Pemerintah Hukum Pelaku dan Ratifikasi Konvensi ILO 188

Greenpeace meminta KKP segera menghukum pelaku sekaligus mendesak pemerintah untuk meratifikasi Konvensi ILO 188 tentang Penangkapan Ikan.

Baca Selengkapnya

Giliran KKP Tangkap Kapal Asing Malaysia yang Menangkap Ikan di Selat Malaka

10 hari lalu

Giliran KKP Tangkap Kapal Asing Malaysia yang Menangkap Ikan di Selat Malaka

KKP meringkus satu kapal ikan asing ilegal berbendera Malaysia saat kedapatan menangkap ikan di Selat Malaka.

Baca Selengkapnya