11 Tahun Penantian untuk Maskapai Penerbangan Indonesia ke Eropa

Jumat, 15 Juni 2018 18:26 WIB

Dua pramugari maskapai Citilink Indonesia dengan menggunakan seragam baru sebelum mengikuti penerbangan perdana seragam baru Citilink Indonesia rute Jakarta-Surabaya di Bandara Internsional Soekarno-Hatta, Tangerang, 14 Mei 2018. Dua seragam baru ini resmi dikenakan pada seluruh penerbangan Citilink. ANTARA/Aprillio Akbar.

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Perhubungan menyatakan pencabutan larangan terbang bagi maskapai Indonesia oleh Uni Eropa merupakan kado terindah setelah 11 tahun penantian. Sebelumnya, Uni Eropa telah menerapkan larangan terbang terhadap seluruh maskapai dan otoritas penerbangan Indonesia sejak 2007.

"Hal ini berarti seluruh maskapai penerbangan Indonesia yang berjumlah sebanyak 55 maskapai telah memenuhi syarat diizinkan terbang ke Uni Eropa," kata Direktur Jenderal Perhubungan Udara Agus Santoso dalam keterangannya di Jakarta, Jumat, 15 Juni 2018.

BACA JUGA: Menteri Luar Negeri Puji Keberhasilan Diplomasi dalam Pencabutan Larangan Maskapai Penerbangan Indonesia

Keputusan Uni Eropa ini terbit pada Kamis siang, 14 Juni 2018 dan berlaku segera. Keputusan ini otomatis mengeluarkan Indonesia dari EU Flight Safety List. Kebijakan Uni Eropa ini sebenarnya telah dimulai pada 2009, 2011, dan 2016, namun baru parsial dan hanya berlaku untuk 7 maskapai saja.

Agus menjelaskan, di tengah proses itu, Uni Eropa terus melaksanakan EU Assessment Visit ke Indonesia pada 12-21 Maret 2018. Hasil evaluasi menyeluruh tersebut kemudian dibahas dalam pertemuan Air Safety Committee di Brussel, Belgia, pada 30 Mei 2018.
Pertemuan ini juga dihadiri oleh Pemerintah Indonesia dan tiga maskapai perwakilan dari tanah air yaitu Wings Air, Sriwijaya Air, dan Susi Air.

BACA JUGA: Menteri Perhubungan Berjanji Jaga Kepercayaan Uni Eropa soal Pencabutan Larangan Maskapai Penerbangan Indonesia

Selain itu, kata Agus, pemerintah Indonesia juga terus berjuang melobi Uni Eropa dalam dua tahun terakhir. Apalagi, kata dia, Indonesia telah berhasil meningkatkan kategori penerbangan yang diperoleh dari otoritas penerbangan Amerika Serikat menjadi kategori 1.

Faktor lain yang juga berpengaruh, ujar Agus, adalah keberhasilan Indonesia meningkatkan nilai effective implementation USOAP dari Organisasi Penerbangan Sipil Internasional (ICAO) yang beranggotakan 192 negara dengan nilai Indonesia yang tinggi yaitu 80,34 pada 2017. "Dan sekarang, larangan terbang Uni Eropa juga dicabut. Sungguh ini merupakan perjuangan terus menerus dengan hasil yang luar biasa," ucap Agus.

BACA JUGA: Tiga Maskapai Penerbangan Ini Jalani Proses Pencabutan Larangan Terbang ke Uni Eropa

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menilai keberhasilan ini merupakan bentuk pengakuan Uni Eropa kepada Pemerintah Indonesia dalam meningkatkan keselamatan penerbangan di tanah air. "Keputusan Uni Eropa ini diharapkan menjadi pendorong untuk terus meningkatkan keselamatan penerbangan termasuk dalam mendukung industri pariwisata di seluruh wilayah Indonesia,” ujarnya.

Berita terkait

Biaya Pendidikan STIP Jakarta yang Viral Usai Siswanya Tewas Dianiaya Senior

1 hari lalu

Biaya Pendidikan STIP Jakarta yang Viral Usai Siswanya Tewas Dianiaya Senior

Biaya pendidikan STIP mencapai puluhan juta rupiah per semester

Baca Selengkapnya

Tips Menghindari Kursi Pesawat Tanpa Jendela Menurut Pakar Penerbangan

1 hari lalu

Tips Menghindari Kursi Pesawat Tanpa Jendela Menurut Pakar Penerbangan

Ada cara untuk menghindari kursi pesawat tanpa jendela, namun tidak mudah.

Baca Selengkapnya

Pengembangan Stasiun Tanah Abang Ditargetkan Selesai Akhir Tahun Ini

2 hari lalu

Pengembangan Stasiun Tanah Abang Ditargetkan Selesai Akhir Tahun Ini

Proyek peningkatan dan pengembangan Stasiun Tanah Abang ditargetkan rampung pada akhir tahun ini.

Baca Selengkapnya

Kementerian Perhubungan Klaim Keselamatan Pelayaran Indonesia Diakui Dunia

2 hari lalu

Kementerian Perhubungan Klaim Keselamatan Pelayaran Indonesia Diakui Dunia

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengklaim bahwa keselamatan dan keamanan pelayaran kapal Indonesia telah diakui dunia internasional.

Baca Selengkapnya

Taruna STIP Jakarta Tewas Dianiaya Senior, Polisi Ungkap Penyebabnya

2 hari lalu

Taruna STIP Jakarta Tewas Dianiaya Senior, Polisi Ungkap Penyebabnya

Polisi mengungkap penyebab terjadinya penganiyaan di Kampus STIP Jakarta yang menyebabkan seorang taruna tewas.

Baca Selengkapnya

Jenazah Taruna STIP Jakarta Diterbangkan ke Bali Hari Ini

2 hari lalu

Jenazah Taruna STIP Jakarta Diterbangkan ke Bali Hari Ini

Jenazah Taruna STIP Jakarta korban penganiayaan seniornya akan diterbangkan ke kampung halamannya hari ini.

Baca Selengkapnya

Terkini: Jokowi Dorong Penghiliran Industri Jagung, Uni Eropa Jajaki Peluang Investasi IKN

4 hari lalu

Terkini: Jokowi Dorong Penghiliran Industri Jagung, Uni Eropa Jajaki Peluang Investasi IKN

Terkini: Presiden Jokowi dorong penghiliran industri jagung, Uni Eropa jajaki peluang investasi di IKN.

Baca Selengkapnya

Delegasi Uni Eropa Kunjungi IKN untuk Jajaki Peluang Investasi

4 hari lalu

Delegasi Uni Eropa Kunjungi IKN untuk Jajaki Peluang Investasi

Delegasi Uni Eropa mengunjungi Ibu Kota Nusantara (IKN) untuk penjajakan peluang investasi.

Baca Selengkapnya

Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Belum Aman untuk Penerbangan

5 hari lalu

Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Belum Aman untuk Penerbangan

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyatakan Bandara Sam Ratulangi, Manado belum aman untuk penerbangan akibat erupsi Gunung Ruang.

Baca Selengkapnya

17 Bandara Internasional Turun Status, BPS: Hanya Digunakan 169 Wisatawan Mancanegara

5 hari lalu

17 Bandara Internasional Turun Status, BPS: Hanya Digunakan 169 Wisatawan Mancanegara

BPS mencatat hanya 169 wisatawan mancanegara yang menggunakan 17 Bandara yang kini turun status menjadi Bandara domestik.

Baca Selengkapnya