TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Agus Santoso, mengatakan, penerbangan Indonesia akan menjalani assesment dari Uni Eropa untuk membuka larangan terbang bagi sejumlah maskapai Indonesia ke Eropa, di antaranya Susi Air, Sriwijaya dan Wings.
Penilaian akan dilakukan pada 12 -21 Maret 2018 oleh Tim Uni Eropa yang terdiri dari masing-masing satu inspektor dari Belgia dan Rumania serta masing-masing dua inspektor dari Spanyol, Belanda dan Italia.
Baca juga: Lion, Batik, Citilink Dihapus dari Daftar Hitam Uni Eropa
Tim Uni Eropa tersebut akan melakukan penilaian dan peninjauan langsung kepada regulator dan operator yaitu maskapai penerbangan dan bandar udara. Maskapai yang akan diperiksa adalah Sriwijaya Air, Batik Air, Wings Air, Spirit Aviation Sentosa, Transnusa Aviation Mandiri dan Susi Air.
Sedangkan bandara yang akan diperiksa adalah Bandara El Tari Kupang dan Bandara Nusawiru Pangandaran.
"Terkait penilaian Uni Eropa tersebut, kami mengingatkan pada semua inspektur Ditjen Perhubungan Udara untuk bekerja dengan profesional dan memberikan bukti kinerja terbaik kepada tim dari Uni Eropa. Baik itu sebelum, saat dan sesudah proses penilaian di lapangan," kata Agus Santoso.
"Buktikan bahwa penerbangan Indonesia sudah berada dalam jajaran elite penerbangan dunia. Buatlah masyarakat dan bangsa Indonesia bangga dengan kerja kita," katanya.
Seluruh maskapai penerbangan Indonesia pernah dilarang memasuki Eropa pada 2007 karena dinilai tidak memenuhi syarat keselamatan penerbangan sipil internasional. Pada 2007, larangan untuk Garuda dicabut. Setelah itu, pada 2016, Lion Air, Batik Air dan Citilink dihapus dari daftar hitam maskapai penerbangan yang dilarang terbang ke Eropa.
Saat ini, satu-satunya maskapai Indonesia yang melayani penerbangan ke Eropa baru Garuda.