Sri Mulyani Pastikan Seluruh PNS di Daerah Dapat THR

Rabu, 6 Juni 2018 19:33 WIB

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. REUTERS

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani menjamin seluruh Pegawai Negeri Sipil PNS akan mendapatkan Tunjangan Hari Raya atau THR. Sebelumnya beberapa kepala daerah menyatakan keberatannya soal THR PNS 2018 di daerah yang mesti ditanggung Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Menurut Sri Mulyani, semua daerah telah menganggarkan THR untuk PNS. “Itu sudah dianggarkan, iya,” kata dia di Bursa Efek Indonesia, Rabu, 6 juni 2018.

Sri Mulyani menyatakan membicarakan permasalahan THR itu dengan Menteri Dalam negeri Tjahjo Kumolo. Kementerian Keuangan pun, kata dia, telah menelepon satu per satu pemerintah daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota.

Baca juga: THR Ditanggung Daerah, Tri Rismaharini: Mosok Nggawe APBD?

“Kita cek satu-satu, posisi 542 provinsi dan kabupaten-kota telah menganggarkan THR, atau dalam nomenklatur di daerah itu gaji ke-14,” ujar Sri Mulyani.

Bahkan, bekas Direktur Pelaksana Bank Dunia itu mengatakan banyak daerah yang telah melakukan pembayarannya. Pembayaran dilakukan mulai hari ini atau besok hari. Hingga 5 Juni, jumlah daerah yang telah melakukan pembayaran THR PNS 2018 terdiri dari 202 kabupaten, 48 kota, 19 provinsi. Adapun yang dibayarkan adalah komponen gaji pokok, tunjangan melekat atau di luar Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP), dan penghasilan bulan Mei take home pay.

Baca juga
: Ketua RT Minta THR ke Pengusaha, Ini Pesan Sandiaga Uno

Advertising
Advertising

Sebagian daerah, kata dia, ada yang menganggarkan berdasarkan penerimaan bulan Mei. Ada pula daerah yang menganggarkan gaji pokok. “kalau begitu berarti perlu melakukan penyesuaian,” ujar dia. “Poin saya, semua daerah sudah menganggarkan THR di dalam APBD-nya.”

Pekan lalu, Presiden Joko Widodo mengumumkan akan memberikan THR dan gaji ke-13 kepada PNS. Pendapatan tambahan ini diperuntukkan bagi para pegawai negeri, tentara, dan polisi. "Hari ini saya telah menandatangani peraturan pemerintah yang menetapkan pemberian THR dan gaji ke-13 untuk para pensiunan, penerima tunjangan, PNS, prajurit TNI (Tentara Nasional Indonesia), dan anggota Polri (Kepolisian RI)," kata dia di Istana Negara.

Baca juga: Sandiaga: Anggaran THR DKI Rp 500 M, Honorer Juga Dapat

Sri Mulyani mengatakan waktu pembayaran THR PNS 2018 dan gaji ke-13 oleh pemerintah daerah dan pemerintah kota itu dapat menyelaraskan dengan pemerintah pusat. "Dalam hal ini ditanggung APBD setempat, diatur dalam peraturan pemerintah dan peraturan menteri keuangan," ucapnya.

Berita terkait

Jokowi soal Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen: Menumbuhkan Sebuah Optimisme

3 jam lalu

Jokowi soal Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen: Menumbuhkan Sebuah Optimisme

Presiden Jokowi mengatakan pertumbuhan ekonomi sebesar 5,11 persen di kuartal pertama tahun ini patut disyukuri.

Baca Selengkapnya

4 Nama yang Diusulkan PDIP Jadi Bakal Calon Gubernur DKI di Pilkada 2024

7 jam lalu

4 Nama yang Diusulkan PDIP Jadi Bakal Calon Gubernur DKI di Pilkada 2024

Siapa saja 4 nama yang diusulkan PDIP di Pilgub DKI?

Baca Selengkapnya

Wakil Sri Mulyani Harap Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen Bisa Gaet Investor

19 jam lalu

Wakil Sri Mulyani Harap Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen Bisa Gaet Investor

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara angka pertumbuhan ekonomi kuartal pertama 2024 bisa menjadi basis.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani: Pertumbuhan Ekonomi Kuartal Pertama 2024 Tingkatkan Lapangan Pekerjaan

1 hari lalu

Sri Mulyani: Pertumbuhan Ekonomi Kuartal Pertama 2024 Tingkatkan Lapangan Pekerjaan

Kementerian Keuangan mencatat di tengah gejolak ekonomi global perekonomian Indonesia tetap tumbuh dan mendorong peningkatan lapangan pekerjaan.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani Siapkan Paket Pensiun Dini PLTU untuk Jadi Percontohan Transisi Energi

1 hari lalu

Sri Mulyani Siapkan Paket Pensiun Dini PLTU untuk Jadi Percontohan Transisi Energi

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut Indonesia sedang memfinalisasi paket pensiun dini pembangkit listrik tenaga uap batu bara atau PLTU

Baca Selengkapnya

Nama Sri Mulyani Masuk Bursa Bakal Calon Gubernur Jakarta dari PDIP

1 hari lalu

Nama Sri Mulyani Masuk Bursa Bakal Calon Gubernur Jakarta dari PDIP

Gilbert Simanjuntak, mengatakan nama Sri Mulyani masuk bursa bacagub bersama Menteri Sosial Tri Rismaharini, dan mantan Panglima TNI Andika Perkasa.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani dan Presiden ADB Bahas Mekanisme Transisi Energi: Kita Mulai Bicara yang Konkret

2 hari lalu

Sri Mulyani dan Presiden ADB Bahas Mekanisme Transisi Energi: Kita Mulai Bicara yang Konkret

Sri Mulyani Indrawati dan Presiden ADB Masatsugu Asakawa membahas lebih lanjut program Mekanisme Transisi Energi (ETM) ADB untuk Indonesia.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani Waspadai Dampak Kenaikan BI Rate terhadap APBN

3 hari lalu

Sri Mulyani Waspadai Dampak Kenaikan BI Rate terhadap APBN

Menkeu Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan ada dampak kenaikan BI Rate ke level 6,25 persen terhadap APBN, terutama penerimaan pajak.

Baca Selengkapnya

Kepala Desa Mendapat Uang Pensiun, Pekerjaan Apa Saja yang Mendapat Uang Pensiun Tetap?

3 hari lalu

Kepala Desa Mendapat Uang Pensiun, Pekerjaan Apa Saja yang Mendapat Uang Pensiun Tetap?

UU Desa yang diteken Jokowi menyebutkan kepala desa akan mendapat uang pensiun, Profesi apa lagi yang mendapat uang pensiun tetap?

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani: Meski Kurs Rupiah Melemah, Masih Lebih Baik dibanding Baht dan Ringgit

3 hari lalu

Sri Mulyani: Meski Kurs Rupiah Melemah, Masih Lebih Baik dibanding Baht dan Ringgit

Menkeu Sri Mulyani mengatakan, nilai tukar rupiah pada triwulan I 2024 mengalami depresiasi 2,89 persen ytd sampai 28 Maret 2024.

Baca Selengkapnya