Penipuan Berkedok Arisan Online, Korban Dijanjikan Untung Besar

Reporter

Antara

Rabu, 30 Mei 2018 13:28 WIB

Ilustrasi Penipuan

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Jambi mengamankan seorang wanita muda bernisial NC, 22 tahun, yang dilaporkan terkait dugaan kasus penipuan dengan modus arisan online bernilai ratusan juta rupiah.

Kasatreskrim Polresta Jambi Komisaris Yuda Lasmana, melalui juru bicara Brigadir Alamsyah Amir, di Jambi, Rabu, 30 Mei 2018, membenarkan kasus dugaan penipuan menggunakan jejaring sosial dengan modus arisan online. Penipuan ini dapat diungkap setelah ada laporan dari korban bernama Arianti, warga Kota Jambi, yang mengalami kerugian belasan juta rupiah akibat tertarik ajakan pelaku.

Atas laporan itu, akhirnya NC diamankan tim Buser Satreskrim Polresta Jambi di kediamannya, Jalan H Badar, Kelurahan Pasir Putih, Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi, pada Selasa, 29 Mei 2018.

Penangkapan NC setelah adanya laporan yang masuk ke Polresta Jambi. Modusnya adalah tersangka awalnya berteman di media sosial Facebook dengan korbannya. Selanjutnya, tersangka menulis di akun FB bahwa dirinya membuka arisan online dengan menjanjikan keuntungan yang cukup besar.

"Tersangka NC menjanjikan keuntungan senilai 50 hingga 100 persen, sehingga korban tergiur ikut investasi kepada tersangka," kata Alamsyah Amir.

Advertising
Advertising

Korban yang tanpa curiga menyetorkan uang pribadinya sebesar Rp 15,5 juta ke rekening BRI milik tersangka. Korban percaya setelah tersangka menerangkan bahwa keuntungan tersebut didapat karena uang nasabah diputar di koperasi yang ada di Jakarta. Tidak lama setelah menyetor uang investasinya, korban hanya menerima uang keuntungan Rp 3,5 juta dan jauh dari yang dijanjikan tersangka, yakni sebesar 50 hingga 100 persen.

Merasa ada yang aneh dan tidak sesuai dengan yang dijanjikan, untuk membuktikan kecurigaannya, korban mencari informasi dan keberadaan koperasi yang dikatakan tersangka. Namun koperasi yang disebutkan tersangka ternyata fiktif, sehingga korban mengalami kerugian Rp 12 juta.

Selanjutnya, setelah mendapatkan laporan korban yang tidak terima merasa diperdaya pelaku, anggota Satreskrim Polresta Jambi langsung melakukan penyelidikan terkait dengan kegiatan arisan serta keberadaan pelaku.

Dari hasil penyelidikan didapat informasi bahwa korban yang dirugikan tidak hanya satu orang dan diperkirakan masih ada korban lain. Saat ini, petugas sudah berhasil meringkus wanita itu. Polisi masih mengembangkan penyelidikan kasus tersebut, termasuk mendalami modus penipuan yang digunakan.

ANTARA

Berita terkait

4 Tips Hindari Jadi Korban Penipuan Transaksi Digital

12 jam lalu

4 Tips Hindari Jadi Korban Penipuan Transaksi Digital

Berikut empat tips agar terhindar dari modus penipuan transaksi digital. Contohnya pinjaman online dan transaksi digital lain.

Baca Selengkapnya

Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

1 hari lalu

Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

Surat berlogo dan bersetempel KPK tentang penyidikan korupsi di Boyolali ini diketahui beredar sejumlah media online sejak awal 2024.

Baca Selengkapnya

Marak WNI Jadi Korban Penipuan Berkedok Pengantin di Cina, KBRI Ungkap Modusnya

1 hari lalu

Marak WNI Jadi Korban Penipuan Berkedok Pengantin di Cina, KBRI Ungkap Modusnya

Banyak WNI yang diiming-imingi menjadi pengantin di Cina dengan mas kawin puluhan juta. Tak semuanya beruntung.

Baca Selengkapnya

Begini Cara Memblokir SMS Spam atau Penipuan

2 hari lalu

Begini Cara Memblokir SMS Spam atau Penipuan

Jika Anda tak ingin menerima SMS spam atau penipuan, lakukan ikuti langkah berikut.

Baca Selengkapnya

Vietnam Penjarakan Konglomerat Lagi, Pengusaha Minuman Terjerat Penipuan Rp 648 M

6 hari lalu

Vietnam Penjarakan Konglomerat Lagi, Pengusaha Minuman Terjerat Penipuan Rp 648 M

Vietnam kembali melakukan tindakan keras dalam pemberantasan korupsi dengan memenjarakan konglomerat minuman ringan.

Baca Selengkapnya

Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen

13 hari lalu

Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen

Kementerian Perdagangan menyebut sektor penjualan online paling banyak dilaporkan keluhan konsumen lantaran banyak penipuan. Selain itu, Kemendag telah menutup setidaknya 223 akun yang diindikasi sebagai penipu.

Baca Selengkapnya

Kelola Penggunaan Media Sosial agar Tidak Stres dengan Tips Berikut

16 hari lalu

Kelola Penggunaan Media Sosial agar Tidak Stres dengan Tips Berikut

Berikut beberapa tips untuk meminimalkan dampak penggunaan media sosial terhadap tingkat stres pada peringatan Bulan Kesadaran Stres.

Baca Selengkapnya

Dosen di Malaysia Tuding Guru Besar Unas Praktik Penipuan dan Jurnal Predator

19 hari lalu

Dosen di Malaysia Tuding Guru Besar Unas Praktik Penipuan dan Jurnal Predator

Disebutkan, ada sedikitnya 24 dosen dari Universiti Malaysia Terengganu yang telah dicatut namanya dalam sejumlah makalah Guru Besar Unas ini.

Baca Selengkapnya

'Crazy Rich' Vietnam Dijatuhi Hukuman Mati untuk Kasus Penipuan Senilai Rp 200 T

20 hari lalu

'Crazy Rich' Vietnam Dijatuhi Hukuman Mati untuk Kasus Penipuan Senilai Rp 200 T

Wanita 'Crazy Rich' Vietnam dijatuhi hukuman mati atas perannya dalam penipuan keuangan senilai 304 triliun dong atau sekitar Rp 200 T.

Baca Selengkapnya

Waspada Penipuan Bermodus Belanja Online Menjelang Lebaran

24 hari lalu

Waspada Penipuan Bermodus Belanja Online Menjelang Lebaran

Hati-hati penipuan melalui percakapan teks yang mengatasnamakan kurir dalam fitur pesan instan saat menggunakan platform belanja online.

Baca Selengkapnya