Lebaran 2018, OJK Imbau Masyarakat Pakai Jasa Gadai Terdaftar

Reporter

Dewi Nurita

Jumat, 25 Mei 2018 17:02 WIB

Calon pembeli mengamati perhiasan liontin emas yang dijual secara dilelang di Kantor Pusat Pegadaian, Jakarta, 6 Oktober 2017. Tempo/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta - Deputi Komisioner Industri Keuangan Non Bank (IKNB) Otoritas Jasa Keuangan atau OJK Muhammad Ichsanuddin mengimbau masyarakat berhati-hati memilih tempat pegadaian barang menjelang Lebaran 2018. Dia meminta masyarakat menggunakan jasa gadai yang terdaftar dan memiliki izin dari OJK.

"Masyarakat bisa menggadaikan barang di 24 perusahaan pegadaian swasta yang telah berizin dan terdaftar di OJK," ujar Ichsanuddin di kantornya, Jumat, 25 Mei 2018.

Baca juga: Awal Ramadan, Omzet PT Pegadaian Naik 10 Persen

Adapun perusahaan pegadaian swasta yang terdaftar ada 14 perusahaan, yakni KSP Mandiri Sejahtera Abadi (Semarang), KSU Dana Usaha (Semarang), PT Mitra Kita (Semarang), UD Iljab (Semarang), PT Mas Agung Sejahtera (Jakarta), dan PT Surya Pilar Kencana (Jakarta).

Kemudian PT Svaraputra Penjuru Vijaya (Tangerang), PT Pusat Gadai Indonesia (Jakarta), PT Persada Arihta Mandiri (Medan), Solusi Gadai (Jakarta), CV Soverino Ekasakti (Semarang), CV Prima Perkasa (Semarang), Gadai Murah Jogja (Yogyakarta), dan PT Awi Gadai Jogja (Yogyakarta).

Sementara itu, 10 pegadaian swasta yang sudah memiliki izin adalah PT Pegadaian (Jakarta), PT HBD Gadai Nusantara (Jakarta), PT Gadai Pinjam Indonesia (Jakarta), PT Sarana Gadai Prioritas (Jakarta), PT Mitra Gadai Sejahtera Kepri (Kepulauan Riau), PT Sili Gadai Nusantara (Surabaya), PT Jawa Barat Gadai Sejati (Bekasi), PT Pergadaian Dana Sentosa (Yogyakarta), PT Sahabat Gadai Sejati (Bandung), dan PT Jasa Gadai Syariah (Bekasi).

"Jadi masyarakat bisa lebih aman menggadaikan barang di pegadaian swasta terdaftar dan berizin OJK," kata Ichsanuddin mengimbau masyarakat menjelang Lebaran 2018.

Berita terkait

LPS Sudah Bayar Dana Nasabah BPRS Saka Dana Mulia yang Ditutup OJK Sebesar Rp 18 Miliar

2 jam lalu

LPS Sudah Bayar Dana Nasabah BPRS Saka Dana Mulia yang Ditutup OJK Sebesar Rp 18 Miliar

Kantor BPRS Saka Dana Mulia ditutup untuk umum dan PT BPRS Saka Dana Mulia menghentikan seluruh kegiatan usahanya.

Baca Selengkapnya

Lima Persen BPR dan BPRS Belum Penuhi Modal Inti Minimum

6 jam lalu

Lima Persen BPR dan BPRS Belum Penuhi Modal Inti Minimum

Sebanyak 1.213 BPR dan BPRS telah memenuhi ketentuan modal inti sebesar Rp 6 miliar. Masih ada lima persen yang belum.

Baca Selengkapnya

Kuartal I-2024, KSSK Sebut Stabilitas Sistem Keuangan RI Terjaga meski Ketidakpastian Meningkat

23 jam lalu

Kuartal I-2024, KSSK Sebut Stabilitas Sistem Keuangan RI Terjaga meski Ketidakpastian Meningkat

Menkeu Sri Mulyani mengatakan Stabilitas Sistem Keuangan Indonesia pada kuartal pertama tahun 2024 masih terjaga.

Baca Selengkapnya

Didemo Nasabah, BTN: Tak Ada Uang Nasabah yang Raib

2 hari lalu

Didemo Nasabah, BTN: Tak Ada Uang Nasabah yang Raib

PT Bank Tabungan Negara (Persero) atau BTN patuh dan taat hukum yang berlaku di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Pinjol Ilegal Makin Marak, Satgas Pasti Beberkan Tiga Pemicunya

2 hari lalu

Pinjol Ilegal Makin Marak, Satgas Pasti Beberkan Tiga Pemicunya

Satgas Pasti khawatir layanan pinjaman dana online atau pinjol baik yang resmi ataupun ilegal berkembang dan digemari masyarakat. Kenapa?

Baca Selengkapnya

Kembangkan Pendanaan UKM, OJK Dorong Pemanfaatan Securities Crowdfunding

4 hari lalu

Kembangkan Pendanaan UKM, OJK Dorong Pemanfaatan Securities Crowdfunding

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong pengembangan Usaha Kecil Menengah (UKM) antara lain dengan memanfaatkan securities crowdfunding.

Baca Selengkapnya

Judi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka

4 hari lalu

Judi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka

Pada 2023 terdapat 1.196 kasus judi online dengan jumlah tersangka 1.967, sedangkan di 2024 per April terdapat 792 kasus dan 1.158 tersangka.

Baca Selengkapnya

Syarat dan Cara Gadai Sertifikat Rumah di Pegadaian Syariah

5 hari lalu

Syarat dan Cara Gadai Sertifikat Rumah di Pegadaian Syariah

Berikut ini syarat dan tata cara gadai sertifikat rumah di Pegadaian sesuai dengan prinsip syariah hingga Rp200 juta. Ketahui skema pembayarannya.

Baca Selengkapnya

YLKI Kirim Surat ke Satgas Pasti, Minta Pemberantasan Pinjol Sampai ke Akarnya

7 hari lalu

YLKI Kirim Surat ke Satgas Pasti, Minta Pemberantasan Pinjol Sampai ke Akarnya

Kabid Pengaduan YLKI Rio Priambodo mengungkapkan, lembaganya telah mengirim surat kepada Satgas Pasti terkait aduan konsumen Pinjol ilegal.

Baca Selengkapnya

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

7 hari lalu

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

Pengamat kepolisian mengatakan problem pemberantasan judi online beberapa waktu lalu marak penangkapan tapi tak sentuh akar masalah.

Baca Selengkapnya