BPOM Temukan 1.469 Kemasan Pangan Tanpa Izin Edar di Ambon

Kamis, 17 Mei 2018 15:29 WIB

Suasana di sebuah pabrik kosmetik palsu dan ilegal yang digrebek BPOM dan Biro Korwas PPNS Bareskrim Mabes Polri, di Jalan Pengukiran, Tambora, Jakarta, 15 Mei 2018. Dalam kasus tersebut, polisi menetapkan AN alias NK sebagai tersangka dan terancam kurungan penjara selama 15 tahun. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Ambon - Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Ambon menemukan sebanyak 1.469 kemasan pangan Tanpa Izin Edar (TIE) di kota Ambon dan kabupaten Buru Selatan. Temuan ini didapat dari hasil pengawasan badan tersebut hingga hari ini yakni 1.469 kemasan pangan TIE sebanyak 53 item atau 1.469 kemasan, pangan kedaluwarsa 17 item atau 425 kemasan, pangan yang rusak dua item atau empat kemasan.

"Pangan kedaluwarsa yang ditemukan berupa minuman ringan serbuk dalam sachet, biskuit dan mie instan, diamankan petugas di 40 sarana di kota Ambon dan Namrole," kata Kepala BPOM Maluku, Hariani di Ambon, Kamis, 17 Mei 2018.

Baca: BPOM Intensifkan Pemeriksaan Bahan Pangan Sepanjang Ramadan

Hariani menjelaskan temuan di lapangan didominasi pangan TIE yakni izin edar habis, belum dilakukan pendaftaran ulang tetapi masih beredar di Maluku. Produk TIE akan diamankan guna penelusuran pelaku usaha membeli dari mana, hal ini akan menjadi informasi bagi BPOM di provinsi lain. "Tetapi jika izin edar sudah tidak berlaku juga diamankan dan tidak dimusnahkan guna dilakukan pengecekan masa izin edar sudah habis atau dalam proses perpanjangan," katanya.

Lebih jauh Hariani menyebutkan syarat makanan terjamin saat beredar di masyarakat adalah memiliki izin edar. Jika tidak, maka belum dapat dipastikan makanan tersebut aman dan sehat. Tetapi jika sudah memiliki izin edar pun makanan tersebut belum bisa dijamin aman jika masa edarnya habis.

Advertising
Advertising

Oleh karena itu, Hariani mengungkapkan, pengawasan dilakukan untuk menjamin makanan yang dijual pelaku usaha aman dan sehat. "Kita juga akan melakukan pengujian di laboratorium untuk memastikan apakah makanan ini tidak mengandung bahan berbahaya ataupun mikroba yang melebihi ambang batas," ujarnya.

Hariani menambahkan, BPOM akan menindak pelaku usaha yang menjual pangan kedaluwarsa. berupa teguran untuk tidak lagi menjual pangan kadaluarsa, dan jika ditemukan lagi maka akan dilakukan diproses hukum. "Sanksi awal diberikan teguran agar pengelola memperhatikan produk yang akan dijual, tetapi jika dalam pengawasan masih ditemukan lagi, maka kami akan melakukan proses hukum," ujarnya.

ANTARA

Berita terkait

Jangan Sembarang Pakai Skincare Etiket Biru, BPOM Sebut Alasannya

1 hari lalu

Jangan Sembarang Pakai Skincare Etiket Biru, BPOM Sebut Alasannya

Masyarakat diminta untuk tertib dalam menggunakan skincare sesuai peruntukannya, terutama yang beretiket biru, cek sebabnya.

Baca Selengkapnya

Unilever Tarik Es Krim Magnum di Inggris dan Irlandia dari Peredaran, Begini Penjelasan BPOM soal Produk Itu di RI

13 hari lalu

Unilever Tarik Es Krim Magnum di Inggris dan Irlandia dari Peredaran, Begini Penjelasan BPOM soal Produk Itu di RI

BPOM angkat bicara soal keamanan produk es krim Magnum yang beredar di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Pakar Farmasi Bantah Obat Sakit Kepala Bisa Sebabkan Anemia Aplastik

17 hari lalu

Pakar Farmasi Bantah Obat Sakit Kepala Bisa Sebabkan Anemia Aplastik

Pakar menjelaskan kasus anemia aplastik akibat obat-obatan jarang terjadi, apalagi hanya karena obat sakit kepala.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Cabut Pembatasan Barang TKI, Begini Bunyi Aturannya

19 hari lalu

Pemerintah Cabut Pembatasan Barang TKI, Begini Bunyi Aturannya

Sebelumnya, pemerintah membatasi barang TKI atau pekerja migran Indonesia, tetapi aturan ini sudah dicabut. Begini isi aturannya.

Baca Selengkapnya

BPOM Temukan Mi Berformalin di Pasar Depok Jaya, Pemerintah Kota Bakal Telusuri Semua Pasar

47 hari lalu

BPOM Temukan Mi Berformalin di Pasar Depok Jaya, Pemerintah Kota Bakal Telusuri Semua Pasar

Pemkot Depok akan menyusuri tiap pasar bersama BPOM untuk menjamin produk yang dijual aman dikonsumsi masyarakat.

Baca Selengkapnya

Modus Jastip Barang Luar Negeri yang Disebut Rugikan Industri Retail: Membagi Muatan hingga Buka Bungkus Barang

54 hari lalu

Modus Jastip Barang Luar Negeri yang Disebut Rugikan Industri Retail: Membagi Muatan hingga Buka Bungkus Barang

Para pelaku jastip disebut memiliki berbagai trik untuk mengakali petugas Bea Cukai ketika mendarat di bandara atau pelabuhan.

Baca Selengkapnya

Ada Celah Aturan, Pakar Hukum Jelaskan Pelaku Jastip dari Luar Negeri Tak Jera Meski Pernah Ditindak

54 hari lalu

Ada Celah Aturan, Pakar Hukum Jelaskan Pelaku Jastip dari Luar Negeri Tak Jera Meski Pernah Ditindak

Pakar hukum pidana Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar, mengatakan tak munculnya efek jera para pelaku jastip karena aturan tidak secara tegas.

Baca Selengkapnya

Diduga Jastip dan Dijual Kembali, BPOM Musnahkan 1 Juta Ton Milk Bun Asal Thailand

54 hari lalu

Diduga Jastip dan Dijual Kembali, BPOM Musnahkan 1 Juta Ton Milk Bun Asal Thailand

BPOM memusnahkan satu ton roti milk bun asal Thailand, pada Jumat, 8 Maret 2024. Roti itu hasil sitaan Bea Cukai Soekarno-Hatta dari 33 pelaku jastip.

Baca Selengkapnya

Pembatasan Barang Impor Menuai Protes, Mendag: Ada yang Mengeluh itu Wajar

54 hari lalu

Pembatasan Barang Impor Menuai Protes, Mendag: Ada yang Mengeluh itu Wajar

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menanggapi maraknya protes terhadap aturan pembatasan barang impor yang boleh dibawa penumpang.

Baca Selengkapnya

Ribuan Milk Bun 'Jastip' Asal Thailand Dimusnahkan, Sekarang Bawa Makanan dari Luar Negeri Dibatasi 5 Kg

57 hari lalu

Ribuan Milk Bun 'Jastip' Asal Thailand Dimusnahkan, Sekarang Bawa Makanan dari Luar Negeri Dibatasi 5 Kg

Bea Cukai Bandara Soeta memusnahkan 2.564 boks olahan pangan milk bun yang disita dari penumpang pesawat, kebanyakan barang jastip

Baca Selengkapnya