Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Suhariyanto mengumumkan Berita Resmi Statistik bersama Direktur Statistik Distribusi Anggoro Dwitjahyono dan Direktur Statistik Harga Yunita Rusanti di Kantor Pusat BPS, Pasar Baru, Jakarta Pusat, 2 Juni 2017. TEMPO/Destrianita
TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pusat Statistik atau BPS mencatat rata-rata upah nominal buruh tani nasional pada April 2018 naik tipis sebesar 0,52 persen dibanding upah buruh tani Maret 2018, yaitu dari Rp 51.598 menjadi Rp 51.864 per hari.
"Sedangkan upah rill naik sebesar 0,48 persen dibanding Maret 2018, yaitu dari Rp 37.602 menjadi Rp 37.781," ujar Kepala BPS Suhariyanto di kantornya pada Selasa, 15 Mei 2018.
Adapun upah nominal harian buruh bangunan atau tukang bukan mandor pada April 2018 naik 0,12 persen dibanding upah Maret 2018, yaitu dari Rp 85.880 menjadi Rp 85.983 per hari. "Upah riil-nya mengalami kenaikan sebesar 0,02 persen yaitu dari Rp 64.776 menjadi Rp 64.791," ujarnya.
Sementara itu, upah buruh potong rambut wanita per kepala, rata-rata upah nominal April 2018 dibanding Maret 2018 naik sebesar 0,10 persen, yaitu dari Rp 26.729 menjadi Rp 26.755.
"Upah riil April 2018 dibanding Maret 2018 stabil sebesar 0,00 persen, yaitu dari Rp20.160,00 menjadi Rp20.161,00," ujarnya.
Sementara, upah pembantu rumah tangga per bulan naik sebesar 0,11 persen, yaitu dari Rp 392.103 menjadi Rp392.535. Upah buruh pembantu rumah tangga ril April 2018 dibanding Maret 2018 naik sebesar 0,01 persen, yaitu dari Rp 295.748 menjadi Rp295.784.
Kemnaker Beberkan Alasan Rendahnya Formula Perhitungan UMP 2024
21 November 2023
Kemnaker Beberkan Alasan Rendahnya Formula Perhitungan UMP 2024
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) merespons soal indeks tertentu yang menjadi salah satu variabel utama dalam formula penyesuaian kenaikan upah minimum. Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023 tentang Pengupahan, rentang indeks yang disimbolkan dengan alfa itu adalah 0,1-0,3, namun pihak buruh menilai angka tersebut terlalu rendah.
Buruh Tolak Besaran Kenaikan Upah Minimum 2024 di Seluruh Indonesia, Termasuk DKI Jakarta
19 November 2023
Buruh Tolak Besaran Kenaikan Upah Minimum 2024 di Seluruh Indonesia, Termasuk DKI Jakarta
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan serikat buruh dan pekerja menolak nilai kenaikan upah minimum provinsi (UMP) 2023 di seluruh Indonesia, termasuk di DKI Jakarta.