Dirjen Bea dan Cukai Heru Pambudi saat menghadiri acara Indonesia Transport, Logistics, and Maritim Week 2017 di Jakarta International Expo, Jakarta, 11 Oktober 2017. Tempo/M JULNIS FIRMANSYAH
TEMPO.CO, Jakarta - Dirjen Bea dan Cukai Heru Pambudi meminta jajarannya untuk waspada terutama di beberapa tempat strategis, seperti bandara dan pelabuhan setelah ditetapkan status Jakarta Siaga 1 pasca teror bom di Surabaya.
"Saya minta kepada seluruh jajaran untuk mengantisipasi dan waspada, tapi tetap fokus dengan aspek pelayanan. Jadi memang tugas kami berat karena harus waspada, di sisi lain tetap melayani dengan baik," kata Heru di Gedung Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Jakarta Selatan pada Senin, 14 Mei 2018.
Heru mengatakan saat ini pihaknya belum mengindikasikan temuan mencurigakan terkait aksi teroris di lingkungan Ditjen Bea dan Cukai. "Belum, semua masih aman ya," ucap Heru.
Tiga ledakan bom Surabaya di tiga gereja, Ahad, 13 Mei 2018, diduga dilakukan satu keluarga yang ditengarai merupakan jaringan Jamaah Ansharud Daulah (JAD). Mereka diketahui menggunakan jenis bom yang berbeda dalam aksinya.
Usai peristiwa tersebut, Kapolda Metro Jaya Irjen Idham Azis mengeluarkan surat telegram yang menginstruksikan kepada seluruh jajaran Polda Metro Jaya saat ini dalam Jakarta Siaga 1. Kenaikan status tersebut akan berlangsung sampai waktu yang belum bisa ditentukan.
Status Jakarta Siaga 1 itu diketahui lewat surat yang ditandatangani oleh Kepala Kepolisian Daerah Metropolitan Jaya Irjen Idham Azis dengan Nomor: STR/817/V/PAM.3.3/ 2018 tertanggal 13 Mei 2018.
Mendag Zulhas Tegaskan Pelaku Usaha Jastip Wajib Ikut Aturan soal Barang Bawaan Impor
1 hari lalu
Mendag Zulhas Tegaskan Pelaku Usaha Jastip Wajib Ikut Aturan soal Barang Bawaan Impor
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan alias Zulhas mengatakan bakal menegakkan aturan soal pelaku usaha jasa titip atau jastip yang berbelanja barang titipan orang lain dari luar negeri. Ia meminta agar Bea Cukai menertibkan pelaku usaha jastip yang masih bandel terhadap aturan.