Identitas Ganda Nasabah Ganggu Pertumbuhan BPR, Ini Sebabnya

Selasa, 8 Mei 2018 18:01 WIB

Sampai akhir Sepember 2017, terdapat 30 Bank Perkreditan Rakyat (BPR) di Jawa Barat yang dilikuidasi oleh Lembaga Penjaminan Simpanan (LPS). (Foto: Dok. Pemprov Jawa Barat)

TEMPO.CO, Jakarta - Komisaris Utama Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Sinar Terang, Soedeson Tandra, mengaku cukup khawatir dengan adanya identitas ganda yang dimiliki oleh satu orang karena bisa berdampak pada bisnis BPR. "Itu bisa mengganggu pertumbuhan bisnis BPR," kata dia, di Bekasi, Senin malam, 7 Mei 2018. "Bisa saja nasabah pergi meninggalkan identitas."

Secara khusus, Soedeson meminta Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat menghilangkan data identitas ganda untuk mendukung pertumbuhan bisnis BPR di wilayah setempat. Sebab, BPR menjadi solusi kredit bagi masyarakat kecil ketika ditolak oleh bank umum.

Baca: OJK Cabut Izin Usaha Bank BPR Bina Dian Citra Bekasi

"Margin-nya kecil. Kalau kemudian ada yang memasukkan identitas ganda, habis lah kami," kata BPR yang baru saja meresmikan kantor pusatnya di kawasan Summarecon Bekasi ini merupakan satu di antara puluhan BPR yang ada di Kota Bekasi.

Sampai dengan kuartal pertama 2018, bank yang memiliki lebih dari 1.000 nasabah ini sudah berhasil menyalurkan kredit di angka Rp 50 miliar. Oleh karena itu, Soedeson optimistis penyaluran kredit yang ditargetkan di tahun ini dapat terealisasi.

Advertising
Advertising

Keyakinan ini muncul, menurut Soedeson, meskipun harus bersaing dengan BPR milik pemerintah daerah. "Penyaluran kredit kita arahkan kepada produktivitas, seperti kredit modal kerja maupun investasi," tuturnya.

Oleh karena itu, Soedeson berharap ada keberpihakan dari pemerintah terhadap BPR. Pemerintah harus bisa mencegah pembuatan identitas ganda oleh masyarakat.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kota Bekasi, Dinar Faizal Badar mengatakan, kartu tanda penduduk (KTP) elektronik tak bisa digandakan, karena hanya satu nomor induk kependudukan yang dipakai. "KTP yang belum elektronik sudah tidak bisa dipakai, kecuali surat keterangan rekaman," tuturnya.

Menurut Dinar, semua layanan perbankan sudah menetapkan kebijakan menggunakan KTP Elektronik atau minimal menggunakan surat keterangan sudah merekam KTP Elektronik. "Kami terus melakukan penunggalan data, karena kalau data ganda otomatis tidak bisa dicetak," ucapnya. Data dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil setempat, wajib KTP Elektronik di wilayah setempat mencapai 1.778.265 jiwa, yang sudah merekam 1.710.686 jiwa.

Lebih jauh Soedeson optimisis bisnis BPR tahun ini akan tetap tumbuh, bagus dan cerah. Hanya saja, pihaknya mengharapkan dukungan dari pemerintah, sebab BPR adalah bank komunitas sehingga berhadapan langsung dengan masyarakat melalui pinjaman kredit. "Mereka tidak punya rekening koran atau jaminan, bank umum susah memberikan kredit," kata dia. "Akhirnya, kami yang dapat menyalurkan kredit," kata dia.

BPR

Berita terkait

Terkini Bisnis: Peternak Diminta Penuhi Sertifikasi Halal, CPNS Belum Kunjung Dibuka

4 hari lalu

Terkini Bisnis: Peternak Diminta Penuhi Sertifikasi Halal, CPNS Belum Kunjung Dibuka

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Zulhas) mengimbau kepada para pengusaha di bidang ternak ayam agar segera memenuhi standar sertifikasi halal.

Baca Selengkapnya

Lima Persen BPR dan BPRS Belum Penuhi Modal Inti Minimum

4 hari lalu

Lima Persen BPR dan BPRS Belum Penuhi Modal Inti Minimum

Sebanyak 1.213 BPR dan BPRS telah memenuhi ketentuan modal inti sebesar Rp 6 miliar. Masih ada lima persen yang belum.

Baca Selengkapnya

Meski Sama-sama Entitas Perbankan Ketahui 6 Perbedaan BPR dan Bank Umum

18 hari lalu

Meski Sama-sama Entitas Perbankan Ketahui 6 Perbedaan BPR dan Bank Umum

Bank perkreditan rakyat (BPR) dan bank umum merupakan dua entitas keuangan yang memberikan layanan perbankan. Apa perbedan keduanya?

Baca Selengkapnya

OJK Cabut Izin Usaha 10 BPR hingga April 2024, Ini Sebabnya

18 hari lalu

OJK Cabut Izin Usaha 10 BPR hingga April 2024, Ini Sebabnya

Dalam empat bulan di 2024 ada 10 bank perkreditan rakyat (BPR) yang bangkrut dan dicabut izin usahanya oleh Otoritas Jasa Keuangan atau OJK.

Baca Selengkapnya

OJK Cabut Izin Usaha PT BPR Bali Artha Anugrah, LPS Siapkan Pembayaran Simpanan Nasabah

34 hari lalu

OJK Cabut Izin Usaha PT BPR Bali Artha Anugrah, LPS Siapkan Pembayaran Simpanan Nasabah

Setelah izin usaha izin PT BPR Bali Artha Anugrah dicabut oleh OJK, maka LPS langsung menyiapkan proses pembayaran klaim penjaminan simpanan nasabah.

Baca Selengkapnya

LPS Mulai Bayar Simpanan Nasabah BPR Aceh Utara, Tahap Pertama Lebih dari Rp 500 Juta

7 Maret 2024

LPS Mulai Bayar Simpanan Nasabah BPR Aceh Utara, Tahap Pertama Lebih dari Rp 500 Juta

LPS mulai membayar simpanan nasabah BPR Aceh Utara pada hari ini. Untuk tahap pertama, LPS membayar Rp 538,83 juta.

Baca Selengkapnya

BPR Berguguran, Pengamat Prediksi Jumlah akan Terus Berkurang

7 Maret 2024

BPR Berguguran, Pengamat Prediksi Jumlah akan Terus Berkurang

Sejumlah BPR gulung tikar. Pengamat memprediksi dalam lima tahun jumlah BPR akan berkurang dari 1.400 menjadi 1.000an.

Baca Selengkapnya

OJK Sudah Tutup 7 BPR, Pengamat Perbankan: Utamanya Bukan Fraud, Tapi Kalah Saing

6 Maret 2024

OJK Sudah Tutup 7 BPR, Pengamat Perbankan: Utamanya Bukan Fraud, Tapi Kalah Saing

OJK sudah menutup 7 BPR sejak Januari 2024. Arianto menyebut mereka tutup karena lemahnya manajemen dan tata kelola, serta kalah saing dan permodalan.

Baca Selengkapnya

Sudah 6 BPR Ditutup OJK Tahun Ini, LPS: Nasabah dan Masyarakat Tak Perlu Khawatir

29 Februari 2024

Sudah 6 BPR Ditutup OJK Tahun Ini, LPS: Nasabah dan Masyarakat Tak Perlu Khawatir

OJK menghentikan operasional 6 BPR di awal tahun ini, namun LPS berharap nasabah dan masyarakat tetap tenang karena simpanan mereka dijamin.

Baca Selengkapnya

Bank Tutup Bertambah Lagi, Teranyar OJK Cabut Izin BPR EDCCASH

28 Februari 2024

Bank Tutup Bertambah Lagi, Teranyar OJK Cabut Izin BPR EDCCASH

OJK resmi mencabut izin usaha PT BPR EDCCASH terhitung sejak 27 Februari 2024. Apa sebabnya?

Baca Selengkapnya