DJP Rangkul 4 Aplikasi E-Filling, Rasio Kepatuan Pajak Bakal Naik

Senin, 7 Mei 2018 09:57 WIB

Wajib pajak melakukan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan ( SPT) Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi (OP) di KPP Pratama Jakarta Pulogadung, 29 Maret 2018. Lyanan penyampaian SPT Pajak Penghasilan (PPh) Wajib Pajak Orang Pribadi 24 dan 31 Maret 2018. Tempo/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta - Direkorat Jenderal Pajak terus berupaya meningkatkan kepatuhan wajib pajak baik individu maupun badan dengan mempermudah akses terhadap layanan pelaporan pajak. Salah satu upaya itu dengan menggandeng empat aplikasi layanan pelaporan pajak e-filling dari Application Service Provider (ASP) yang menjadi mitra resmi pemerintah.

"Ke depan kami akan mengembangkan kerja sama dengan pihak-pihak luar, khususnya terkait dengan platform teknologi informasi, sehingga saluran-saluran untuk masyarakat lapor dan membayar pajak, bahkan membuat NPWP bisa lebih mudah," ujar Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas Ditjen Pajak Hestu Yoga Saksama, kepada Tempo, Ahad 6 Mei 2018.

Baca: Pajak E-Commerce, Kemenkeu Jelaskan Aturannya

Ditjen Pajak sendiri sebelumnya telah memiliki website resmi untuk e-filling yaitu melalui DJP Online. Adapun keempat ASP yang menjadi mitra adalah Online Pajak, BRI, Pajakku, dan Sarana Prima Telematika (SPT). Hal itu ditetapkan berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 9/PMK.03/2018 tentang SPT. Yoga tak menampik jika dengan semakin banyaknya opsi saluran untuk melayani e-filling berdampak positif pada peningkatan kepatuhan pajak.

"Platform-platform itu perannya bagus, intinya membantu wajib pajak melaksanakan kewajibannya lapor pajak," katanya. Namun sayangnya, dia tak dapat merinci jumlah pelaporan serta pembayaran pajak yang selama ini masuk melalui saluran-saluran alternatif tersebut. "Menambah kepatuhan seberapa besar persisnya kami tidak tahu, kami belum memiliki hitungannya."

Advertising
Advertising

Yoga melanjutkan masyarakat diharapkan dapat memilih layanan aplikasi e-filling yang paling nyaman dan mudah, tanpa perlu mengkhawatirkan keamanan data-data identitas wajib pajak. Menurut dia, seluruh data pribadi wajib pajak tetap aman dan terjamin kerahasiaannya, meskipun menggunakan layanan dari ASP mitra pemerintah. "Nggak apa-apa, karena pada dasarnya mereka hanya semacam gateway, hanya lewat tapi tidak bisa simpan datanya," ucapnya.

Selain itu, Yoga memastikan lembaganya akan selalu memantau perkembangan dan aktivitas di keempat aplikasi tersebut. Inovasi fitur yang dilakukan oleh mereka juga harus tetap mematuhi ketentuan peraturan perpajakan yang berlaku. "Semua harus sesuai, kami yang tentukan dan berikan persetujuan service apa saja yang mereka bisa lakukan," ujarnya.

Sementara itu, jika dilihat berdasarkan catatan Ditjen Pajak hingga akhir April 2018, realisasi pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) tahunan untuk Wajib Pajak (WP) Badan telah mencapai 664 ribu pelaporan dari total pelaporan seharusnya 1,47 juta. Angka itu meningkat 11,23 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebesar 597 ribu.

"Dari jumlah tersebut, yang sudah melaporkan SPT melalui e-filling sebanyak 35 persen, sisanya masih menggunakan manual," katanya. Dia berharap ke depan pelaporan SPT secara online dapat terus meningkat.

Sedangkan, pada akhir Maret 2018 untuk pelaporan SPT orang pribadi tercatat mencapai 9,2 juta pelaporan dari target 16,6 juta. Untuk jumlah penerimaan pajak hingga Maret pun telah mencapai Rp 244,5 triliun atau 17,7 persen dari target Rp 1.424 triliun.

CEO Online Pajak Charles Guinot mengatakan hingga tahun lalu, pembayaran pajak melalui aplikasi miliknya telah mencapai Rp 43 triliun atau 3 persen dari total penerimaan pajak sekitar Rp 1.300 triliun. Dia pun menargetkan tahun ini jumlah itu dapat meningkat hingga 10 persen. "Kalau target penerimaan pajak tahun ini Rp 1.424,7 triliun, berarti kami berharap dapat melayani transaksi hingga Rp 142,5 triliun," ujarnya.

Charles optimistis target tersebut dapat tercapai. Karena aplikasi menawarkan sejumlah kelebihan seperti memudahkan perusahaan untuk melakukan kegiatan rutin pajak, mulai dari perhitungan, pelaporan, dan penyetoran dalam satu kali proses.

Direktur Eksekutif Center of Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo berujar pengguna layanan aplikasi e-filling mitra pemerintah berpotensi terus tumbuh. Sebab, dari 16,6 juta pemilik NPWP saat ini sebanyak 70 persennya sudah menggunakan e-filling. "Terlebih masyarakat sekarang sudah lebih terliterasi dengan teknologi, jadi tidak sulit lagi untuk mengedukasi dan membuat mereka beradaptasi dengan sistem online ini," ucapnya.

Berita terkait

KPK Sebut Kasus Dugaan Penerimaan Gratifikasi oleh Kepala Kantor Pajak Jakarta Timur Masih Penyelidikan

3 hari lalu

KPK Sebut Kasus Dugaan Penerimaan Gratifikasi oleh Kepala Kantor Pajak Jakarta Timur Masih Penyelidikan

KPK masih melakukan penyelidikan terhadap KPP Madya Jakarta Timur Wahono Saputro untuk kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan TPPU.

Baca Selengkapnya

Direktorat Jenderal Pajak dan Australia Kerja Sama bidang Pertukaran Informasi Cryptocurrency

3 hari lalu

Direktorat Jenderal Pajak dan Australia Kerja Sama bidang Pertukaran Informasi Cryptocurrency

Kesepakatan kerja sama ini dirancang untuk meningkatkan deteksi aset yang mungkin memiliki kewajiban pajak di kedua negara.

Baca Selengkapnya

Mantan Dirut RSUP Haji Adam Malik Jadi Tersangka Korupsi, Pakai Uang Pajak untuk Kepentingan Pribadi

4 hari lalu

Mantan Dirut RSUP Haji Adam Malik Jadi Tersangka Korupsi, Pakai Uang Pajak untuk Kepentingan Pribadi

Kejaksaan menetapkan mantan Direktur Utama RSUP Haji Adam Malik Medan, Bambang Prabowo, sebagai tersangka korupsi.

Baca Selengkapnya

Intip Promo Lebaran Package Richeese Factory dan KFC Bucket Hampers

17 hari lalu

Intip Promo Lebaran Package Richeese Factory dan KFC Bucket Hampers

Dalam rangka semarak Lebaran, Richeese Factory mengeluarkan promo Lebaran Package, sedangkan KFC punya paket KFC Bucket Hampers.

Baca Selengkapnya

Per Maret 2024, Setoran Pajak Ekonomi Digital Mencapai Rp 23,04 Triliun

18 hari lalu

Per Maret 2024, Setoran Pajak Ekonomi Digital Mencapai Rp 23,04 Triliun

Ditjen Pajak Kemenkeu mencatat penerimaan negara dari sektor usaha ekonomi digital hingga 31 Maret 2024 mencapai Rp 23,04 triliun.

Baca Selengkapnya

Dugaan Korupsi Uang Pajak Rp 8 Miliar, Mantan Direktur Keuangan dan Bendahara RS Haji Adam Malik Medan Ditahan

25 hari lalu

Dugaan Korupsi Uang Pajak Rp 8 Miliar, Mantan Direktur Keuangan dan Bendahara RS Haji Adam Malik Medan Ditahan

Kejaksaan Negeri Medan menahan dan menetapkan dua mantan pejabat RSUP Adam Malik sebagai tersangka korupsi

Baca Selengkapnya

Ditjen Pajak Klaim Skema Baru Potongan THR Sudah Sesuai Standar Internasional

26 hari lalu

Ditjen Pajak Klaim Skema Baru Potongan THR Sudah Sesuai Standar Internasional

Ditjen Pajak atau DJP mengklaim pengenaan pajak penghasilan (PPh) pasal 21 dengan skema terbaru telah sesuai dengan standar internasional.

Baca Selengkapnya

Terkini: Begini Penjelasan Lengkap Jubir Sri Mulyani, Yustinus Prastowo, soal Restitusi Pajak; Bandara Dhoho Kediri 100 Persen Siap Layani Penerbangan

27 hari lalu

Terkini: Begini Penjelasan Lengkap Jubir Sri Mulyani, Yustinus Prastowo, soal Restitusi Pajak; Bandara Dhoho Kediri 100 Persen Siap Layani Penerbangan

Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis, Yustinus Prastowo, mengatakan proses pemeriksaan restitusi pajak merupakan proses lazim.

Baca Selengkapnya

Ramai soal Keluhan Restitusi Pajak, Begini Penjelasan Lengkap Jubir Sri Mulyani

27 hari lalu

Ramai soal Keluhan Restitusi Pajak, Begini Penjelasan Lengkap Jubir Sri Mulyani

Yustinus Prastowo mengatakan proses pemeriksaan saat restitusi pajak merupakan proses yang lazim sesuai standar dan prosedur pemeriksaan.

Baca Selengkapnya

DJP Ingatkan Wajib Pajak Sampaikan Realisasi PPS, Hari Ini Batas Terakhir

28 hari lalu

DJP Ingatkan Wajib Pajak Sampaikan Realisasi PPS, Hari Ini Batas Terakhir

DJP mengatakan Wajib Pajak orang pribadi yang mengikuti Program Pengungkkapan Sukarela (PPS) wajib menyampaikan realisasi PPS.

Baca Selengkapnya