Kemenkeu Akan Berhentikan Yaya Purnomo Terkait OTT KPK

Reporter

Adam Prireza

Minggu, 6 Mei 2018 17:46 WIB

Penyidik KPK menunjukkan barang bukti sitaan saat konferensi pers terkait OTT terhadap anggota DPR Komisi XI Fraksi Demokrat Amin Santono dapil Jawa Barat X, di Gedung KPK, Jakarta, 5 Mei 2018. ANTARA/Indrianto Eko Suwarso

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Nufransa Wira Sakti mengatakan lembaganya mendukung penuh proses hukum yang sedang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi terhadap Kepala Seksi Ditjen Perimbangan Keuangan Yaya Purnomo. Demi kelancaran proses hukum, kata Nufransa, Kemenkeu akan segera memberhentikan Yaya dari posisinya saat ini.

"Apabila terbukti secara hukum melakukan korupsi, pegawai yang bersangkutan akan diberikan sanksi tegas sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang aparatur sipil negara," tutur dia dalam keterangan resmi, Ahad, 6 Mei 2018.

Baca juga: KPK Tetapkan Anggota DPR Amin Santono sebagai Tersangka

Pada Jumat lalu, KPK menangkap Yaya dalam operasi tangkap tangan (OTT) di rumahnya, Bekasi, Jawa Barat. Yaya diduga terlibat dalam kasus korupsi penerimaan hadiah terkait dengan usulan dana keuangan daerah pada RAPBN Perubahan 2018. KPK kemudian menetapkan Yaya sebagai tersangka.

Nufransa menyebutkan penangkapan Yaya adalah kerja sama antara Inspektorat Jenderal Kemenkeu dan KPK. Kemenkeu, Nufransa melanjutkan, mendukung penuh KPK untuk mengungkap lebih jauh lagi keterlibatan Yaya dalam kasus ini.

Dalam posisinya saat ini, menurut Nufransa, Yaya tidak memiliki wewenang untuk mengalokasikan anggaran transfer kepada daerah. Ia juga tidak berwenang menilai usulan anggaran dari daerah. Hingga saat ini, Nufransa menyebutkan Kemenkeu bahkan belum merencanakan penyusunan APBNP 2018 yang menjadi obyek korupsi Yaya.

"Namun, modus yang dilakukan menunjukkan adanya ikhtiar untuk melakukan makelar pengurusan APBN," tutur dia.

Nufransa mengatakan Menteri Keuangan Sri Mulyani sebelumnya sudah menginstruksikan kepada seluruh jajaran eselon satu Kemenkeu untuk mendeteksi potensi korupsi dan penyalahgunaan wewenang. Ia juga berharap langkah yang diambil KPK dalam kasus yang menjerat Yaya Purnomo akan membantu pembersihan Kemenkeu.

Berita terkait

KPK Akhirnya Tetapkan Bupati Sidoarjo sebagai Tersangka, Eks Penyidik: Lambat Mengambil Langkah Hukum

15 hari lalu

KPK Akhirnya Tetapkan Bupati Sidoarjo sebagai Tersangka, Eks Penyidik: Lambat Mengambil Langkah Hukum

Eks Penyidik KPK Yudi Purnomo mempertanyakan lambatnya penetapan tersangka terhadap Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor

Baca Selengkapnya

Pimpinan KPK Ungkap OTT Sering Bocor, Eks Penyidik Bandingkan Kinerja Kejaksaan Bongkar Korupsi Timah

27 hari lalu

Pimpinan KPK Ungkap OTT Sering Bocor, Eks Penyidik Bandingkan Kinerja Kejaksaan Bongkar Korupsi Timah

Eks Penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap mengatakan pernyataan pimpinan KPK bahwa informasi soal OTT sering bocor adalah bentuk pesimisme.

Baca Selengkapnya

Informasi OTT KPK Sering Bocor, Alexander Marwata: Tidak Pernah Terungkap

29 hari lalu

Informasi OTT KPK Sering Bocor, Alexander Marwata: Tidak Pernah Terungkap

Wakil Ketua KPK mengatakan, hanya orang-orang yang sial saja yang terkena OTT

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Ungkap Kemungkinan KPK Bubar Lalu Gabung Ombudsman

29 hari lalu

Alexander Marwata Ungkap Kemungkinan KPK Bubar Lalu Gabung Ombudsman

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan ada kemungkinan KPK bergabung dengan Ombudsman RI dan fokus di pencegahan.

Baca Selengkapnya

ICW Desak KPK Segera Tetapkan Bupati Sidoarjo Sebagai Tersangka

37 hari lalu

ICW Desak KPK Segera Tetapkan Bupati Sidoarjo Sebagai Tersangka

ICW tegaskan KPK harus segara menetapkan Bupati Sidoarjo sebagai tersangka lantaran konstruksi kasusnya sudah jelas.

Baca Selengkapnya

Kasus Dugaan Korupsi Gubernur Maluku Utara, KPK Jadwalkan Pemanggilan 2 Anggota TNI Hari Ini

59 hari lalu

Kasus Dugaan Korupsi Gubernur Maluku Utara, KPK Jadwalkan Pemanggilan 2 Anggota TNI Hari Ini

Kedua anggota TNI yang akan diperiksa KPK pada hari ini adalah ajudan Gubernur Maluku Utara nonaktif Abdul Gani Kasuba.

Baca Selengkapnya

IM57+ Institute Desak KPK Periksa Direktur Smart Marsindo yang Mangkir Pemeriksaan Kasus Suap Gubernur Maluku Utara

27 Februari 2024

IM57+ Institute Desak KPK Periksa Direktur Smart Marsindo yang Mangkir Pemeriksaan Kasus Suap Gubernur Maluku Utara

IM57 meminta agar KPK tidak ragu-ragu memeriksa Direktur PT Smart Marsindo, Shanty Alda Nathalia sebagai saksi dalam kasus Gubernur Maluku Utara.

Baca Selengkapnya

Tersangka Pemberi Suap Gubernur Maluku Utara Segera Disidangkan di Pengadilan Tipikor

17 Februari 2024

Tersangka Pemberi Suap Gubernur Maluku Utara Segera Disidangkan di Pengadilan Tipikor

Ada 4 tersangka pemberi suap terhadap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba yang akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor.

Baca Selengkapnya

Usai Diperiksa KPK 4,5 Jam, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Klaim Tak Terima Aliran Pemotongan Dana Insentif ASN

16 Februari 2024

Usai Diperiksa KPK 4,5 Jam, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Klaim Tak Terima Aliran Pemotongan Dana Insentif ASN

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor meninggalkan Gedung Merah Putih KPK pada pukul 14.17 WIB. Ia menegaskan diperiksa sebagai saksi.

Baca Selengkapnya

Eks Penyidik KPK Pertanyakan Proses OTT di Sidoarjo: Yang Jadi Tersangka Bukan Bupati

10 Februari 2024

Eks Penyidik KPK Pertanyakan Proses OTT di Sidoarjo: Yang Jadi Tersangka Bukan Bupati

Di balik penundaan pemanggilan Ahmad Muhdlor Ali, Yudi lebih menyoroti sikap KPK saat operasi tangkap tangan atau OTT.

Baca Selengkapnya