Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi melakukan sosialisasi soal peluncuran bus Transjabodetabek premium serta pemberlakuan kebijakan ganjil-genap di ruas tol Tangerang arah Jakarta kepada masyarakat di gerbang tol Kunciran 2, Tangerang, 15 April 2018. TEMPO/Adam Prireza
TEMPO.CO, Surabaya - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan jalan umum nasional dapat digunakan untuk jalur alternatif mudik 2018. Dia mengatakan jalur tersebut saat ini sudah layak dan aman untuk digunakan.
"Saya bersama Menteri PUPR akan menelusuri jalan ini," kata dia di Kampus ITS, Surabaya, Jumat, 4 Mei 2018.
Budi Karya menuturkan jalan tol merupakan jalur yang digemari para pemudik. Namun, dia memberikan alternatif lain, jika jalan tol terlalu padat untuk dilalui. "Jalan umum nasional menjadi jalan alternatif," ujar dia.
Menurut Budi Karya, masih ada waktu selama enam minggu, untuk mendata ruas jalan umum nasional yang rusak. Dia berjanji pada Selasa, 8 Mei 2018 akan dikumpulkan data tersebut dari diberikan ke Kementerian PUPR untuk segera dibenahi.
Selain jalan umum nasional yang dibenahi, Budi Karya akan melakukan ramp check untuk seluruh kendaraan umum. "Saya sudah bilang ke Kapolri dan Dishub tidak memberikan izin jalan bagi kendaraan yang belum dicek," tutur dia.
Mudik bareng, kata Budi Karya, juga menjadi alternatif lainnya. Di mana para pemudik motor dapat membawa motor mereka tanpa harus mengendarainya saat mudik ke kampung. "Karena 70 persen kecelakaan itu dari motor," ucap dia.
Kemenhub, kata Budi Karya Sumadi, selalu berupaya untuk menurunkan angka kecelakaan saat mudik. Menurutnya dengan melakukan segala prosedur yang baik, kecelakaan saat mudik 2018 dapat dihindari. "Tahun lalu sudah menurun 30 persen, ini angka yang besar," ujar Menhub.
Buntut Penganiayaan di STIP, Menhub Minta Sekolah SDM Perhubungan Ubah Hal Ini
1 hari lalu
Buntut Penganiayaan di STIP, Menhub Minta Sekolah SDM Perhubungan Ubah Hal Ini
Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan pembaruan di sekolah yang berada di bawah naungan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan (BPSDMP).