Perpres Tenaga Kerja Asing, Menaker: Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 25 April 2018 08:00 WIB

Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri seusai rapat kerja bersama Komisi IX DPR, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, 20 Maret 2018. TEMPO/Arkhelaus W.

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri menyatakan, Peraturan Presiden Nomor 20 Tahun 2018 tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing hanya memudahkan TKA dari sisi prosedur. Tujuan Perpres itu untuk memperlancar dari aspek mekanisme birokrasi perizinan sehubungan dengan TKA yang bekerja di Indonesia.

"Kita perlu jelaskan bahwa Perpres ini tidak ada yang perlu dikhawatirkan," kata Hanif usai menjadi pembicara dalam Musyawarah Nasional Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat, Selasa, 24 April 2018.

Sejumlah asosiasi pekerja Indonesia dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat mempermasalahkan masuknya TKA ke Indonesia akibat dikeluarkannya Peraturan Presiden Nomor 20 tahun 2018 tentang Penggunaan TKA.

Simak: JK: Aturan Tenaga Kerja Asing Bukan Berarti Mereka Bebas Masuk

Presiden RI Joko Widodo alias Jokowi meneken Perpres itu pada 26 Maret 2018. Dalam peraturan itu dinyatakan bahwa penggunaan TKA dilakukan oleh pemberi kerja, dalam hubungan kerja untuk jabatan dan waktu tertentu. Penggunaan TKA pun memperhatikan kondisi pasar tenaga kerja dalam negeri.

Advertising
Advertising

Menurut Hanif, Perpres bertujuan memastikan agar urusan izin TKA di Indonesia selesai dalam waktu singkat. Misalnya, menyelesaikan izin dalam seminggu dari waktu awal yang bisa berbulan-bulan.

Izin dipercepat agar tidak menghambat investasi. Sebab, kepentingan pemerintah saat ini adalah menciptakan lebih banyak lapangan kerja melalui investasi.

"Permasalahan kita, orang (urus izin) di ping-pong. Ini kan yang tidak boleh terjadi," ujar Hanif.

Hingga 2017, ada 85 ribu tenaga kerja asing di Indonesia yang memiliki kemampuan. Mereka harus memenuhi syarat dari aspek pendidikan, kompetensi, dan jabatan.

"Kalau ada yg di luar itu pasti pelanggaran. Kalau pelanggaran berarti kasus (ilegal). Kalau kasus ditindak," ujarnya.

Berita terkait

Cara dan Syarat Kerja Legal bagi Orang Asing di Indonesia

13 hari lalu

Cara dan Syarat Kerja Legal bagi Orang Asing di Indonesia

Ketahui cara dan syarat kerja legal bagi orang asing di Indonesia. Pastikan Anda memenuhi beberapa persyaratan yang sudah ditentukan. Ini ulasannya.

Baca Selengkapnya

TPN Ganjar - Mahfud Sebut Hilirisasi Dimanfaatkan Tenaga Kerja Asing

3 Februari 2024

TPN Ganjar - Mahfud Sebut Hilirisasi Dimanfaatkan Tenaga Kerja Asing

Dewan Pakar TPN Ganjar - Mahfud, Sonny Keraf, mengkritik bahwa manfaat hilirisasi lebih dirasakan tenaga kerja asing.

Baca Selengkapnya

Luhut Bantah Tudingan Cak Imin: Tenaga Kerja Asing di Industri Hilirisasi Hanya 10-15 Persen

25 Januari 2024

Luhut Bantah Tudingan Cak Imin: Tenaga Kerja Asing di Industri Hilirisasi Hanya 10-15 Persen

Menteri Luhut Binsar Pandjaitan membantah tudingan Cawapres nomoro urut 1 Muhaimin Iskandar alias Cak Imin soal dominasi tenaga kerja asing (TKA) di industri hilirisasi

Baca Selengkapnya

7 Fakta Smelter Nikel di Indonesia

3 Januari 2024

7 Fakta Smelter Nikel di Indonesia

Pada 24 Desember 2023, smelter nikel milik PT ITSS meledak dan menewaskan 13 orang. Berikut fakta-fakta smelter nikel di Indonesia.

Baca Selengkapnya

PT IMIP Sebut Jenazah Korban Ledakan Tungku Smelter Sudah Diantar ke Rumah Keluarga

25 Desember 2023

PT IMIP Sebut Jenazah Korban Ledakan Tungku Smelter Sudah Diantar ke Rumah Keluarga

PT IMIP menyatakan jenazah korban ledakan tungku smelter di salah satu tenantnya PT ITSS telah diantarkan ke rumah keluarga korban.

Baca Selengkapnya

Prabowo-Gibran Janji Batasi Tenaga Kerja Asing: Akan Bentuk Satgas Pengawasan

7 Desember 2023

Prabowo-Gibran Janji Batasi Tenaga Kerja Asing: Akan Bentuk Satgas Pengawasan

Pasangan calon presiden dan wakil presiden, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka berjanji akan batasi tenaga kerja asing. Bentuk Satgas pengawasan.

Baca Selengkapnya

Ganjar Pranowo Blak-blakan ke Mahasiswa UI Saat Ditanya TKA Cina: Kamu Bisa Gantikan Nggak?

19 September 2023

Ganjar Pranowo Blak-blakan ke Mahasiswa UI Saat Ditanya TKA Cina: Kamu Bisa Gantikan Nggak?

Ganjar Pranowo memberikan respon saat isi kuliah di UI mengenai TKA Cina di Jawa Tengah dari protes warga setempat. Apa katanya?

Baca Selengkapnya

Soal Mandor Bule di IKN, Luhut: Karena Mereka Bekerja Cepat, Kita Harus Belajar

22 Juni 2023

Soal Mandor Bule di IKN, Luhut: Karena Mereka Bekerja Cepat, Kita Harus Belajar

Menteri Luhut blak-blakan soal alasan memilih orang asing atau bule untuk bertindak sebagai pengawas proyek Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

Baca Selengkapnya

Luhut Minta Pekerja Asing Menjadi Pengawas Proyek IKN, Anggota Dewan: Kita Bisa Kerjakan Sendiri

19 Juni 2023

Luhut Minta Pekerja Asing Menjadi Pengawas Proyek IKN, Anggota Dewan: Kita Bisa Kerjakan Sendiri

Anggota Komisi V DPR RI menolak usulan Menteri Luhut supaya tenaga pengawas pengerjaan proyek IKN diambil dari pekerja asing.

Baca Selengkapnya

Pro Kontra Luhut yang Pakai Mandor Bule di Proyek IKN, Ragukan Pekerja Lokal?

15 Juni 2023

Pro Kontra Luhut yang Pakai Mandor Bule di Proyek IKN, Ragukan Pekerja Lokal?

Luhut jelaskan alasan gunakan mandor Bule di proyek IKN untuk jaga kualitas. Namun, pengamat sebut banyak tenaga lokal yang kompeten.

Baca Selengkapnya