Pengemudi Ojek Online Minta Tarif Naik, Apa Kata Grab dan Gojek?

Selasa, 17 April 2018 09:39 WIB

Gojek Versus Grab

TEMPO.CO, Jakarta -Pengemudi ojek daring atau ojek online meminta perusahaan aplikator yaitu Grab dan Gojek menaikkan tarif per kilometer. Menurut Ketua Umum Ketua Umum Perkumpulan Pengemudi Transportasi dan Jasa Daring (PPTJDI) Indonesia, Igun Wicaksono, mengatakan pengemudi mendesak soal tarif yang wajar di angka Rp 3.000 hingga Rp 4.000 per kilometer dari semula Rp 1.600 per kilometer.

Menurut Igun, pengemudi yang tergabung dalam PPTJDI dan Gerakan Aksi Roda Dua (Garda) akan kembali menggelar aksi pada 23 April mendatang di kawasan gedung Dewan Perwakilan Rakyat, Jakarta.

Simak: Kekuatan Finansial Adu Balap Layanan Grab Versus Ojek

Namun usulan kenaikan tarif itu belum mendapat lampu hijau dari perusahaan aplikator Grab dan Gojek. Manajemen Grab, saat ini masih menolak usulan kenaikan tarif. Tarif yang terlalu tinggi menurutnya bisa merusak minat pelanggan Grab dan justru menurunkan pendapatan para pengemudi.

Adapun Chief Corporate Affairs Go-Jek, Nila Marita, mengatakan perusahaannya berkomitmen meningkatkan kesejahteraan pengemudi. Namun, dia menolak membahas ketentuan tarif yang dipersoalan pengemudi roda dua.

Advertising
Advertising

Infografis: Selamat Tinggal Uber, Layanan Ojek Itu Diakuisisi Grab

"Tapi, untuk roda empat, tarif Go-Car sudah mengikuti ketentuan yang tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 108 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang Dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek," katanya pada Tempo, Senin, 16 April 2018.

Tuntutan kenaikan tarif itu, menurut Direktur Merger Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), Deswin Nur bisa, bisa memacu persaingan usaha antar moda yang tidak sehat. Dia mencontohkan dengan perbandingan tarif taksi dan tarif ojek online. "Harga taksi per kilometer, misalnya, sebesar Rp 5.000, masa ojek jadi Rp 4.000, dekat sekali padahal ini roda dua dan empat."

KPPU akan memantau tarif batas atas dan batas bawah angkutan roda dua yang ditentukan Grab dan Gojek. Berbeda dengan tarif angkutan roda empat berbasis aplikasi atau taksi online, tarif ojek online belum mendapat payung hukum dan masih ditentukan sepihak oleh para aplikator. (*)

Lihat juga video: Rahasia Bisnis Anomali Coffee, Pionir Kafe Kopi

Berita terkait

BPJS Ketenagakerjaan Terima Penghargaan Grab

3 hari lalu

BPJS Ketenagakerjaan Terima Penghargaan Grab

BPJS Ketenagakerjaan raih penghargaan Best Nation Wide Collaboration pada ajang Grab Business Forum 2024 yang diselenggarakan oleh Grab Indonesia.

Baca Selengkapnya

Pengemudi Ojol Gerebek Lapak Tambal Ban yang Diduga Sebar Ranjau Paku

8 hari lalu

Pengemudi Ojol Gerebek Lapak Tambal Ban yang Diduga Sebar Ranjau Paku

Sekelompok ojek online (ojol) menggerebek lapak tambal ban karena diduga telah menebar ranjau paku di sekitar area usahanya

Baca Selengkapnya

Angkot Ugal-Ugalan Tabrak Motor, Penumpang Ojol Terseret

9 hari lalu

Angkot Ugal-Ugalan Tabrak Motor, Penumpang Ojol Terseret

Sebuah angkot 06A jurusan Jatinegara-Gandaria menabrak ojek online (Ojol) dan penumpangnya yang tengah berhenti di Jalan Raya Bogor, Ciracas, Jaktim

Baca Selengkapnya

Hari Buruh Internasional, Aksi Unjuk Rasa di Cikapayang Dago Park

19 hari lalu

Hari Buruh Internasional, Aksi Unjuk Rasa di Cikapayang Dago Park

Aliansi Buruh Bandung Raya melakukan unjuk rasa menyuarakan perjuangan mereka saat Hari Buruh Internasional atau May Day di Cikapayang Dago Park

Baca Selengkapnya

Momen Lebaran Terakhir Presiden Jokowi

41 hari lalu

Momen Lebaran Terakhir Presiden Jokowi

Hari Raya Idul Fitri atau Lebaran tahun ini menjadi momen terakhir bagi Presiden Jokowi. Lantas, apa yang akan dilakukan oleh Jokowi?

Baca Selengkapnya

Menjelang Lebaran, Jokowi Bagikan Sembako ke Ojol hingga Warga Sekitar Istana

42 hari lalu

Menjelang Lebaran, Jokowi Bagikan Sembako ke Ojol hingga Warga Sekitar Istana

Presiden Jokowi membagikan 1.000 paket sembako untuk para pengemudi ojek online di depan Istana Kepresidenan, Jakarta.

Baca Selengkapnya

Nasib THR Ojol, Kenapa Justru Baru Dibahas setelah Lebaran?

44 hari lalu

Nasib THR Ojol, Kenapa Justru Baru Dibahas setelah Lebaran?

Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor mengatakan pembahasan tentang tunjangan hari raya (THR) untuk ojek online (Ojol) dibahas setelah Lebaran

Baca Selengkapnya

Perusahaan Menolak Beri THR Ojol, SPAI: Tidak Manusiawi, Kami Dipaksa Kerja saat Lebaran

46 hari lalu

Perusahaan Menolak Beri THR Ojol, SPAI: Tidak Manusiawi, Kami Dipaksa Kerja saat Lebaran

Perusahaan menolak memberi THR untuk pengemudi ojek online atau Ojol. SPAI menyebut insentif yang ditawarkan perusahaan tidak manusiawi.

Baca Selengkapnya

THR Ojol, Bukan Pegawai hingga Dorongan dari Komisi IX DPR

50 hari lalu

THR Ojol, Bukan Pegawai hingga Dorongan dari Komisi IX DPR

Analis ketenagakerjaan memandang pekerja ojek online dan kurir seharusnya memperoleh THR Lebaran. Apa alasannya?

Baca Selengkapnya

SPAI Tolak Bingkisan hingga Bonus Hari Raya untuk Ojol: Insentif Bukan THR

50 hari lalu

SPAI Tolak Bingkisan hingga Bonus Hari Raya untuk Ojol: Insentif Bukan THR

Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) menolak segala bentuk insentif dari aplikator untuk pengemudi ojek online (ojol) dan kurir logistik.

Baca Selengkapnya