Asosiasi Fintech Persiapkan Kode Etik untuk Lindungi Konsumen

Reporter

Antara

Jumat, 13 April 2018 19:59 WIB

TEMPO.CO, Jakarta - Asosiasi Fintech Indonesia (Aftech) mempersiapkan kode etik atau "code of conduct" bagi pelaku usaha teknologi finansial (tekfin) layanan pinjam-meminjam uang yang bertujuan memastikan keberlanjutan industri tersebut.

"Kode etik tersebut akan mengatur masalah transparansi, tata kelola, dan perlindungan konsumen," kata Wakil Ketua Aftech Adrian Gunadi di Gedung OJK, Jakarta, Jumat, 13 April 2018.

Baca juga: Urus Izin OJK, Sejumlah Fintech Selesaikan Audit Laporan Keuangan

Kode etik tersebut memberikan arahan yang lebih jelas terkait bagaimana supervisi dan operasional tekfin layanan pinjam-meminjam uang.

Melalui langkah tersebut, Aftech ingin memastikan semua pemain di industri tersebut memiliki perilaku (market conduct) yang seragam sehingga masyarakat mendapatkan informasi dan edukasi yang utuh.

Adrian mengatakan kode etik bagi pelaku tekfin layanan pinjam-meminjam uang akan segera dikeluarkan dan difinalisasi bekerja sama dengan OJK.

"Akan finalisasi dalam waktu dekat. Industri ini semakin berkembang, menjadi tugas asosiasi untuk memetakan secara komprehensif dan memberikan gambaran informasi yang jelas bagi masyarakat," kata dia.

Dalam kesempatan yang sama, Analis Senior Eksekutif Grup Inovasi Keuangan Digital dan Keuangan Mikro OJK, Fithri Hadi, mengatakan kode etik oleh Aftech ditujukan untuk menilai kredibilitas penyedia layanan tekfin.

Melalui kode etik tersebut, Fithri berharap penyedia layanan tekfin diberi kewajiban untuk membuka informasi kepada calon konsumen.

"Kami tidak ingin konsumen rugi karena ada informasi yang ditutup-tutupi. Konsumen bisa mendapat informasi yang membantu mereka dalam mengambil keputusan," kata dia.

OJK mencatat sebanyak 44 perusahaan teknologi finansial (tekfin) layanan pinjam-meminjam uang telah terdaftar per 10 April 2018, terdiri dari 43 tekfin layanan pinjam-meminjam uang konvensional dan satu tekfin syariah.

OJK juga mencatat agregat jumlah pinjaman melalui perusahaan fintech yang disalurkan per Februari 2018 sebesar Rp 3,54 triliun, atau meningkat 38,23 persen dibandingkan dengan posisi pinjaman per akhir Desember 2017.

ANTARA

Berita terkait

OJK Terbitkan Peraturan soal Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Sasar Aset Kripto

40 hari lalu

OJK Terbitkan Peraturan soal Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Sasar Aset Kripto

OJK menerbitkan POJK 3/2024 tentang Penyelenggaraan IInovasi Teknologi Sektor Keuangan yang menyasar aset kripto.

Baca Selengkapnya

Fintech Lending UKU Prediksi Pengajuan Pinjaman Naik 30 Persen Selama Ramadan

44 hari lalu

Fintech Lending UKU Prediksi Pengajuan Pinjaman Naik 30 Persen Selama Ramadan

Fintech lending UKU memprediksi kenaikan pengajuan pinjaman selama Ramadan.

Baca Selengkapnya

AFPI Jamin Debt Collector Fintech Lending Punya Kode Etik dan Sertifikasi

44 hari lalu

AFPI Jamin Debt Collector Fintech Lending Punya Kode Etik dan Sertifikasi

AFPI menjamin penagih utang dalam industri fintech lending sudah bersertifikat.

Baca Selengkapnya

AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

44 hari lalu

AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

Mahasiswa disebut menjadi salah satu peminjam di fintech lending.

Baca Selengkapnya

Langkah Aspire Kukuhkan Posisi di Pasar Indonesia

47 hari lalu

Langkah Aspire Kukuhkan Posisi di Pasar Indonesia

Aspire bekerjasama dengan Mastercard tawarkan solusi kartu korporat untuk memudahkan UMKM

Baca Selengkapnya

OJK: 16 Pinjol Belum Penuhi Modal Minimum Rp 2,5 Miliar

21 Februari 2024

OJK: 16 Pinjol Belum Penuhi Modal Minimum Rp 2,5 Miliar

OJK telah menerbitkan sanksi administratif kepada pinjol yang belum memenuhi aturan tersebut.

Baca Selengkapnya

Ramai Mahasiswa ITB Bayar UKT Pakai Pinjol, Begini Penjelasan Lengkap Bos Danacita

30 Januari 2024

Ramai Mahasiswa ITB Bayar UKT Pakai Pinjol, Begini Penjelasan Lengkap Bos Danacita

Bos PT Inclusive Finance Group alias Danacita buka suara usai ramainya kasus bayar uang kuliah pakai pinjol di Institut Teknologi Bandung (ITB).

Baca Selengkapnya

Alasan ITB Gandeng Pinjol untuk Cicilan UKT Mahasiswa: Tidak Semua Bisa Pinjam Bank

26 Januari 2024

Alasan ITB Gandeng Pinjol untuk Cicilan UKT Mahasiswa: Tidak Semua Bisa Pinjam Bank

ITB menyadari tidak semua orang dapat meminjam uang ke bank karena harus memiliki agunan.

Baca Selengkapnya

Soal PHK Xendit, Pengamat: Core Business Tidak Lagi Terlalu Istimewa

25 Januari 2024

Soal PHK Xendit, Pengamat: Core Business Tidak Lagi Terlalu Istimewa

Xendit merupakan perusahaan yang menyediakan layanan untuk membantu marketplace menyederhanakan pembayaran dan pinjaman.

Baca Selengkapnya

Fenomena Tech Winter 2024, Bagaimana Nasib Bisnis Startup Berkelanjutan?

3 Januari 2024

Fenomena Tech Winter 2024, Bagaimana Nasib Bisnis Startup Berkelanjutan?

Peneliti Senior CORE Indonesia Etikah Karyani Suwondo menjelaskan jenis startup yang akan bertahan di tengah fenomena tech winter.

Baca Selengkapnya